Sleman Potensial Untuk Investasi Usaha Kreatif
Sleman– Kabupaten Sleman memiliki berbagai keunggulan dan kemudahan untuk investasi pengembangan usaha-usaha kreatif. Demikian disampaikan Staf Ahli Bupati Sleman Bidang Ekonomi dan Keuangan, Dra Sudarningsih MSi di Sleman, Kamis (17/9).
Menurut Sudarningsih potensi Kabupaten Sleman meliputi berbagai bidang usaha yang didukung ketersediaan tenaga kerja terampil dan terdidik. Dikatakan Sudarningsih, Sleman juga memiliki potensi masyarakat yang ramah, heterogen, keamanan yang kondusif, kemudahan aksesibilitas serta ketersediaan infrastruktur jalan, listrik dan air yang dibutuhkan investor dalam kapasitas sangat memadai.
“Kondisi tersebut diharapkan dapat menjadi keunggulan tersendiri bagi Sleman dalam penanaman investasi,” kata Sudarningsih.
Kabupaten Sleman masih berpotensi bagi pengembangan usaha-usaha kreatif. Berdasarkan data yang ada di Kabupaten Sleman pada 2015, nilai investasi Penanaman Modal Asing (PMA) meningkat menjadi kurang lebih 231,963 juta US Dollar, sedangkan nilai investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai Rp1,945 miliar.
“Peningkatan tersebut tentu saja cukup menggembirakan namun juga perlu dibenahi pula hal-hal yang berkaitan dengan perizinan dan sebagainya. Jangan sampai investor yang menanamkan modalnya di Sleman menjadi terkendala dengan perizinan dan berbagai dokumen yang diperlukan untuk berinvestasi,” tambah Sudarningsih.
Dijelaskan Sudarningsih bahwa kemudahan untuk mengajukan pengurusan izin PMDN yang sekarang bisa dilakukan di Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) juga merupakan salah satu wujud dukungan bagi komitmen pemerintah untuk memperbaiki bentuk pelayanan bagi para investor.
“Kami juga mengimbau agar perusahaan-perusahaan yang telah memperoleh perizinan penanaman modal juga semakin tertib menaati Perka BKPM Nomor 5 Tahun 2013 khususnya dalam hal pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara berkala kepada BPMPTSP Kabupaten/Kota, BKPMPTSP Provinsi dan BKPM RI,” katanya.
Ia mengatakan, ketertiban penyampaian LKPM dapat dilihat dari data yang dihimpun BPMPPT Sleman yaitu dari 90 investor, baru 55 persen yang menyampaikan LKPM.