Bupati Serahkan SK Pensiun dan Karip bagi PNS Calon Purna Tugas

SK PensiunSleman – Sebanyak 224 Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima Surat Keputusan (SK) pensiun calon purna tugas Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Januari hingga 1 Juni 2017 di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman, Senin (28/11).

Dalam acara peneyerahan SK pensiun dan KARIP tersebut dilakukan oleh Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI dan didampingi Wakil Bupati Sleman, Dra Hj Sri Muslimatun MKes kepada PNS calon purna tugas.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)  Sleman, Drs Iswoyo Hadiwarno menyampaikan bahwa dalam rangka memberikan pelayanan pada PNS calon purna tugas telah dibangun komitmen dengan BKN, PT Taspen, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.

Komitmen tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan satu pintu dalam hal pengurusan SK pensiun dan dokumen pendukungnya, sehingga para calon purna tugas tidak direpotkan untuk mengurus sendiri.

Iswoyo juga menyampaikan bahwa mengenai pelayanan pensiun bagi PNS calon purna tugas sesuai dengan dasar hukum Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah No. 21 tahun 2014 tentang Pemberhentian PNS yang Mencapai Batas Usia Pensiun bagi Pejabat Fungsional.

Dan, Peraturan Pemerintah No.9 tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian PNS sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah tahun 2009.

Iswoyo menambahkan bahwa selain penyerahan SK Pensiun juga dilakukan penyerahan KARIP bagi PNS calon purna tugas TMT 1 Desember 2016 sebanyak 35 orang oleh Kepala PT Taspen Cabang Jogja yang diagendakan pada Rabu (30/11) di Kantor BKD Kabupaten Sleman.

Sri Purnomo mengapresiasi atas prestasi dan pengabdian para PNS yang telah berhasil melaksanakan amanah tugas dan tanggungjawab dengan sangat baik sebagai abdi Negara dan masyarakat.

Sri Purnomo juga menyampaikan bahwa pensiun merupakan fase yang pasti akan dialami oleh setiap PNS yang seharusnya menjadi kesempatan untuk memaksimalkan potensi yang dimiliki.

Berkenaan dengan hal tersebut, Sri Purnomo berharap adanya pengalaman yang telah diperoleh dapat menjadi modal untuk berkarya di tengah masyarakat, juga dapat melakukan kegiatan yang produktif untuk menjaga ketajaman pikir dan kesehatan fisik, serta dapat menikmati kehidupan yang berkualitas, sehat, juga bahagia.




229 PNS Sleman Terima SK Pensiun

Serahkan SK PensiunSleman – Sebanyak 229 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menerima SK pensiun TMT 1 Januari hingga 1 Juni 2016 di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman, Kamis (19/11). Dengan perincian per 1 Januari 29 orang, per 1 Februari 39 orang, per 1 Maret 14 orang, per 1 April  51 orang, per 1 Mei 46 orang dan per 1 Juni 50 orang.

Sementara untuk PNS terbanyak dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Sleman mencapai 177 orang, sisanya dari SKPD di Kabupaten Sleman. SK pensiun diserahkan oleh Penjabat Bupati Sleman, Ir Gatot Saptadi didampingi Kepala BKD Sleman Drs Iswoyo Hadiwarno dan Pemimpin Bank BPD Sleman yang juga memberikan bingkisan kepada para penerima SK pensiun.

Gatot menyampaikan bahwa seluruh prestasi baik dalam pembangunan, kesejahteraan dan keamanan masyarakat yang telah dicapai hingga saat ini, merupakan hasil dari kerja keras bersama PNS penerima SK pensiun kali ini. Melewati masa-masa hingga menerima SK pensiun seperti pada saat ini merupakan anugerah yang patut disyukuri.

Banyak pula PNS yang terpaksa mengajukan pensiun dini dikarenakan sakit atau alasan lain. Tidak sedikit pula PNS yang harus diberhentikan dengan tidak hormat karena melakukan pelanggaran berat.

Namun demikian, menurut Gatot  purna tugas bagi PNS bukanlah akhir dari suatu pengabdian, melainkan merupakan wujud keberhasilan pengabdian dalam melaksanakan amanah sebagai pamong projo. Menjalani masa pensiun atau purna tugas perlu direncanakan dengan baik, karena melalui perencanaan masa pensiun yang baik akan dapat membantu mengatasi berbagai tantangan hidup di masa pensiun.

“Masa pensiun juga bukan berarti bahwa segala aktifitas terhenti, namun hendaknya dapat dimaknai sebagai suatu awal untuk mengabdi pada masyarakat dengan waktu yang lebih lama, bapak/ibu dapat tetap produktif dalam berkegiatan, dengan memberi sumbangsih ide, gagasan, pemikiran serta secara aktif membangun lingkungan masyarakat masing-masing,” kata Gatot.

Berbagai pengalaman selama bekerja sebagai PNS baik keberhasilan, prestasi maupun hambatan yang pernah dihadapi dapat menjadi modal untuk berkarya di tengah masyarakat. Bahkan para pensiunan dapat fokus mengembangkan hobi tersebut sebagai sebuah usaha yang menjanjikan. Dengan terus berkegiatan dan beraktifitas baik secara fisik maupun mental dalam lingkungan sosial dapat mendinamiskan kehidupan di masa pensiun.