Cegah Trauma Psikologis Anak, Aisyiyah Tempel Tekankan Pentingnya Kepekaan Orang Tua Terhadap Bullying

Sleman — Praktik perundungan atau bullying masih menjadi ancaman serius yang menghantui ruang kehidupan masyarakat, mulai dari lingkungan pendidikan hingga ranah digital. Tidak jarang, tindakan menyakiti sesama ini dianggap sebagai sekadar candaan belaka, padahal dampak psikologis yang ditimbulkan bagi korban bisa berakibat fatal. Menanggapi fenomena tersebut, Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA) Tempel menggelar sosialisasi anti-bullying dalam pertemuan rutin anggota yang berlangsung di Gedung Darul Ulum, Sanggrahan, Tempel, pada Jumat (30/1/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pengurus dan anggota Aisyiyah se-Cabang Tempel serta perwakilan ranting sebagai upaya memperkuat peran perempuan dalam membangun lingkungan sosial yang aman bagi anak dan perempuan. Edukasi ini menghadirkan pakar hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII), Aroma Elmina Martha, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia mengupas tuntas perbedaan antara kekerasan umum dan perilaku bullying yang bersifat sistematis dan berulang.

Aroma Elmina Martha menjelaskan bahwa sebuah tindakan dapat dikategorikan sebagai bullying apabila perilaku menyakiti tersebut dilakukan secara sengaja dan berkelanjutan sehingga korban merasa tertekan dan tidak berdaya. Ia memberikan batasan yang tegas bahwa meskipun semua bullying adalah bentuk kekerasan, namun tidak semua kekerasan tunggal bisa disebut sebagai perundungan. Hal ini penting dipahami agar masyarakat dapat mengidentifikasi pola gangguan yang terjadi di lingkungan mereka.

“Semua bullying adalah kekerasan, tetapi tidak semua kekerasan adalah bullying. Tindakan membentak satu kali mungkin dikategorikan sebagai kekerasan verbal, namun jika perilaku mengejek, merendahkan, atau mengucilkan individu dilakukan secara berulang-ulang, baik secara langsung maupun melalui grup percakapan digital, itulah bentuk bullying yang harus segera dihentikan,” ujar Aroma Elmina Martha di hadapan para peserta.

Dosen hukum yang akrab disapa Arum ini juga menaruh perhatian besar pada peran keluarga sebagai benteng pertahanan utama. Menurutnya, orang tua harus memiliki kepekaan tingkat tinggi dalam memantau perubahan perilaku anak yang tidak wajar. Di era teknologi saat ini, pengawasan terhadap penggunaan ponsel menjadi hal yang wajib dilakukan untuk menghindarkan anak dari serangan siber yang kerap datang dari pihak-pihak tidak dikenal.

“Orang tua perlu peka terhadap perubahan sikap anak. Salah satu langkah konkret adalah memantau penggunaan ponsel mereka, mengedukasi anak agar tidak menerima pesan atau panggilan dari nomor yang tidak dikenal, serta yang paling utama adalah membangun komunikasi yang terbuka dan hangat di rumah. Biasakan juga anak untuk berangkat dan pulang sekolah bersama teman-temannya sebagai langkah sederhana untuk meningkatkan rasa aman,” tambahnya.

Melalui sosialisasi ini, Aisyiyah Tempel menegaskan bahwa perempuan memiliki posisi strategis sebagai pendidik pertama dalam keluarga sekaligus agen perubahan di masyarakat. Edukasi berbasis komunitas ini diharapkan mampu menumbuhkan empati kolektif dan keberanian warga untuk melaporkan atau menghentikan setiap praktik perundungan yang terjadi. Dengan demikian, tercipta lingkungan yang inklusif dan berkeadilan bagi tumbuh kembang generasi masa depan. (Ratna Zuliastuti/KIM Senyum Tempel)




Anggaran Dana Desa Turun, Kalurahan Caturtunggal Tetapkan 40 Penerima BLT Lewat Musyawarah Khusus

Sleman — Pemerintah Kalurahan Caturtunggal bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) resmi menetapkan daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk tahun anggaran 2026. Penetapan tersebut dilakukan melalui mekanisme Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) yang berlangsung di Ruang Karangtumaritis, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, pada Kamis (29/1/2026). Langkah ini diambil sebagai respons atas adanya penurunan alokasi Dana Desa yang cukup signifikan serta penyesuaian regulasi dari pemerintah pusat.

Pertemuan strategis ini dihadiri oleh berbagai unsur kepentingan, mulai dari jajaran Kapanewon Depok, pamong kalurahan, para dukuh, hingga perwakilan lembaga kemasyarakatan seperti PKK, Karang Taruna, dan tokoh masyarakat. Musyawarah ini menjadi ruang krusial untuk memastikan bahwa bantuan sosial yang bersumber dari uang negara tersebut benar-benar jatuh ke tangan warga yang paling membutuhkan, sesuai dengan kriteria kemiskinan ekstrem dan prioritas jaring pengaman sosial.

Ketua Panitia Muskal Caturtunggal, Dwi Yulianta, menjelaskan bahwa agenda utama pertemuan ini adalah menyepakati jumlah penerima bantuan yang mengalami penyesuaian dibanding tahun sebelumnya. Menurutnya, akurasi data menjadi harga mati agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa penurunan jumlah penerima bantuan harus dibahas secara transparan dan disepakati bersama oleh seluruh elemen wilayah agar memiliki legitimasi yang kuat.

“Musyawarah ini dilaksanakan untuk menyepakati penetapan penerima BLT Dana Desa Tahun 2026. Tahun ini terjadi penurunan jumlah KPM, sehingga perlu dibahas dan disepakati bersama agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan objektif sesuai kondisi riil di lapangan,” ujar Dwi Yulianta saat membuka sesi pembahasan data warga.

Penjabat Lurah Caturtunggal, Feri Ferdian, memberikan gambaran mengenai kondisi fiskal kalurahan tahun ini yang penuh tantangan. Selain adanya penurunan anggaran dari pusat, pemerintah kalurahan juga diwajibkan mengalokasikan dana desa untuk program prioritas lainnya, seperti penguatan Koperasi Desa Merah Putih. Meski alokasi BLT kini bersifat lebih fleksibel, pihak kalurahan tetap berkomitmen menjaga perlindungan sosial bagi warga rentan dengan tetap memperhatikan ketersediaan anggaran yang ada.

“Berdasarkan kebijakan penggunaan Dana Desa Tahun 2026, alokasi BLT Dana Desa memang fleksibel, namun kita juga memiliki fokus kegiatan lain yang tidak kalah penting. Anggaran Dana Desa tahun ini mengalami penurunan yang cukup signifikan, sehingga kita harus sangat selektif. Rencananya, setiap KPM akan menerima bantuan maksimal sebesar 300 ribu rupiah per bulan selama satu tahun, yang penyalurannya akan dibagi dalam empat tahap,” kata Feri Ferdian menjelaskan skema bantuan tersebut.

Dalam pemaparan data yang disampaikan oleh Kamituwa Kalurahan Caturtunggal, disepakati bahwa jumlah penerima manfaat untuk tahun 2026 adalah sebanyak 40 KPM. Selain itu, musyawarah juga menetapkan 4 KPM cadangan atau sekitar 10 persen dari kuota utama sebagai antisipasi jika terjadi perubahan status atau kendala administratif pada penerima utama di kemudian hari. Keputusan ini diterima secara bulat oleh seluruh peserta rapat yang terdiri dari unsur BPKal hingga perwakilan lembaga kemasyarakatan.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk pengesahan hukum atas daftar penerima yang telah disepakati. Kepala Jawatan Sosial Kapanewon Depok, Fransiskus Suhyadi, yang turut memberikan arahan penutup, mengapresiasi proses demokrasi di tingkat desa yang berjalan kondusif. Ia berharap transparansi dalam Musyawarah Kalurahan Khusus ini dapat menjadi standar kerja dalam penyaluran bantuan sosial lainnya agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi. (Oktaviana/KIM Depok)




Capaian Distribusi 39 Ribu Kantong Darah, PMI Sleman Targetkan Layanan Optimal di Tahun 2026

Sleman — Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sleman resmi menggelar Musyawarah Kerja Tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk memperkuat aksi kemanusiaan di wilayah tersebut. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman pada Sabtu (24/1/2026) ini dihadiri oleh Ketua PMI DIY Prabukusumo, Sekretaris Daerah Sleman Susmiarto, serta jajaran pengurus PMI dari tingkat kapanewon se-Kabupaten Sleman. Forum ini menjadi ruang evaluasi sekaligus penyusunan target baru setelah PMI Sleman mencatatkan performa gemilang sepanjang tahun lalu.

Ketua PMI Sleman, Mafilindati Nuraini, dalam laporannya memaparkan bahwa sepanjang tahun 2025, organisasi yang dipimpinnya telah merealisasikan 204 kegiatan dengan serapan anggaran mencapai 21,2 miliar rupiah. Dampak dari kegiatan tersebut sangat dirasakan masyarakat, terutama melalui layanan distribusi darah yang mencapai kantong. Selain itu, program Layanan Darah Sleman Gratis atau Lada Manis juga telah membantu warga, ditambah dengan ratusan ribu warga lainnya yang terjangkau melalui layanan klinik pratama, ambulans gawat darurat, hingga program satuan pendidikan aman bencana.

Mafilindati mengakui bahwa tantangan kemanusiaan ke depan akan semakin dinamis, namun pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Menurutnya, meskipun kesempurnaan sulit diraih, PMI Sleman akan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap rupiah yang digunakan harus berdampak langsung pada keselamatan dan kesejahteraan warga Sleman yang membutuhkan pertolongan cepat.

“Kami menyadari sepenuhnya bahwa kami tidak bisa memberikan yang sempurna, tetapi kami selalu memberikan hal paling optimal yang bisa kami laksanakan bagi seluruh masyarakat Sleman. Capaian di tahun 2025 menjadi modal besar bagi kami untuk terus bergerak lebih lincah dan responsif pada tahun ini,” ujar Mafilindati Nuraini di hadapan peserta musyawarah.

Sekretaris Daerah Sleman, Susmiarto, yang hadir mewakili Bupati Sleman, menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi PMI yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah daerah. Menurutnya, PMI Sleman memegang peran krusial tidak hanya dalam urusan donor darah, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam penanganan bencana dan kecelakaan. Ia berharap musyawarah kerja ini melahirkan inovasi baru yang mampu mempercepat respons kemanusiaan di lapangan.

Pujian senada juga datang dari Ketua PMI DIY, Prabukusumo, yang menyebut kinerja PMI Sleman sebagai standar terbaik di tingkat provinsi. Menurutnya, kunci keberhasilan Sleman terletak pada totalitas pengurus dan sinergi yang sangat kuat dengan pemerintah daerah. Berdasarkan pengalamannya memimpin puluhan organisasi, ia menilai karakter kerja keras dan kerja cerdas tim di Sleman menjadi pembeda utama yang patut dicontoh oleh wilayah lain.

“Dari pengalaman saya memimpin puluhan organisasi, saya merasa di Sleman itu selalu menjadi yang terbaik. Artinya, dalam kepengurusan apa pun di Sleman, orang-orangnya benar-benar total, kerja keras, kerja cerdas, dan mau bekerja sama. Pemerintah daerah pun memberikan motivasi, fasilitasi, serta apresiasi yang luar biasa sehingga program kemanusiaan dapat berjalan lancar,” kata Prabukusumo dalam sambutannya.

Sebagai bentuk motivasi, dalam acara tersebut juga diberikan penghargaan bagi unit PMI Kapanewon dengan perolehan donor darah massal terbanyak. Kapanewon Cangkringan berhasil menyabet peringkat pertama dengan catatan 797 pendonor dari lima kali kegiatan massal, disusul oleh Kapanewon Kalasan, Seyegan, Godean, dan Ngemplak. Pemberian apresiasi ini diharapkan dapat memicu semangat kompetisi positif di tingkat kecamatan untuk terus menggerakkan kemanusiaan di lingkungan masing-masing.




Warga Nayan Maguwoharjo Gotong Royong Bangun Pondasi Balai Padukuhan

Sleman — Semangat kebersamaan warga di tingkat akar rumput kembali ditunjukkan oleh masyarakat Padukuhan Nayan, Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman. Pada Minggu (25/1/2026), ratusan warga turun ke lapangan untuk melaksanakan kerja bakti massal pembuatan pondasi Balai Padukuhan. Kegiatan ini merupakan langkah awal pembangunan fasilitas publik yang nantinya akan menjadi pusat interaksi dan pelayanan bagi warga setempat.

Pengerjaan pondasi ini dilakukan secara terencana dengan pembagian dua sif untuk menjaga efektivitas tenaga dan memastikan keterlibatan seluruh unsur masyarakat. Sif pertama dimulai pada pagi hari pukul hingga WIB yang melibatkan warga RT 01. Selanjutnya, pengerjaan diteruskan oleh warga RT 02 pada sif siang mulai pukul hingga WIB. Pola koordinasi ini sengaja diterapkan agar pembangunan tetap berjalan progresif tanpa harus mengorbankan waktu istirahat atau aktivitas personal warga secara berlebihan.

Pembangunan Balai Padukuhan ini merupakan proyek yang sudah lama dinantikan oleh masyarakat Nayan. Keberadaan gedung ini diproyeksikan tidak hanya sebagai kantor administrasi tingkat padukuhan, tetapi juga sebagai ruang multifungsi untuk pertemuan rutin, pelayanan sosial, hingga kegiatan keagamaan dan kepemudaan. Melalui kerja bakti ini, warga berupaya menekan biaya pembangunan sekaligus memastikan struktur bangunan memiliki ikatan emosional karena dibangun dengan tenaga mereka sendiri.

Ketua RW 24 Padukuhan Nayan, Triyono, mengungkapkan rasa bangganya terhadap antusiasme warga yang hadir membawa peralatan pertukangan secara sukarela. Menurutnya, partisipasi yang tinggi ini menjadi bukti bahwa nilai-nilai tradisional gotong royong masih sangat kental dan menjadi modal utama dalam memajukan lingkungan di tengah modernisasi wilayah Depok yang semakin pesat.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga yang telah meluangkan waktu, pikiran, dan tenaga dalam kerja bakti besar ini. Gotong royong seperti inilah yang menjadi kekuatan utama pembangunan di tingkat padukuhan. Tanpa kebersamaan, sulit bagi kita untuk mewujudkan fasilitas publik yang representatif dan mandiri,” ujar Triyono di sela-sela memantau proses pengecoran pondasi.

Salah seorang warga yang ikut serta dalam kegiatan tersebut, menyambut positif pembangunan balai ini. Ia menuturkan bahwa warga merasa memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan Balai Padukuhan segera berdiri agar kegiatan kemasyarakatan memiliki wadah yang layak. Selama ini, sebagian kegiatan warga masih menumpang di rumah-rumah tokoh masyarakat atau fasilitas umum lainnya yang kurang memadai secara kapasitas.

“Kami senang bisa terlibat langsung dalam pembangunan ini. Harapan kami, balai ini nanti bisa menjadi rumah bagi semua kegiatan warga, mulai dari rapat RT, kegiatan PKK, sampai acara karang taruna. Dengan membangun sendiri, kami jadi lebih merasa memiliki dan pasti akan lebih rajin menjaga kebersihannya nanti,” kata salah seorang peserta kerja bakti yang tengah sibuk meratakan campuran semen.

Melalui aksi nyata ini, Padukuhan Nayan menegaskan komitmennya untuk melakukan pembangunan secara partisipatif dan berkelanjutan. Sinergi antara pengurus wilayah dan warga ini diharapkan menjadi inspirasi bagi wilayah lain dalam menggerakkan potensi swadaya masyarakat demi meningkatkan kualitas hidup dan pelayanan sosial di tingkat desa. (Athiful/KIM Depok)




Margomulyo Tetapkan Calon Penerima BLT Dana Desa 2026

Sleman — Pemerintah Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman, menggelar Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) pada Jumat (23/1/2026) di Gedung Serbaguna setempat. Pertemuan ini diselenggarakan secara khusus untuk melakukan validasi, finalisasi, dan penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk tahun anggaran 2026. Langkah ini menjadi krusial guna memastikan bantuan sosial tersebut tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi terbaru mengenai penanganan kemiskinan ekstrem.

Peristiwa ini dihadiri oleh sekitar 50 undangan yang meliputi jajaran Lurah, Pamong Kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal), Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga pendamping desa dan tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai unsur ini bertujuan untuk menjamin transparansi dalam proses seleksi penerima manfaat. Dalam forum tersebut, ditegaskan bahwa pelaksanaan Muskalsus merupakan mandat dari Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2025 yang mewajibkan dana desa difokuskan pada pemberdayaan dan jaminan sosial warga yang paling membutuhkan.

Ketua BPKal Margomulyo, Supriyadi, menjelaskan bahwa terdapat delapan fokus prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2026, mulai dari ketahanan pangan hingga penurunan stunting. Namun, ia juga menyoroti adanya tantangan berupa efisiensi anggaran dan penurunan pagu Dana Desa yang berdampak pada kuota penerima manfaat. Kondisi ini menuntut pemerintah desa untuk lebih selektif dalam memilih KPM berdasarkan kriteria ketat seperti kondisi kemiskinan ekstrem, penderita sakit kronis, lansia tunggal, atau penyandang disabilitas yang belum tersentuh bantuan sosial lainnya.

“Pelaksanaan Muskalsus BLT-DD ini membuktikan bahwa Pemerintah Kalurahan Margomulyo telah melaksanakan amanat Permendes Nomor 16 Tahun 2025 yang fokus pada penanganan kemiskinan ekstrem. Karena adanya efisiensi anggaran, penyesuaian dilakukan pada jumlah penerima, bukan pada nominal bantuannya. Kami harus memastikan setiap rupiah yang disalurkan benar-benar jatuh ke tangan mereka yang berhak agar keadilan sosial tetap terjaga,” ujar Supriyadi saat membuka jalannya musyawarah.

Senada dengan hal tersebut, Lurah Margomulyo, Eko Puji Mulyanto, mengingatkan tim pendata agar bekerja ekstra teliti guna menghindari tumpang tindih bantuan. Ia menekankan bahwa keluarga yang sudah terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak diperbolehkan menerima BLT-DD. Hal ini sangat penting untuk mencegah kecemburuan sosial serta potensi konflik di tingkat akar rumput akibat pembagian bantuan yang tidak merata.

“Pendataan harus benar-benar dicermati agar keluarga yang sudah menerima bantuan lain tidak kembali masuk sebagai penerima BLT-DD, sehingga tidak menimbulkan dampak sosial di masyarakat. Transparansi data adalah kunci agar program ini mendapat kepercayaan dari seluruh warga Margomulyo,” tegas Eko Puji Mulyanto di hadapan para peserta rapat.

Proses penetapan dipimpin oleh Carik Margomulyo, Irvan Susanto, dengan melakukan verifikasi satu per satu usulan dari setiap padukuhan. Berdasarkan kesepakatan forum, setiap padukuhan mengusulkan satu KPM utama disertai lima KPM cadangan sebagai langkah antisipasi. Kawat Praja Kapanewon Seyegan, Aris Setyawan, yang turut memantau jalannya kegiatan memberikan dukungan penuh atas prosedur yang telah dilalui pemerintah kalurahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Data hasil Muskalsus yang telah disepakati ini selanjutnya akan dikirimkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Sleman paling lambat pada 29 Januari 2026. Sebagai penutup acara, dilakukan penandatanganan berita acara oleh perwakilan tokoh masyarakat sebagai bukti legalitas dan kesepakatan bersama atas daftar penerima manfaat tersebut. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)