KPU Sleman Plenokan Hasil Rekapitulasi Pemilu

Sleman– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman menyelenggarakan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Umum DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten tahun 2014, di Aula Bappeda Kabupaten Sleman pada hari  Sabtu dan Minggu (19-20/4).

Pleno pada  hari pertama, ada 3 daerah pemilihan (Dapil) yang direkapitulasi, yakni Dapil 1, Dapil 2 dan Dapil 2. Dapil 1 meliputi Kecamatan Sleman, Tempel dan Turi. Dapil 2 meliputi Kecamatan Ngaglik, Pakem dan Cangkringan. Sedangkan Dapil 3 untuk Kecamatan Prambanan, Kalasan dan Ngemplak.

Sedang pada hari Minggu (20/4), rekapitulasi untuk Dapil 4, Dapil 5 dan Dapil 6. Dapil 4 meliputi Kecamatan Depok dan Berbah. Dapil 5 meliputi Kecamatan Gamping dan Mlati. Terakhir Dapil 6 meliputi Kecamatan Godean, Moyudan, Minggir dan Seyegan.

Sementara Ketua KPU Sleman, Ahmad Shidqi mengungkapkan, rekapitulasi ini bukan untuk menentukan siapa saja yang akan menjadi anggota DPRD Kabupaten periode 2014-2019. Tapi untuk mencocokkan jumlah suara dari PPK.

 “Penetapan caleg terpilih dilakukan setelah proses rekapitulasi di tingkat pusat selesai,” kata Ahmad.




Baru Tujuh Kecamatan Laporkan Rekapitulasi Ke KPU Sleman

Sleman, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman baru menerima hasil rekapulasi penghitungan suara dari 7 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari keseluruhan 17 kecamatan, sedangkan untuk partisipasi masyarakat menggunakan hak suaranya diperkirakan lebih dari 75 persen.

Ketua KPU Sleman Ahmad Shidqi SThI MHum mengatakan dari 17 kecamatan di Sleman, baru 7 kecamatan yang masuk, yaiatu Kecamatan Tempel, Cangkringan, Godean, Gamping, Minggir, Nggalik, dan Prambanan. Sedangkan yang belum siap mengirimkan hasil rekapitulasi ada 3 kecamatan, yaitu Depok, Seyegan, dan Mlati.

“Untuk lainnya sudah siap, tapi tinggal menunggu dikirim saja. Tapi untuk 3 kecamatan itu, katanya belum siap mengirimkan hasil rekapitusinya ke KPU karena rekapitulasi di tingkat bawah belum selesai,” kata Ahmad, kemarin.

Untuk pengiriman hasil rekapitulasi dilakukan hingga malam hari. Guna menjaga keamanan dan antisipasi kecurangan, setiap pengiriman hasil rekapitulasi dikawal oleh petugas kepolisian dan linmas.

Dijelaskan pula bahwa untuk rekapitulasi di tingkat desa pada 10-15 April 2014, rekapitulasi di tingkat kecamatan 14-17 April 2014 dan tingkat kabupaten 18-21 April 2014. Setelah direkap di KPU, hasil rekapitulasi dikirim ke KPU DIY.