Bupati Prihatin Harga Kebutuhan Pokok Selalu Naik Jelang Ramadan

Sleman – Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI menyatakan keprihatinannya terhadap situasi pasar dimana kebutuhan bahan-bahan pokok ketika menjelang ramadhan selalu naik. Menurutnya hal tersebut wajar dikarenakan permintaan pasar meningkat mengakibatkan proses pemenuhan kebutuhan dalam hal distribusi terkadang tidak seimbang. 

”Kenaikan harga ketika bulan ramadhan ini merupakan hal yang wajar,  jika permintaan pasar meningkat terkadang stok barang ada namun distribusi kurang lancar. Hal tersebut mengakibatkan ketidakseimbangan di pasar yang berimbas pada kenaikan harga,” kata Sri Purnomo di masjid Agung Sleman, Senin (6/6).

Diungkapkan  Sri Purnomo seharusnya selama bulan ramadan tingkat konsumsi kebutuhan makanan masyarakat turun, namun yang terjadi justru sebaliknya. Hal tersebut menurutnya justru bertolak belakang dengan hikmah semangat ramadan.

“Bulan ramadan membimbing kita untuk mengekang hawa nafsu termasuk makan minum. Jika seluruh masyarakat sadar akan hal ini Insya Allah tingkat konsumsi terhadap kebutuhan bakan pangan stabil,” jelas Sri Purnomo.

Terkait dengan kenaikan harga tersebut Sri Purnomo berharap masyarakat bisa menyikapi secara positif dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akan terus melakukan pemantauan harga barang kebutuhan pokok agar kenaikan harga kebutuhan barang pokok dapat dikendalikan.

‬Disisi lain Sri Purnomo juga mengungkapkan akan menerbitkan surat edaran berkaitan dengan penghentian seluruh kegiatan ketika adzan berkumandang dilingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Sleman.

Dalam surat edaran tersebut Sri Purnomo  menghimbau agar seluruh SKPD dilingkungan Pemkab Sleman untuk menghentikan kegiatan dinas seperti rapat di jam shalat fardhu serta mengharapkan seluruh PNS di Lingkungan Kabupaten Sleman untuk menyelenggarakan shalat berjamaah di masjid.

Menurutnya sesuai dengan ajaran agama Islam, shalat berjamaah lebih utama karena mendapat pahala 27 kali lipat dibanding mengerjakan shalat sendiri.

”Surat edaran tersebut kami keluarkan agar Pegawai Negeri Sipil di lingkungan kerja Pemkab Sleman dalam pelaksanaan ibadah di bulan suci ramadan tetap dapat berjalan dengan khusyuk khususnya shalat wajib karena shalat merupakan ibadah yang paling utama yang harus dijalankan oleh setiap muslim,” ungkap Sri Purnomo.




Ramadan, Operasi Anjal Ditingkatkan

Sleman – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman pada bulan puasa Ramadan ini selain terus melakukan operasi minuman keras (miras) juga mulai menggalakkan operasi anak jalanan (anjal) serta pengemis, gelandangan, dan orang tak dikenal (PGOT).

Hal ini dilakukan kareba pada bulan puasa keberadaan anjal dan PGOT cederung mengalami peningkatan. Demikian disampaikan Kepala Satpol PP Sleman, Drs Joko Supriyanto di Sleman, Senin (22/6). Menurut Joko mengatakan penertiban anjal dan PGOT ini telah menjadi agenda rutin selain operasi miras. Apalagi kebanyakan anjal dan PGOT memanfaatkan bulan Ramadan untuk meminta sedekah kepada masyarakat.

“Momen puasa sering dimanfaatkan untuk meminta sedekah, apalagi banyak masyarakat khususnya umat muslim yang berlomba-lomba untuk bersedekah di bulan Ramadan,” kata Joko.

Dijelaskan Joko, untuk penanganan anjal dan PGOT, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Tenaga kerja dan Sosial (Disnkersos) Kabupaten Sleman. Hal ini lantaran usai ditertibkan, anjal dan PGOT yang terjaring akan dibawa ke panti sosial milik Dinas Sosial DIY.

“Setelah kami jaring, maka wewenang untuk pembinaan berada dibawah Dinsos DIY dan dipantau oleh Disnakersos Sleman,” tutur Joko.

Joko menyebutkan di luar Ramadan, Satpol PP merazia hingga puluhan anjal dan PGOT dalam sekali operasi. Terakhir pada bulan Mei, Satpol PP Sleman berhasil menjaring 28 orang anjal dan PGOT. Diakui Joko dari temuan tersebut dan kondisi lingkungan, diperkirakan ada peningkatan anjal dan PGOT.

“Meski demikian, biasanya mereka datang dari luar DIY, ada yang berasal dari Purworejo hingga daerah Semarang,” kata Joko.

Adapun titik-titik yang dinilai rawan sebagai tempat beraksinya anjal dan PGOT, antara lain sekitaran Prambanan, Jalan Monjali, simpang Kentungan, Demakijo, dan Flyover Janti.




Ramadan Waspadai Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok

Sleman – Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI meminta   aparat pemerintah yang  menjalankan ibadah puasa tetap semangat dan agar ibadah puasa yang dilakukan tidak berpengaruh terhadap kinerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat ataupun dalam pelaksanaan ketugasan masing-masing.

Menurut Sri Purnomo  sudah menjadi sebuah siklus pada bulan Ramadan dan minggu-minggu menjelang hari raya Idul Fitri, selalu terjadi kenaikan harga bahan kebutuhan pokok yang disebabkan oleh naiknya permintaan atas barang ataupun terjadinya kelangkaan barang.

“Yang perlu kita waspadai bersama adalah kenaikan harga bahan kebutuhan pokok yang diluar kendali dan menjadikan bertambahnya beban hidup masyarakat kecil. Saya menghimbau kepada masyarakat dan khususnya seluruh aparat Kabupaten Sleman agar dapat mengendalikan diri dari kecenderungan perilaku konsumtif,” kata Sri Purnomo, Minggu (21/6).

Dikatakan Sri Purnomo dengan pengendalian diri yang dilakukan secara bersama tersebut diharapkan dapat berperan serta dalam pengendalian harga pasar.***




Ramadan PNS Dihimbau Tetap Bekerja Optimal

Sleman – Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Sunartono menghimbau Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tetap bekerja secara optimal. Pasalnya puasa tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan kelancaran dan efektivitas kerja.

“Pekerjaan harian harus tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya, jangan sampai puasa dijadikan alasan,” kata Sunartono, Kamis (18/6).

Dikatakan Sunartono, memasuki bulan Ramadan, jam kerja PNS di Kabupaten Sleman dikurangi satu jam setiap harinya.

Pengurangan jam kerja aparatur negara itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tentang penetapan jam kerja selama Ramadan.

Dalam pelaksanaannya lanjut Sunartono, pengurangan jam kerja tersebut hanya berlaku untuk kepulangan. Sedangkan jam masuk PNS tetap seperti biasa sebelum Ramadan.

Menurutnya PNS diwajibkan masuk kerja pada pukul WIb setiap harinya. Jam masuk tersebut berlaku untuk instansi yang memberlakukan lima hari maupun enam hari kerja. Sedangkan jam pulang, yang sebelumnya pukul WIB untuk hari Senin hingga Kamis menjadi pukul WIB.

“Untuk hari Jumat, jam pulang PNS yang sebelumnya WIB menjadi WIB. Khusus jam istirahat pada hari Jumat tetap sama, yakni hingga ,” tuturnya.

Sementara untuk instansi yang memberlakukan enam hari kerja, jam pulang PNS mulai pukul WIB pada Senin hingga Kamis. Untuk hari Jumat menjadi pukul WIB dan Sabtu WIB.

Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI mengatakan meskipun sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan, PNS tidak boleh bermalas-malasan dalam bekerja. Sebaliknya, semangat bekerja harus ditingkatkan saat Ramadan dan diniatkan sebagai ibadah.

“Puasa merupakan kewajiban bagi umat Muslim, bekerja juga merupakan kewajiban bagi kita sebagai pelayan masyarakat,” kata Sri Purnomo.

Menurutnya layanan publik juga harus tetap diberikan secara optimal kepada masyarakat. Terutama bagi instansi-instansi pemerintah yang bersinggungan langsung dengan kepentingan publik seperti Puskesmas dan Pemadam Kebakaran.

“Jangan sampai kendor, karena pelayanan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” tambahnya.




Ramadan, Hiburan Malam dan Salon di Sleman Dibatasi

Sleman – Mulai awal Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman membatasi jam operasional tempat hiburan malam. Aturan tersebut juga berlaku bagi usaha salon, spa, panti pijat maupun usaha sejenisnya. Kepala Satpol PP Sleman, Drs Joko Supriyanto didampingi Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Sleman, Sunarto, mengatakan sesuai dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 26 tahun 2013, hiburan malam seperti cafe, karaoke, diskotik dan sejenisnya diizinkan mulai buka pukul dan tutup WIB, Minggu (14/6).

Sedangkan jam operasional salon, spa atau usaha sejenisnya dibatasi mulai hingga WIB.

“Pembatasan ini agar penyelenggaraan kegiatan usaha hiburan umum selama bulan ramadhan tetap kondusif,” kata Joko.

Menurutnya aturan tersebut harus ditaati oleh pelaku usaha demi terciptanya ketenteraman bagi masyarakat. Apabila aturan ini tidak ditaati, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

“Sanksi yang diberikan mulai pembinaan hingga penutupan izin operasional,” ungkapnya.

Selain membatasi jam operasional, pengusaha tempat hiburan malam dan salon diminta tutup pada hari pertama puasa hingga hari keenam Ramadan sesuai dengan ketetapan pemerintah.

Total terdapat 125 usaha salon dan spa serta 50 tempat hiburan malam yang diundang dala sosilisasi tersebut.