Sleman Potensial Untuk Investasi Usaha Kreatif

Sleman– Kabupaten Sleman memiliki berbagai keunggulan dan kemudahan untuk investasi pengembangan usaha-usaha kreatif. Demikian disampaikan Staf Ahli Bupati Sleman Bidang Ekonomi dan Keuangan, Dra Sudarningsih MSi  di Sleman, Kamis (17/9). 

Menurut Sudarningsih potensi Kabupaten Sleman meliputi berbagai bidang usaha yang didukung ketersediaan tenaga kerja terampil dan terdidik. Dikatakan Sudarningsih,  Sleman juga memiliki potensi masyarakat yang ramah, heterogen, keamanan yang kondusif, kemudahan aksesibilitas serta ketersediaan infrastruktur jalan, listrik dan air yang dibutuhkan investor dalam kapasitas sangat memadai.

“Kondisi tersebut diharapkan dapat menjadi keunggulan tersendiri bagi Sleman dalam penanaman investasi,” kata Sudarningsih.

Kabupaten Sleman masih berpotensi bagi pengembangan usaha-usaha kreatif. Berdasarkan data yang ada di Kabupaten Sleman pada 2015, nilai investasi Penanaman Modal Asing (PMA) meningkat menjadi kurang lebih 231,963 juta US Dollar, sedangkan nilai investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai Rp1,945 miliar.

“Peningkatan tersebut tentu saja cukup menggembirakan namun juga perlu dibenahi pula hal-hal yang berkaitan dengan perizinan dan sebagainya. Jangan sampai investor yang menanamkan modalnya di Sleman menjadi terkendala dengan perizinan dan berbagai dokumen yang diperlukan untuk berinvestasi,” tambah Sudarningsih.

Dijelaskan Sudarningsih bahwa kemudahan untuk mengajukan pengurusan izin PMDN yang sekarang bisa dilakukan di Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) juga merupakan salah satu wujud dukungan bagi komitmen pemerintah untuk memperbaiki bentuk pelayanan bagi para investor.

“Kami juga mengimbau agar perusahaan-perusahaan yang telah memperoleh perizinan penanaman modal juga semakin tertib menaati Perka BKPM Nomor 5 Tahun 2013 khususnya dalam hal pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara berkala kepada BPMPTSP Kabupaten/Kota, BKPMPTSP Provinsi dan BKPM RI,” katanya.

Ia mengatakan, ketertiban penyampaian LKPM dapat dilihat dari data yang dihimpun BPMPPT Sleman yaitu dari 90 investor, baru 55 persen yang menyampaikan LKPM.

“Ketertiban untuk menyampaikan LKPM merupakan salah satu dukungan untuk mewujudkan iklim investasi yang kondusif,” katanya.



Sleman Potensial Penyebaran Narkoba

Sleman – Kabupaten Sleman sangat potensial untuk penyebaran penyalahgunaan narkoba karena banyak pendatang. Untuk mencegah peredaran narkoba, perlu adanya sinergi antara pemerintah dengan masyarakat. 

Wakil Bupati Sleman, Yuni Satia Rahayu SS MHum mengatakan, setiap tahunnya ada ribuan orang yang masuk ke Sleman untuk sekolah maupun bekerja. Hal ini tentu menjadi lahan potensial bagi pengedar untuk menyebarkan narkoba.

“Kita harus waspada dengan potensi ini. Biasanya pengedar ini mengincar pendatang dengan modus pura-pura baik dengan memberikan sesuatu. Kemudian diberi narkoba secara gratis, tapi setela kecanduan disuruh beli,” kata Yuni, Selasa (21/4) terkait dengan diresmikanmya Padukuhan Kragilan Sidoluhur Godean sebagai kampung bebas narkoba dan asap rokok.

Untuk itu lanjut Yuni, guna mencegah peredaran narkoba, pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri namun perlu dukungan dari masyarakat. Dengan adanya kampung bebas narkoba ini sangat membantu dalam mencegah peredaran narkoba. Camat Godean, Drs Ahmad Yuno Nurkayadi MM mengapresiasi adanya kampung bebas narkoba dan bebas asap rokok berbasis masyarakat. Harapannya kesehatan masyarakat bisa terjaga dengan kepedulian warganya.

“Ternyata di sini kesadaran masyarakat untuk tidak merokok di tempat umum dan dekat ibu hamil sudah bagus. Mudah-mudahan ini juga bisa ditiru di padukuhan lainnya,” tuturnya.

Sementara Kades Sidoluhur Godean, Hernawan Zunanto SE menuturkan, desanya sudah memiliki satgas yang bertugas memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba. Di wilayah Sidoluhur sudah ada 3 padukuhan yang mendeklarasikan kampung bebas narkoba dan asap rokok.