Tingkatkan Kenyamanan Warga, Pemerintah Kelurahan Caturtunggal Hadirkan Fasilitas Drink Corner di Ruang Pelayanan

Sleman — Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik tidak hanya dilakukan melalui percepatan birokrasi, tetapi juga melalui penyediaan fasilitas pendukung yang memadai. Pemerintah Kelurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, secara resmi melakukan penambahan dan peningkatan fasilitas drink corner di empat titik area pelayanan pada Senin (26/1/2026). Langkah ini diambil sebagai wujud nyata pelayanan yang lebih humanis dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Kehadiran fasilitas penyediaan minuman gratis ini tersebar di seluruh titik vital lingkungan kantor kelurahan, tempat warga biasanya menunggu proses pengurusan administrasi. Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat yang datang untuk mengurus berbagai keperluan surat-menyurat atau koordinasi kewilayahan kini dapat menikmati minuman yang telah disediakan. Hal ini diharapkan mampu mengurangi rasa jenuh serta memberikan suasana yang lebih santai dan nyaman bagi warga selama berada di area pelayanan publik.

Kaur Tata Laksana Caturtunggal, Bambang Harjati Susetyo, menjelaskan bahwa penambahan fasilitas ini merupakan bagian dari standar operasional baru yang mengedepankan aspek kenyamanan warga. Menurutnya, pelayanan publik yang baik tidak hanya diukur dari selesainya dokumen administrasi, tetapi juga dari pengalaman positif warga sejak pertama kali masuk ke lingkungan kantor kelurahan hingga urusan mereka selesai.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang datang ke kelurahan tidak hanya mendapatkan pelayanan administrasi yang cepat dan baik, tetapi juga merasakan kenyamanan selama berada di lingkungan pelayanan kami. Penyediaan drink corner ini mungkin terlihat sederhana, namun dampaknya sangat besar untuk menciptakan hubungan yang lebih ramah antara petugas dan warga yang sedang mengantre,” ujar Bambang Harjati Susetyo saat memantau penggunaan fasilitas tersebut.

Langkah inovasi ini mendapatkan sambutan positif dari sejumlah warga yang sedang mengurus administrasi di kantor kelurahan. Warga menilai bahwa perhatian kecil terhadap kenyamanan seperti ini menunjukkan adanya perubahan paradigma pelayanan pemerintah desa yang semakin modern dan peduli terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah Kelurahan Caturtunggal berharap peningkatan fasilitas ini dapat mendorong indeks kepuasan masyarakat secara menyeluruh terhadap performa birokrasi di tingkat kelurahan.

Ke depan, Pemerintah Kelurahan Caturtunggal berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi berkala terhadap seluruh fasilitas pelayanan yang ada. Pihak kelurahan berencana untuk terus menghadirkan inovasi-inovasi baru yang responsif terhadap masukan warga, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang inklusif dan profesional. Dengan kenyamanan yang terjaga, diharapkan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dapat terjalin lebih kuat demi kemajuan wilayah Caturtunggal. (Oktaviana/KIM Depok)




DIY Capai Target 100 Persen, Posbankum Kini Hadir di Seluruh Kalurahan untuk Layanan Hukum Gratis

Sleman — Akses terhadap keadilan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kini memasuki babak baru. Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, secara resmi meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta pada Selasa (20/1/2026). Peresmian ini menandai keberhasilan DIY sebagai wilayah yang telah membentuk Posbankum secara merata di seluruh satuan hukum terkecil.

Acara tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sleman Harda Kiswaya bersama kepala daerah se-DIY lainnya menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum atas dukungan penuh mereka dalam memfasilitasi pembentukan Posbankum di wilayah masing-masing.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Agung Rektono Seto, mengungkapkan bahwa Posbankum dirancang untuk membantu masyarakat menyelesaikan konflik hukum tanpa dipungut biaya atau gratis. Program ini merupakan hasil sinergi antara Kementerian Hukum, pemerintah daerah, serta Organisasi Bantuan Hukum (OBH) untuk memberikan perlindungan hukum yang inklusif, terutama bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan di tingkat akar rumput.

“Di DIY saat ini telah terbentuk Posbankum di seluruh kalurahan dengan cakupan 100 persen. Layanan ini tersebar merata di 438 kalurahan yang ada di DIY. Kami ingin memastikan bahwa satuan hukum terkecil di Indonesia ini memiliki garda terdepan dalam pelayanan hukum,” ujar Agung Rektono Seto.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa program ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan bahwa keadilan adalah hak setiap warga negara tanpa terkecuali. Menurutnya, keberadaan Posbankum di setiap kalurahan akan memutus hambatan geografis dan finansial yang selama ini sering dialami warga saat mencari keadilan hukum.

“Presiden selalu menyatakan bahwa akses keadilan itu tidak boleh hanya dinikmati oleh golongan-golongan tertentu saja. Keadilan itu ada di dalam sanubari setiap warga negara, dan melalui Posbankum ini, kami membawa negara hadir lebih dekat untuk memberikan perlindungan tersebut kepada rakyat,” tegas Supratman Andi Agtas di hadapan para tamu undangan.

Bupati Sleman Harda Kiswaya menyambut optimistis kehadiran Posbankum di setiap kalurahan, khususnya di wilayah Kabupaten Sleman. Ia berharap masyarakat tidak lagi ragu atau takut untuk berkonsultasi mengenai persoalan hukum yang mereka hadapi. Dengan adanya pendampingan hukum yang profesional dan gratis, diharapkan potensi konflik di tengah masyarakat dapat diredam lebih dini.

“Kami sangat menyambut baik program Posbankum ini. Harapan kami, layanan ini bisa berjalan efektif dan benar-benar mengurangi permasalahan hukum yang ada di masyarakat. Jika akses hukum mudah dijangkau, maka ketenteraman serta kedamaian di wilayah akan lebih mudah terwujud karena masyarakat merasa terlindungi,” kata Harda Kiswaya.

Hadirnya Posbankum di 438 kalurahan di DIY diharapkan menjadi percontohan nasional dalam hal pemerataan akses bantuan hukum. Dengan koordinasi yang kuat antara Organisasi Bantuan Hukum dan aparat kalurahan, program ini diproyeksikan menjadi solusi jangka panjang dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan berkeadilan.




Efisiensi Anggaran Bukan Penghambat Kinerja ASN

Sleman — Pemerintah Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, menggelar upacara bendera rutin pada Senin (19/1/2026) dengan penekanan khusus pada profesionalisme kerja. Dalam momentum tersebut, ditekankan bahwa dinamika ketersediaan anggaran tidak boleh memengaruhi tugas utama Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan publik. Seluruh jajaran ASN diminta tetap menjaga ritme kerja yang optimal meskipun pemerintah tengah menjalankan kebijakan efisiensi keuangan di berbagai sektor pembangunan daerah.

Bertindak sebagai pembina upacara, Panewu Ngaglik, Wawan Widiantoro, membacakan amanat Bupati Sleman, Harda Kiswaya, di hadapan jajaran ASN dan instansi terkait. Bupati Sleman melalui amanatnya menegaskan bahwa memasuki tahun anggaran 2026, setiap aparatur dituntut untuk bekerja lebih efektif, cerdas, dan responsif. Tantangan pembangunan ke depan menuntut ASN untuk tidak hanya bergantung pada besaran pagu anggaran, melainkan lebih pada kreativitas dalam mengelola sumber daya yang ada demi kemaslahatan masyarakat.

Dalam amanat tersebut, Wawan Widiantoro menyampaikan pesan tegas bahwa kebijakan efisiensi anggaran dalam pengelolaan keuangan daerah adalah langkah strategis nasional yang harus disikapi secara positif. ASN diminta tidak menjadikan keterbatasan anggaran sebagai alasan menurunnya kualitas pelayanan. Sebaliknya, kondisi ini harus menjadi pemacu inovasi untuk menghapus pemborosan dan memperkuat program-program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan riil warga di tingkat bawah.

“Efisiensi anggaran harus dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan produktivitas, sehingga setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi pelayanan publik. Anggaran boleh terbatas, namun semangat pengabdian dan kewajiban kita sebagai pelayan masyarakat tidak boleh berkurang sedikit pun. Kinerja kita diukur dari kemanfaatan yang dirasakan warga, bukan hanya dari besarnya anggaran yang terserap,” ujar Wawan Widiantoro saat membacakan amanat Bupati Sleman.

Lebih lanjut, Bupati Sleman juga mengingatkan agar ASN senantiasa berpegang teguh pada visi dan misi Pemerintah Kabupaten Sleman sebagai kompas dalam bertugas. ASN diharapkan mampu menerjemahkan visi menuju Sleman yang maju, adil, makmur, lestari, dan berkeadaban ke dalam tindakan nyata sehari-hari. Pelaksanaan program tahun 2026 yang sedang berjalan tetap harus dikawal dan dievaluasi secara berkelanjutan agar capaian kinerja tetap memenuhi target yang telah ditetapkan semula tanpa kompromi pada kualitas.

Memasuki tahapan perencanaan pembangunan untuk tahun 2027, jajaran ASN di Kapanewon Ngaglik juga diminta mulai menyiapkan perencanaan yang matang dan berbasis data. Bupati menekankan bahwa perencanaan yang partisipatif akan menjamin kebijakan pembangunan semakin tepat sasaran. Dengan penguatan komitmen ini, diharapkan seluruh aparatur di Kapanewon Ngaglik dapat membuktikan bahwa profesionalisme ASN tetap tegak berdiri di atas segala tantangan finansial demi mendukung pembangunan Kabupaten Sleman yang berkelanjutan. (ESK/KIM DSN)




Meningkatnya Fasilitas Publik di Gundengan Kidul Margorejo, Kini Dilengkapi Sarana Air Bersih

Sleman — Wilayah Gundengan Kidul, Dusun Tegal Domban, Kalurahan Margorejo, Kapanewon Tempel kini semakin lengkap dengan berbagai fasilitas publik yang mumpuni. Setelah sebelumnya memiliki Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL), jaringan internet desa, dan akses jalan aspal hotmix yang mulus, kini warga setempat resmi mendapatkan fasilitas Sambungan Rumah Sarana Air Bersih (SRSAB). Fasilitas ini menjadi solusi jangka panjang bagi masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan air layak konsumsi.

Penarikan jaringan SRSAB kali ini mencakup wilayah yang cukup luas, meliputi RT 04, RT 05, dan RT 07 di lingkup RW 26 dengan total sebanyak 80 sambungan rumah. Sumber air utama berasal dari sumur bor sedalam 130 meter. Kedalaman pengeboran ini dipilih secara teknis agar tidak mengganggu debit sumur maupun mata air milik penduduk sekitar yang berada di permukaan dangkal, sekaligus memastikan pasokan air tetap stabil meskipun memasuki musim kemarau panjang.

Dalam rapat Sosialisasi Pengoperasian Sambungan Sarana Air Bersih yang digelar di Masjid Baitul Qohar pada Jumat (16/1/2026), Ketua LPMD RW 26, Margono, menjelaskan bahwa program ini sangat meringankan beban warga. Seluruh biaya instalasi perangkat dari sumber hingga ke rumah pelanggan dibebaskan dari biaya alias gratis. Warga hanya dibebankan biaya pembukaan rekening serta biaya pemakaian bulanan yang nilainya dihitung berdasarkan pencatatan meter air secara transparan.

“Program ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan dasar yang mewah namun terjangkau bagi warga. Sebagai bentuk dukungan awal, kami memberikan pelayanan pemakaian air secara gratis selama 15 hari pertama hingga tanggal 31 Januari mendatang. Setelah masa promosi tersebut berakhir, barulah akan dikenakan tarif pemakaian sesuai ketentuan yang disepakati untuk biaya operasional,” ujar Margono di hadapan para warga.

Guna memastikan keberlanjutan fasilitas ini, warga telah membentuk Paguyuban Pengguna Sarana Air Bersih yang diberi nama Tirta Aji Lestari. Organisasi yang diketuai oleh Muh Wiyono ini akan bertanggung jawab penuh terhadap urusan administrasi, teknis pengoperasian, hingga pemeliharaan rutin infrastruktur SRSAB. Keberadaan paguyuban ini diharapkan dapat merespons cepat jika terjadi kendala teknis di lapangan sehingga layanan air bersih tidak terganggu.

Tokoh masyarakat setempat sekaligus mantan Lurah Margorejo, Ahmad Jalaludin, menyambut baik bantuan dari Pemerintah Daerah ini. Ia mengingatkan kepada seluruh pengguna agar memiliki rasa memiliki yang tinggi terhadap fasilitas yang sudah dibangun dengan biaya besar tersebut. Menurutnya, akses air bersih adalah kemewahan yang harus dijaga bersama dengan cara menggunakan air secara hemat dan tidak berlebihan.

“Saya meminta kepada seluruh warga agar memanfaatkan air bersih ini dengan sangat bijak. Fasilitas bantuan pemerintah ini harus kita pelihara sebaik-baiknya agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka waktu yang lama. Jika kita mampu menghormati dan menjaga sumber daya alam ini dengan baik, maka alam pun pasti akan memberikan timbal balik yang baik pula bagi kehidupan kita semua,” pesan Ahmad Jalaludin menutup sosialisasi tersebut. (Sadhono Hadi/KIM Senyum Tempel)




Tingkatkan Akurasi Data, BKAD Sleman Gelar Bimtek Pendataan KBM bagi Kader Kalurahan

Sleman — Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendataan Kendaraan Bermotor (KBM) pada Selasa (13/1/2026). Kegiatan yang dimulai pukul WIB ini bertempat di Kantor BKAD Sleman dan diikuti oleh para kader pendata dari enam kalurahan, yakni Kalurahan Condongcatur, Minomartani, Donoharjo, Sariharjo, Sinduharjo, dan Sukoharjo. Pelatihan ini bertujuan untuk mempertajam pemahaman dan keterampilan para kader dalam melakukan pendataan yang tepat, akurat, dan terintegrasi.

Materi pertama dalam bimtek tersebut disampaikan oleh Dwi Asmoro selaku Penelaah Teknis Kebijakan KPPD Sleman. Ia memfokuskan pembahasannya pada penggunaan Aplikasi SIPOJAK, mulai dari pengenalan antarmuka aplikasi, tata cara penginputan data yang benar, hingga cara memanfaatkan data tersebut sebagai landasan perencanaan program di tingkat kalurahan. Penguasaan teknologi digital ini dinilai krusial agar data yang masuk dapat langsung diolah secara efisien oleh pemerintah daerah.

“Penguasaan aplikasi ini menjadi kunci utama dalam modernisasi pendataan kita. Melalui sistem yang terintegrasi, setiap data kendaraan yang diinput oleh para kader akan menjadi basis data yang sangat berharga bagi perencanaan pembangunan di wilayah kalurahan masing-masing. Kami ingin memastikan tidak ada data yang terlewat atau salah input karena akurasi adalah prioritas utama,” ujar Dwi Asmoro saat memberikan arahan teknis kepada para peserta.

Selanjutnya, materi kedua disampaikan oleh Eko Wahyu Harjanto dari KPPD Kabupaten Sleman yang memaparkan teknis lapangan serta strategi antisipasi kendala bagi petugas pendata. Ia menjelaskan bahwa tantangan di lapangan sangat beragam, mulai dari mobilitas pemilik kendaraan hingga perubahan status kepemilikan. Eko menegaskan bahwa pendataan KBM di seluruh wilayah Kabupaten Sleman akan segera dimulai secara serentak setelah seluruh petugas di setiap kalurahan selesai mendapatkan bimbingan teknis ini.

“Kami membekali para kader dengan teknik komunikasi dan mitigasi masalah di lapangan agar proses pendataan berjalan lancar tanpa gesekan. Pendataan KBM se-Kabupaten Sleman ini merupakan langkah besar, sehingga kesiapan personel di tingkat kalurahan menjadi fondasi keberhasilannya. Kami berharap para kader mampu bertindak profesional sebagai ujung tombak pengumpulan data di masyarakat,” jelas Eko Wahyu Harjanto di hadapan para kader pendata.

Kegiatan ini juga didampingi oleh Deni Ria Setiawati dari jajaran BKAD Sleman yang memastikan seluruh proses bimtek berjalan sesuai standar operasional. Selama kegiatan berlangsung, suasana diskusi tampak dinamis dan bersifat dua arah. Para kader pendata dari enam kalurahan tersebut terlihat sangat aktif mengajukan pertanyaan terkait skenario-skenario sulit yang mungkin mereka hadapi saat berinteraksi langsung dengan warga nantinya.

Melalui bimtek ini, para kader pendata diharapkan benar-benar siap melaksanakan tugas secara optimal dan terkoordinasi. Dengan dukungan sistem aplikasi dan pemahaman teknis yang mumpuni, hasil pendataan KBM tahun 2026 ini diharapkan menghasilkan data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administratif demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Sleman. (Tri Suhartati/KIM Depok)