Sleman Kembali Gelar Pameran Potensi Daerah Dan Gelar Budaya 2014

Sleman – Badan Promosi Pariwisata Kabupaten Sleman, bekerjasama dengan Pemkab Sleman, akan menyelenggarakan Pameran Potensi Daerah dan Gelar Ragam  Budaya Kabupaten Sleman tahun 2014 pada  tanggal 25 April sampai dengan 4 Mei 2014.

Pameran Potensi Daerah dan Gelar  Ragam Budaya  secara rutin diselenggarakan di kompleks lapangan Denggung, untuk  memperingati Hari jadi Kabupaten Sleman pada tanggal 15 Mei mendatang, dan juga Hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei.

Ketua BPPS Jono Lesmana SE, Sabtu (5/4) kemarin mengatakan bahwa, Pameran Potensi Daerah dan Gelar Ragam Budaya Kabupaten Sleman, yang dari tahun ke tahun  jumlah pengunjungnya terus meningkat, akan dikemas sebagai salah satu event  wisata keluarga.

“Tidak sekedar untuk sarana promosi potensi daerah dan sarana informasi dan komunikasi hasil pembangunan daerah kabupaten Sleman. Terlebih waktu  pelaksanaan pameran dan gelar budaya tersebut bersamaan dengan penyelenggaraan MTQ tingkat DIY  yang akan dipusatkan di Masjid Agung,” katanya,

Disisi lain, event tersebut diharapkan sebagai ruang bagi masyarakat Kabupaten Sleman untuk berkompetisi  menyiapkan diri menghadapi pasar bebas ASEAN pada tahun 2015 nanti.

Berkenaan dengan hal tersebut, PPD dan Gelar Ragam Budaya Kabupaten Sleman th 2014 akan mengambil tema,  memanfaatkan produk lokal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Stand yang disiapkan ada sekitar 300 stand yang diperuntukkan bagi  instansi pemerintah di lingkungan Pemkab Sleman dan binaanya, BUMD, Instansi Mitra Pemkab Sleman, lembaga pendidikan SD sampai dengan Perguruan tinggi, pengelola wisata, UKM, produk pertanian dan kuliner. Selain itu juga  diberikan ruang untuk permainan anak dan sektor informal.

Pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 7 April sampai tanggal 21 April. Tempat pendaftaran di Sekretarian Panitia PPD dan Gelar Ragam Budaya Kabupaten Sleman 2014 di Bagian Humas sekretariat  daerah Kabupaten Sleman.

Lebih lanjut Jono Lesmana mengemukakan bahwa untuk gelar ragam  budaya akan dilaksanakan setiap malam selama pameran berlangsung dengan pementasan potensi seni dari 17 kecamatan yang ada di kabupaten Sleman.

Pada tahun ini akan dilakukan penataan stand dan alur pengunjung yang lebih baik dan lebih nyaman. Alur pengunjung akan melewati semua stand. Bahkan Panitia juga akan memberikan hadiah bagi penunjung yang akan diundi setiap akhir Gelar Ragam Budaya.




Tunggakan PBB Di Sleman Warisan KPP Pratama Capai Rp162 Miliar

Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman tak mau gegabah menandatangani pemindahalihan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan senilai Rp162 miliar, dari pengelola sebelumnya KPP Pratama. Hal itu terkait tunggakan sejak tahun 1994 hingga 2012.

“Tunggakan tersebut merupakan warisan dari Kantor Pajak Pratama. Kemudian semenjak tahun 2013, berdasarkan UU 28/2009 tentang pajak dan retribusi, kemudian kewenangan dialihkan kepada daerah masing-masing,” kata Plt Kepala Dispenda Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya, Jumat (4/4).

Menurutnya, mengenai pemindahtanggungjawaban memerlukan validasi data yang jelas. Perlu ada cleansing dan betul-betul didukung dengan data valid. “Seharusnya pada saat akan diserahkan ke pemda, sudah di cleansing,” katanya .

Dijelaskan Harda, data tak valid tersebut meliputi akumulasi piutang dengan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPPT) ganda salah alamat, nama, dan sebagainya. Menurutnya pada rentang tahun tersebut rentan terjadi pemindahan tanah.

Oleh karenanya, Pemkab Sleman meminta agar data-data tersebut disesuaikan terlebih dahulu. Karena bila tidak, akan menimbulkan kekacauan, karena untuk menghapus data ganda tidaklah mudah.

Jalan tengahnya, adalah dengan melakukan cleansing dalam jangka waktu 5 tahun ke belakang. Dengan demikian, secara otomatis data diatas tahun tersebut kewajiban WP akan dihapuskan.

Sementara itu, semenjak pengalihan tanggung jawab penagihan kepada Kabupaten Sleman di tahun 2013, sisa tunggakan PBB senilai Rp19,229 miliar. Sedangkan realisasi penagihan mencapai Rp51,985 miliar, dari jumlah tagihan Rp71,005 miliar.

Guna memenuhi realisasi tersebut, Dispenda Kabupaten Sleman berusaha mengintensifkan penagihan dengan melayangkan surat serta pemanggilan kepada wajib pajak.




Warga Sleman Sadar Nilai Ekonomis Sampah

Sleman – Masyarakat Kabupaten Sleman sudah mulai berubah dalam memperlakukan sampah di wilayahnya. Kalau dulu sampah hanya dipandang sebagai kotoran, tapi sekarang sudah dilihat sebagai barang yang bernilai ekonomis.

“Sekarang sudah ada perubahan pola pikir dan perilaku masyarakat dari yang selama ini melihat sampah sebagai sesuatu yang tidak berharga menjadi seperti melihat uang,” kata Camat Kalasan Drs Samsul Bachri, di kantornya, Jumat (4/4).

Setidaknya di Kecamatan Kalasan telah memiliki 12 Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) mandiri. “Itu justru berawal dari kesadaran masyarakat. Pemerintah lalu memfasilitasi bantuan alatnya,” kata Samsul Bachri.

Katena itu, lanjut Samsul, keberadaan TPS 3R “Purwo Berhati” di Purwomartani Kalasan, yang baru dilaunching Bupati Sleman, Jumat (4/4) lalu, mampu menambah motivasi pengelolaan sampah secara mandiri.

 “Secara bertahap nantinya diharapkan setiap dukuh bisa memiliki pengelolaan sampahnya sendiri,” katanya.

TPS 3R “Purwo Berhati” mampu menampung sampah rumah tangga dari 600 kepala keluarga (KK). Bangunannya merupakan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum senilai Rp 275 juta.

Pengolahan sampah daun menjadi pupuk organik, nantinya bukan hanya dimanfaatkan warga sekitar, melainkan juga dipasarkan. Namun demikian pemasaran pupuk hasil olahan sampah ini baru dilakukan menunggu hasil uji laboratorium.




Antisipasi Ancaman Hama Wereng, DPPK Sleman Beri Pestisida Gratis

Sleman – Para petani di Kabupaten Sleman mengkhawatirkan adanya ancaman hama wereng pada musim tanam padi kali ini. Hal ini dikarenakan wereng telah menyerang beberapa tanaman padi milik petani di beberapa wilayah di Kabupaten Sleman.

Kekhawatiran petani terhadap ancaman hama wereng ini juga diakui Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan (DPPK) Kabupaten Sleman, Edy Sri Harmanta.

“Tidak hanya di Sleman, hama wereng telah menyerang beberapa sawah di Kulonprogo dan Magelang. Untuk itu petani harus waspada terhadap penyebaran hama wereng,” kata Edy di Sleman, Jumat (4/4).

Untuk itu, Dinas Pertanian Sleman telah memberikan edaran kepada seluruh kelompok tani di Sleman untuk mewaspadai ancaman wereng. Bila diketahui ada serangan hama wereng diharapkan para petani segera melapor agar dapat diatasi.

Selain itu, para petani juga dihimbau agar petani menanam padi yang tahan hama wereng.

Beberapa wilayah yang melakukan panen padi pada bulan April ini membuat serangan hama wereng dapat itu pencegahan perlu dilakukan agar jangan sampai wereng meluas ke tanaman padi yang belum dipanen karena dapat menyebabkan produktivitas padi menurun.

Antisipasi serangan wereng untuk musim tanam padi akan ditambah pestisida bubuk maupun cair yang disediakan langsung DPPK Sleman. Untuk mendapatkan pestisida tersebut petani akan diberi gratis setelah ada rekomendasi petugas lapangan di masing-masing wilayah.




Bupati Ingatkan Warga Sleman Gunakan Hak Pilih

Sleman – Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI mengingatkan warga masyarakat Sleman yang sudah tercatat memiliki hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayahnya masing-masing dalam Pemilu legislatif yang akan dilaksanakan  tanggal 9 April 2014 mendatang.

“Saya ingatkan masyarakat di Sleman untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 9 April mendatang karena ini merupakan gawe pemerintah dalam pesta demokrasi yang berlangsung selama lima tahun sekali,” kata Sri Purnomo di Sleman, Jumat (4/4).

Menurut Sri Purnomo, sangat disayangkan kalau masyarakat tindak memanfaatkan hak pilihnya untuk memilih wakil rakyat.

“Silahkan masyarakat memilih dengan apa yang telah diketahui selama ini terhadap calon-calon wakil rakyat baik ditingkat Kabupaten, Provinsi maupun Pusat,” kata Sri Purnomo.

Kalau masyarakat tidak menggunakan hak pilihnya dikatakan Sri Purnomo berarti tidak bisa menyampaikan aspirasinya melalui wakil rakyat. Sebab Pemilu legislatif ini merupakan ajang untuk menyampaikan aspirasi ratyat melalui wakil-wakilnya yang duduk di DPRD Kabupaten, Provinsi dan Pusat.

“Jika tidak memilih wakil rakyat berarti tidak bisa menyampaikan aspirasinya dalam menentukan pembangunan ke depan. Dan untuk berpartisipasi dalam pembangunan dimulai dari Pemilu legislatif yang dilaksankan 5 tahun sekali,” tutur Sri Purnomo.