Satyalancana Karya Satya Tanda Kehormatan Bagi PNS Sleman

Sleman – Sebanyak 250 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintahan Kabupaten Sleman mendapatkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya. Pemberian tanda kehormatan tersebut diberikan oleh Bupati Sleman, Sri Purnomo, di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman pada Kamis (23/11).

Bupati Sleman Sri Purnomo menyampaikan penghargaan ini diberikan kepada PNS yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Sleman kepada PNS yang selalu mengedepankan prinsip-prinsip kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan.

“Perlu disadari bahwa untuk memperoleh Tanda Penghormatan itu, seorang PNS harus melalui tahapan-tahapan, diantaranya tahap 10 tahun, tahap 20 tahun, dan 30 tahun. Mereka mendapatkan penghargaan selama melaksanakan tugas kurun waktu itu dengan baik, tidak ada cacatnya, dan tidak ada hal-hal yang membuat penilaian itu menjadi jelek,” tambah Sri Purnomo.

Melalui pemberian penghargaan ini, Sri Purnomo berharap para PNS terus meningkat kualitas diri dalam berbagai aspek kehidupan. Sehingga, lanjutnya, PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman mampu melayani masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman dieranya.

“Pemberian penghargaan tidak berarti sebuah puncak didalam pengabdian. Namun harus diletakkan sebagai sebuah pemacu untuk terus maju dengan sebuah tekad agar hari ini lebih baik dari hari kemarin, dan hari esok lebih baik lagi dari hari ini,” paparnya.

Pada tahun ini disampaikan Tanda Kehormatan bagi 250 orang PNS, dengan perincian 125 orang Tanda Kehormatan 30 tahun dan 122 orang Tanda Kehormatan 20 tahun dan 3 orang Tanda Kehormatan 10 tahun.

Penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya ini dimaksudkan sebagai ungkapan rasa terima kasih yang mendalam dari Pemerintah Kabupaten Sleman kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah mengabdi kepada Negara dan Pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Sleman.




Sleman Adakan Pembekalan PNS Calon Purna Tugas

Sleman – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sleman mengadakan pembekalan bagi 285 PNS di lingkungan Pemda Sleman yang akan segera menjalani purna tugas, pada Senin (17/7) di Gedung Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Sleman.

Sedianya 285 peserta pembekalan ini akan dibagi ke dalam 4 angkatan dan akan melakukan pembekalan sesuai jadwal yang telah ditentukan, yakni antara bulan Juli sampai dengan Agustus.

Menurut, Suyono, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Sleman, peserta akan diberikan materi pembekalan yang beragam.

“Ada kebijakan kepegawaian, kewirausahaan, BPJS, kan nanti harus ngurus sendiri, kemudian taspen (tabungan dan asuransi pensiun-red), lalu perbankan barangkali nanti dia wirausaha,” terang Suyono.

Tak tanggung-tanggung, dalam pembekalan ini, BKPP selaku pelaksana bekerja sama dengan sejumlah pihak sebagai pemateri, seperti BKN KANREG I Yogyakarta, PT TASPEN Yogyakarta, Fakultas Kedokteran UGM, Yayasan Lansia Yogyakarta, PWRI Sleman, BPJS Yogyakarta Cabang Sleman, dan lain sebagainya.

Bupati Sleman, Sri Purnomo, ditemui saat pembukaan pembekalan menyampaikan bahwa pembekalan ini sengaja diadakan sebagai bentuk antisipasi apabila ada PNS di Kabupaten Sleman yang belum siap merencanakan hal apa yang akan dilakukan setelah pensiun nanti.

“Dibekali eh mbok menawa (seandainya-red) sebagian PNS yang belum siap kita siapkan, yang belum pernah berwirausaha disiapkan dari hal-hal yang kaitannya dengan wirausaha,” jelas Sri Purnomo.

Sri Purnomo pun menghimbau kepada para PNS calon purna tugas untuk berhati-hati dalam mengelola dana pensiun “Saya ingatkan terkait investasi kerjasama yang diajak orang lain agar berpikir dua kali,” tutur Sri Purnomo.

Hal ini mengingat banyaknya kasus investasi bodong dengan embel-embel bagi hasil yang berlipat.




PNS Sleman Diajak Tunjukan Citra Sleman yang Kondusif

Sleman- Seluruh karyawan- karyawati Pemkab Sleman beserta jajaran TNI/Polri melaksanakan upacara bendera, Senin (17/7), bertempat di Lapangan Pemda Sleman. Bertindak selaku inspektur upacara Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Sleman, Andreas Purwantyo Setiadi.

Dalam sambutannya Andreas mengingatkan bahwa saat ini jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) akan memasuki awal semester bagi peserta didik barunya, baik yang berasal dari dalam ataupun luar Kabupaten Sleman. Untuk itu, ia mengajak seluruh peserta upacara untuk menciptakan situasi Sleman yang kondusif, nyaman dan aman. Sehingga, lanjut Andreas, citra Sleman sebagai bagian dari daerah tujuan pendidikan di DIY tetap terjaga baik.

“Sebagai warga yang berbudaya, tentunya kita harus dapat ngaruhke keberadaan mereka. Agar mereka merasa menjadi bagian dari masyarakat Sleman,” tutur Andreas.

Dikatakan pula oleh Andreas bahwa semua anak usia sekolah di Kabupaten Sleman harus menepuh pendidikan formal minimal hingga jenjang SMA atau sederajat. Menurutnya hal ini dimaksudkan untuk membangun generasi muda Sleman yang berkualitas dan berdaya saing untuk mewujudkan masyarakat Sleman yang sejahtera. “Jika ada yang tidak sekolah, harap dilaporkan ke kantor Kepala Desa, Kecamatan, atau ke Dinas Pendidikan agar difasilitasi,” ungkapnya.

Pada akhir sambutannya, Andreas berharap peringatan Hari Anak Nasional yang akan jatuh pada tanggal 29 Juli mendatang untuk dijadikan sarana instrospeksi diri. Menurutnya, hal tersebut dapat meningkatkan keberadaan Kabupaten Sleman sebagai Kabupaten Layak Anak serta ketahanan keluarga masyarakat Sleman.




Penarikan Sekdes PNS Tunggu Perda

Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman berencana menarik total Sekretaris Desa (Sekdes) PNS (Pegawai Negeri Sipil), meski untuk Sekdes PNS hasil konversi masih menunggu penetapan Perda Pemerintahan Desa.

“Masih akan dilakukannya pengkajian lebih lanjut tentang penarikan Sekdes berstatus PNS di Sleman,” kata Drs Iswoyo Hadiwarno, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Rabu (12/10), menanggapi desakan forum lintas Kabag, yang menuntut ditariknya Sekdes PNS untuk ditempatkan dilingkungan SKPD Kabupaten Sleman.

Menurut Iswoyo, status Sekdes di Sleman saat ini terdapat tiga klasifikasi, yaitu Sekdes non PNS, Sekdes PNS hasil konversi serta Sekdes PNS yang diperbantukan ke Pemerintah Desa. Untuk itu lanjut Iswoyo, Sekdes PNS yang dipastikan segera ditarik adalah yang diperbantukan ke desa.

Sedang untuk Sekdes PNS hasil konversi penataannya menunggu diberlakukannya Perda Pemerintahan Desa baru yang sedang dibahas bersama DPRD Sleman saat ini. Diakui pula bahwa penataan Sekdes hasil konversi tersebut,  memang lebih mengacu ke Perda Pemerintahan Desa.

“Karena mekanisme pengangkatan mereka juga berbeda dengan PNS pada umumnya. Untuk Sekdes PNS hasil konversi tersebut di Sleman jumlahnya mencapai 38 orang.

Penarikan Sekdes PNS tersebut dilakukan terkait munculnya Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat desa, mengharuskan jabatan sekretaris desa (Sekdes) tidak boleh lagi dipegang PNS. Melainkan harus diisi oleh Sekdes yang diangkat Kepala Desa. Maka itu, Sekdes berstatus PNS harus ditarik ke lingkungan Pemerintah Kabupaten.‬

‪Menanggapi hal ini  Wakil Ketua DPRD Sleman, Inoki Azmi Purnomo mengingatkan agar penarikan Sekdes PNS ke Pemkab Sleman jangan sampai mengganggu kinerja Pemerintah Desa (Pemdes).

“Waktu penarikan Sekdes juga harus menjadi pertimbangan agar kinerja desa tidak terganggu,” kata Inoki.‬

‪Menurut Inoki, eksekutif maupun legislatif harus melihat masalah penarikan Sekdes secara holistik. Pasalnya kondisi dan status ke-PNS-an masing-masing Sekdes di setiap desa berbeda. Dari 86 desa di Sleman, 38 sekdes di antaranya merupakan PNS yang diangkat bupati. Sementara sisanya adalah PNS dari lingkungan Pemkab.‬

Sampai saat ini, Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Sleman, Mardiyana mengaku belum mengetahui bagaimana skema penarikan Sekdes PNS. Menurutnya, Pemkab Sleman juga menunggu pengesahan Raperda Desa. Ia mengatakan, penarikan Sekdes berstatus PNS tetap harus sesuai aturan.‬

‪Seperti mekanisme pemberhentian dan pengangkatan kembali untuk jabatan baru, akan dilakukan Pemkab.

“Sampai saat ini respon Pemdes atas PP tersebut beragam, ada yang setuju ada juga yang ingin mempertahankan Sekdesnya. Tergantung persepsi masing-masing desa,” tutur Mardiyana.***




Bupati Himbau PNS Tetap Jamaah di Masjid Pasca Ramadan‬

Sleman – Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI mengajak Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Komplek Pemda Sleman untuk tetap berjamaah di Masjid Agung Sleman meski bulan suci Ramadan telah berlalu. Demikian disampaikan Sri Purnomo usai sholat dzuhur di Masjid Agung dr Wahidin Sudirohusodo, Senin (15/8).‬

‪Sri Purnomo mengatakan meskipun bulan Ramadan telah berlalu, hendaknya kegiatan-kegiatan beribadah tetap berlanjut seterusnya.

“Ketika bulan Ramadan masjid terlihat selalu penuh maka diharapkan di bulan-bulan lain juga sama penuhnya. Misalnya bulan Ramadan lalu ada 6 shaf terisi, maka sekarang 5 shaf juga bagus. Yang sisanya 1 shaf semoga sedang mengisi masjid yang lain. Mari kita upayakan untuk Dzuhur dan Ashar ataupun shalat yang lain untuk selalu berjamaah di Masjid Agung ini,” kata Sri Purnomo.‬

‪Sri Purnomo juga menekankan pentingnya membaca Al-Quran.

“Sekarang eranya teknologi. Dengan smartphone kita bisa terhubung dengan orang di belahan dunia manapun setiap saat. Dan kita juga bisa memasang aplikasi apapun di smartphone, termasuk juga membaca Al-Quran dan sejenisnya. Sehingga kita bisa membacanya di mana saja. Dengan mendengarkan orang Al-Quran saja sudah membawa kebaikan, apalagi apabila kita sendiri yang membacanya,” pungkasnya.‬

‪Masjid Agung dr Wahidin Sudirohusodo yang terletak di kompleks perkantoran Pemkab Sleman di Beran, Tridadi, Sleman mengagendakan tausiyah singkat sesudah shalat Dzuhur berjamaah.

Tausiyah sesudah shalat berjamaah ini merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa ketika Ramadan lalu, dan sempat terhenti sesudah Lebaran dan sekarang diawali lagi. Kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan secara teratur setiap Senin dan Rabu dan untuk jadwal berikutnya akan diisi bergantian oleh tokoh-tokoh dari berbagai kalangan.