Luas Tanah Sultan Ground di Sleman Capai 746,5 Hektare

Kepala Kantor Pengendalian Pertanahan Daerah Jelaskan Tentang Inventarisasi TanahSleman – Keberadaan tanah Sultan Ground (SG) di Kabupaten Sleman  diperjelas. Dan untuk memperjelas tanah SG tersebut Kantor Pengendalian Pertanahan Daerah (KPPD )Kabupaten Sleman menyempurnakan dengan melakukan inventarisasi keberadaan tanah SG di Kabupaten Sleman.‬

‪Terakhir, inventarisasi tanah SG dilakukan pada 2003. Selanjutnya inventarisasi tersebut diperbaruhi pada 2015.‬ Hasilnya pada 2003 tercatat tanah SG seluas 306,1 hektare, sedangkan pada 2015 diketahui  terdapat 746,5 hektare.‬

‪Demikian antara lain disampaikan Kepala KPPD Sleman, Krido Suprayitno di Sleman, Selasa (19/4). Menurut Krido perbedaan hasil pengukuran tersebut terjadi lantaran berbedaan teknologi yang digunakan. Pada 2015, pengukuran berbasis pada geospasial sehingga hasilnya lebih akurat.‬

‪“Inventarisasi pada 2015 bukan hanya luasannya saja, namun hingga ke bidang tanahnya,” kata Krido.‬

Dari pendataan yang ada  total luas tanah  SG terbagi menjadi bidang yang tersebar di semua wilayah Sleman. Luas
tanah SG sendiri merupakan 1,29 persen dari total luas tanah di Sleman yang mencapai hektare.‬

‪“Saat ini sudah terpetakan dan dapat diakses oleh masyarakat. Sehingga masyarakat mendapatkan kejelasan informasi  tentang tanah Sultan Ground,” tutur Krido.‬

‪Krido juga menjelaskan keberadaan tanah SG difungsikan menjadi tiga kepentingan yakni pengembangan budaya, pengembangan sosial masyarakat dan kesejahteraan masyarakat.‬

‪Namun sebagian besar tanah SG yang ada di Sleman, digunakan untuk kepentingan pendidikan, dan sebagian lainnya untuk perkantoran dan pertanian.‬

‪Krido juga menyayangkan masih adanya tanah SG yang belum dikelola sesusai dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).‬ ‪Seperti adanya tanah SG  yang semestinya digunakan untuk pengembangan budaya, namun kenyataannya dimanfaatkan untuk hal lain tidak sesuai dengan RTRW.‬

Untuk kasus tersebut, Pemkab Sleman akan mengembalikan ulang fungsi utama tanah SG. Saat ini juga sedang dipetakan mana saja yang tidak sesuai dengan peruntukannya.‬

Dicontohkan Krido, tanah SG  di Srowolan Desa Purwobinangun Kecamatan Pakem Sleman. KPPD Sleman mencatat di desa wisata itu tanah SG seluas satu hektare yang dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan agrobudaya.‬

‪“Namun luasan tersebut membutuhkan pengembangan, sehingga disiapkan 1,5 hektare lahan milik masyarakat sebagai kawasan pendukung tanah SG ,” kata Krido.‬




Program “Smart Health” Sleman Belum Optimal‬

Sleman – Rintisan program “smart health” yang tengah dibangun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman  saat ini belum optimal karena masih memiliki beberapa kekurangan.‬

‪”Program `smart health` masih ada kekurangan, terutama pada penerapan sistem penanggulangan gawat darurat terpadu (SPGDT),” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, dr Mafilindati Nuraini MKes, Senin (18/4).‬

‪Menurut Linda, aplikasi SPGDT dari Provinsi DIY mulai dijalankan tahun lalu dan aplikasinya sendiri baru dibuat pada 2014.‬

‪”Aplikasi SPGDT menyediakan informasi berupa ketersediaan fasilitas rumah sakit yang ada di Sleman. Informasi yang disediakan meliputi tempat tidur, ruangan, petugas serta prosedur pelayanan pasien. Hanya saja, data yang disajikan belum spesifik dan sifatnya masih umum,” katanya.‬

‪Ia mencontohkan, ketika pasien membutuhkan ruangan untuk anak, maka tidak bisa disampaikan secara spesifik keberadaan ruang untuk anak. Karena yang ditampilkan di aplikasi hanya ruangan yang kosong.‬

‪”Seiring dengan program `smart regency` yang dicanangkan Pemkab Sleman, Dinas Kesehatan berupaya melakukan penyempurnaan lebih lanjut terhadap aplikasi `smart health`. Tahun ini, aplikasi tersebut sudah bisa disempurnakan sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit,” kata Linda.‬

Linda menambahkan tidak hanya SPGDT saja, di bidang perizinan “smart health” akan diaplikasikan dengan sistem “smart” melalui kerja sama Dinkes serta Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kabupaten Sleman.‬

‪”Perizinan yang saat ini dapat diakses secara online meliputi izin sarana kesehatan dan praktik dokter. Jadi nanti untuk perizinan bisa langsung mengisi formulir online, dicetak, lalu lengkapi berkas,” tutur Linda.‬

Sementara ‪Wakil Bupati Sleman Dra Sri Muslimatun MKes mengatakan, “smart health” yang dibangun di Sleman nantinya didukung pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM).‬

‪”Sistemnya `smart`, masyarakatnya juga `smart`,” katanya.‬

‪Menurut Sri Muslimatun, “smart health” merupakan bagian dari “smart regency” yang dicanangkan Pemkab Sleman, karenanya, tata kelola, SDM, dan penggunaan IT harus cerdas.‬

‪”Baik di dalam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), maupun antar SKPD,” katanya.‬

‪Ia mengatakan, diharapkan keberadaan pusat kesehatan di Sleman bisa mendukung program unggulan lain seperti pariwisata. Sehingga, kesehatan di Sleman juga bisa menjadi salah satu destinasi.‬

‪”Maka dari itu sistemnya harus berjalan baik dan koordinasinya berjalan lintas SKPD. Seperti dalam proses persalinan yang melibatkan puskesmas, Dinkes serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk pembuatan akte setelah bayi lahir,” katanya.




Sleman Sinergikan Kebijakan Tumbuh Kembang Anak Berkualitas‬

Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyinergikan kebijakan untuk memungkinkan setiap anak yang lahir di daerah tersebut menjalani pertumbuhan dan perkembangan menjadi sehat, cerdas, serta berkualitas.‬

‪”Dengan kebijakan tersebut, Pemkab Sleman berupaya menyinergikan berbagai aspek, mulai dari upaya untuk mewujudkan kesehatan ibu hamil, pemberdayaan keluarga, baik secara ekonomi maupun sosial, pendidikan anak, menciptakan ketahanan pangan, dan sebagainya,” kata Wakil Bupati Sleman, Dra Sri Muslimatun MKes di Sleman, Selasa (12/4).‬

‪Untuk itu Sri Muslimatun mengharapkan melalui program Keluarga Berencana, setiap keluarga mampu merencanakan keluarga dengan baik dan mengatur jumlah anak yang diinginkan.

‪Selain itu, katanya, program tersebut untuk mengatur jarak kelahiran dan memberi kesempatan ibu untuk terlibat dalam program peningkatan pemberdayaan perempuan dalam rangka meningkatkan kualitas kesejahteraan keluarga.‬

‪”Dengan mengikuti bina keluarga balita (BKB), setiap keluarga diharapkan mampu meningkatkan kemampuannya dalam membina anak balita sehingga anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal,” kata Sri Muslimatun.‬

‪Terlebih lagi, lanjutnya, masa balita disebut “golden periode”, yang merupakan periode paling kritis dalam menentukan kualitas anak karena saat itu proses tumbuh kembang berlangsung cepat. ‬

‪Ia menjelaskan apabila tidak mendapat pengasuhan dan pembinaan tumbuh kembang dengan baik, anak akan mengalami gangguan dalam perkembangan emosi, sosial, dan kecerdasan.‬

‪Berbagai kegiatan pembangunan di bidang kesehatan di Kabupaten Sleman menunjukkan hasil yang menggembirakan. Berbagai program dan kegiatan mampu mendukung upaya peningkatan kesehatan masyarakat, rata-rata usia harapan hidup 76,13 tahun di atas rata-rata provinsi 73,62 tahun.‬

‪Angka kematian bayi per kelahiran hidup pada 2015 sebesar 3,61, turun dibandingkan dengan pada 2014 yang mencapai 4,65. Pada 2015 angka kematian ibu melahirkan sebesar 28,30 orang per kelahiran hidup, turun dibandingkan dengan pada 2014 yang mencapai 83,29. ‬

‪Kondisi persentase gizi buruk balita 0,40 persen turun dibandingkan dengan pada 2014 yang mencapai 0,44 persen dan persalinan yang ditangani oleh tenaga kesehatan pada 2015 sebesar 99,98 persen lebih baik daripada angka nasional.‬

‪Sri Muslimatun mengatakan pengembangan BKB di Sleman merupakan salah satu bagian untuk mewujudkan Kabupaten Sleman menuju layak anak. ‬

‪”Melalui BKB itu masyarakat diajak memberikan kesempatan bagi anak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sesuai amanat UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” tambah Sri Muslimatun.‬

‪Guna meningkatkan peran keluarga dalam membina balita, Pemkab Sleman tengah melaksanakan pembinaan kelompok kegiatan BKB yang jumlahnya saat ini mencapai 239 kelompok. ‬

‪”Jumlah keluarga yang menjadi sasaran BKB, yaitu keluarga dan sebanyak mengikuti program KB dengan jumlah keluarga PUS , yang mengikuti KB (88,3 persen),” katanya.‬

Dalam pengembangan balita yang berkualitas, pendidikan khususnya bagi anak-anak balita juga menjadi prioritas pembangunan di Kabupaten Sleman.‬

‪”Pendidikan yang dimaksud lebih diarahkan untuk mengasah ketrampilan motorik, sosialisasi kepada lingkungan, dan penanaman budi pekerti. Pemberian pendidikan tersebut dilakukan melalui pengembangan PAUD dan TK, saat ini di Sleman terdapat 290 PAUD dan 553 TK,” tuturnya.




Kawasan Resapan Air di Sleman Ada 4 Jalur Mata Air

Sleman – Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI mengatakan kawasan resapan air di Kabupaten Sleman terdapat empat jalur mata air yaitu jalur mata air Bebeng, jalur mata air Sleman-Cangkringan, jalur mata air Ngaglik dan jalur mata air Jogja.

“Mata air tersebut dimanfaatkan untuk sumber mata air, karena itu mata air tersebut harus dijaga dengan baik, terutama pada musim kemarau,” kata Sri Purnomo usai menyampaikan paparan draf rancangan awal RPJMD Kabupaten Sleman tahun 2016-2021 di Aula Bappeda, Senin (11/4).

Disampaikan Sri Purnomo  bahwa pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun  mengalami kenaikan yaitu pada tahun 2014 5,41 % dan pada tahun 2015  5,35 %. Untuk tahun 2016 ini diprediksi mengalami kenaikan, sebaliknya  untuk penduduk miskin dari tahun ke tahun mengalami penurunan yaaitu tahun 2014 13,85 %, tahun 2015 turun lagi menjadi 11,36 % diharapkan dari tahun ke tahun terus turun lagi.

Disampaikan pula bahwa  untuk meningkatkan kualitas guru mulai dari tingkat TK sampai SMA/SMK terus dilakukan hingga dari tahun ketahun terus mengalami kenaikan yaitu  prosentase guru layak mengajar pada tahun 2014, tingkat TK 66,88 % tahun 2015 70,22 %.

Dan, tingkat SD tahun 2014 % tahun 2015  84,44 %, tingkar SMP tahun 2014 87,85  % tahun 2015  88,95 %, sedang tingkat SMA/SMK yang pada tahun 2014 hanya 91,64 % naik menjadi 92,03 % dan dari tahun ketahun diprediksi terus mengalami kenaikan.

Sementara itu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sleman tahun 2016-2021 dimaksudkan sebagai pedoman bagi seluruh komponen daerah (pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya) dalam mewujudkan cita cita masyarakat Kabupaten Sleman sesuai dengan visi, misi  dan program pembangunan.

Sedang tujuan merumuskan gambaran umum kondisi daerah sebagai dasar perumusaan permasalahan dan isu trategis daerah,  sebagai dasar prioritas penanganan pembangunan daerah 5 tahun kedepan dan sebagai pedoman bagi seluruh SKPD dilingkungan Pemkab Sleman dan lainnya.

Sedang misi yang digariskan untuk pengembangan Kabupaten Sleman selama lima tahun kedepan antara lain meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui peningkatan kualitas birokrasi yang responsif dan penerapan e-gont yang terintegrasi dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.

Meningkatkan penguatan sistem ekonomi kerakyatan, aksesibilitas dan kemampuan ekonomi rakyat, dan penanggulangan kemiskinan. Memantapkan dan meningkatkan kualitas pengolahan sumber daya alam, penataan ruang ,lingkungan hidup dan kenyamanan. Meningkatan kualitas budaya masyarakat dan kesetaraan gender yang proporsional.




Sleman Siapkan Dana Darurat Bencana Rp 5 Miliar‬

Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyiapkan dana Rp 5 miliar untuk mengantisipasi dan menghadapi kemungkinan terjadi bencana pada 2016.‬

‪”Sudah ada alokasi anggaran dana kedaruratan bencana. Anggaran tersebut berasal dari APBD,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman, Drs Julisetiono Dwi Wasito SH MM, Minggu (3/4).‬

‪Menurut Julisetiono, selain kedaruratan bencana dana sebesar Rp 5 miliar tersebut juga digunakan untuk perbaikan infrastruktur dan pemberian logistik dan termasuk bantuan santunan bagi korban bencana.‬

‪”Bantuan yang diberikan untuk rumah rusak ringan sebesar Rp 500 ribu, rusak sedang Rp 1 juta dan rusak berat Rp 2 juta,” kata Julisetiono.‬

‪Julisetiono juga mengatakan, bagi korban bencana yang meninggal dunia, ahli waris mendapat bantuan tali asih sebesar Rp 2 juta, bagi korban luka yang rawat inap di rumah sakit bantuan tergantung dengan kondisi korban tersebut.‬

‪”Hanya saja sebelum memberikan bantuan, tetap ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, baik bantuan perbaikan rumah maupun korban jiwa,” katanya.‬

‪Julisetiono mengatakan, persyaratan yang utama surat keterangan dari instansi berwenang. Untuk bantuan perbaikan rumah, korban membawa surat dari desa.

“Sedangkan bagi korban rawat inap harus mendapatkan surat dari rumah sakit,” kata Julisetiono.‬

‪Meski semua persyaratan sudah dilengkapi lanjutnya, tetap harus melalui verifikasi di lapangan terlebih dahulu.‬

‪”Bagi warga korban bencana saat kejadian langsung mendapatkan bantuan. Seperti rumah warga di Moyudan dan Godean, yang tertimpa pohon akibat angin kecang, Kamis (31/3) sore langsung dikirim logistik dan terpal,” katanya.‬

‪Kepala Bidang kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sleman Makwan mengatakan, ada lima rumah warga yang tertimpa pohon akibat angin kecang, tiga di Kedung Banteng, Sumberagung, Moyudan dan masing-masing satu rumah di Njuwah dan Bantulan, Sidoagung, Godean.‬

‪”Warga yang tertimpa musibah langsung mendapatkan bantuan berupa terpal dan logistik. Setelah mendapat informasi TRC BPBD bersama warga sekitar langsung melakukan evakuasi,” katanya.‬