Pemkab Sleman Tak Tawarkan Program Transmigrasi Untuk Eks Gafatar

Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman secara khusus tidak akan menawarkan program transmigrasi khusus bagi mantan anggota Gafatar. Hal ini karena pemberangkatan transmigrasi di Sleman harus melalui seleksi yang cukup ketat dan penelusuran minat calon transmigran.

“Pemkab Sleman memang tidak adanya rencana memberikan penawaran khusus bagi eks anggota Gafatar untuk bertransmigrasi ke luar Jawa,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kabupaten Sleman, Drs Untoro Budiharjo di Sleman, Kamis (4/2), terkait dengan penanganan lanjut eks anggota Gafatar di Sleman.

Dijelaskan Untoro program transmigrasi yang dilakukan Pemkab Sleman saat ini dilakukan melalui seleksi ketat mulai minat  hingga tujuan lokasi. Sehingga untuk memberikan penawaran transmigrasi bagi eks anggota Gafatar ditegaskan Untoro sama sekali belum direncanakan oleh Pemkab Sleman.

Sementara lanjut Untoro, jika ada eks anggota Gafatar yang berminat mengikuti program transmigrasi Pemkab Sleman tidak melarang dan akan  tetap memberikan kesempatan. Namun perlu diingat untuk bisa ikut transmigrasi harus memenuhi syarat yang ditentukan.

“Untuk persyaratannya harus sama dengan warga Sleman yang lain, dengan pemberlakuan seleksi ketat yang terkait dengan minat dan keahlian,” kata Untoro.

Minat warga Sleman sendiri untuk bertransmigrasi menurut Untoro saat ini relatif tinggi. Bahkan sampai tahun 2015 untuk yang masuk daftar tunggu pemberangkatan transmigrasi dari Kabupaten Sleman masih mencapai 250 kepala keluarga. Sedang tujuan lokasi transmigrasi dari Sleman ini kebanyakan ke daerah Sumatera.




DPRD Kabupaten Luwu Timur Pelajari Program Jamkesda Di Sleman

Sleman, InfoPublik – Rombongan Pansus DPRD Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan berkunjung ke Kabupaten Sleman untuk belajar tentang penerapan pelayanan retribusi kesehatan di Sleman. Rombongan yang dipimpin oleh Drs. Sukiman Sadike ini juga ingin mengetahui lebih jauh tentang pelakanaan program Jamkesda di Kabupaten Sleman. Penerapan pelayanan retribusi kesehatan di Kabupaten Sleman  dinilai mereka lebih baik bila dibandingkan dengan di daerahnya.

Rombongan yang berjumlah 17 orang tersebut diterima oleh staf ahli bupati, Drs. Hardjito, didampingi oleh Kepala Bappeda drg. Intriyati Yudatiningsih, dan Direktur RSUD dr. Joko Hastaryo, . Hardjito mengungkapkan bahwa  dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, Pemkab Sleman menerapkan jaminan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Penyelenggaraan Jamkesda di Kabupaten Sleman berdasarkan atas usaha bersama dan kekeluargaan, untuk menggabungkan risiko seseorang kedalam suatu kelompok masyarakat yang pembiayaannya dilakukan secara praupaya serta mutu terjamin. Kepesertaan Jamkesda terbuka bagi seluruh masyarakat Sleman. Kepesertaan dibedakan menjadi 2, yaitu kepesertaan dengan iuran jamkesda dibiayai oleh Pemkab. Sleman untuk penduduk miskin dan rentan miskin, dan kepesertaan dengan iuran yang dibiayai secara mandiri oleh peserta untuk masyarakat diluar kategori tersebut.

Sampai saat ini, peserta Jamkesda dari penduduk miskin berjumlah orang, dan penduduk rentan miskin berjumlah . Pemkab. Sleman juga  membiayai iuran kepesertaan Jamkesda bagi para perangkat desa dan pegawai honorer atau pegawai tidak tetap, yang jumlahnya 3223 orang. Sementara itu,sampai saat ini,jumlah peserta Jamkesda mandiri telah mencapai 23,042 orang. Hasil pembangunan dan pelayanan kesehatan mewujudkan capaian kesehatan masyarakat yang diindikatorkan pada rata-rata usia harapan hidup mencapai 76,08 tahun, di atas rata-rata provinsi 74 tahun dan nasional 70,6 tahun. Angka kematian bayi per kelahiran hidup sebesar 5,22. Angka ini jauh lebih baik bila  dibandingkan dengan angka provinsi sebesar 16 dan angka nasional sebesar 34 per kelahiran hidup. Sedangkan persentase gizi buruk balita sebesar 0,45% masih lebih baik dibanding provinsi sebesar 0,68% dan nasional sebesar 4,9%.