Gandeng TNI dan LPMK, Pemkab Sleman Teken NPHD Percepatan Pembangunan Desa Tahun 2026

Sleman — Pemerintah Kabupaten Sleman mengambil langkah cepat dalam memacu pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia di tingkat perdesaan pada awal tahun ini. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) bersama empat Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMK) di Aula Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Rabu (21/1/2026).

Prosesi penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala Dinas PMK, Budi Pramono, bersama perwakilan dari LPMK Sumberadi Mlati, Sendangrejo Minggir, Sendangtirto Berbah, dan Sukoharjo Ngaglik. Peristiwa ini disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa dan Dandim 0732/Sleman Reindi Trisetyo Nugroho. Kesepakatan ini menjadi landasan hukum dan operasional bagi pelaksanaan program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang akan digulirkan sepanjang tahun anggaran 2026.

Penandatanganan NPHD ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan titik awal kolaborasi intensif antara militer, pemerintah daerah, dan warga desa. Fokus utama dari program TMMD tahun ini adalah akselerasi pembangunan di wilayah pinggiran guna memperkecil ketimpangan akses antarwilayah. Sinergi ini diharapkan mampu mengoptimalkan anggaran hibah daerah agar tepat sasaran dalam memperbaiki fasilitas publik yang mendesak di empat kalurahan tersebut.

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa memberikan apresiasi tinggi atas keberlanjutan kerja sama dengan TNI dalam skema TMMD. Menurutnya, keterlibatan personel TNI di tengah masyarakat pedesaan akan memberikan daya dorong yang lebih kuat dalam penyelesaian proyek-proyek pembangunan. Ia menegaskan bahwa model pembangunan gotong royong seperti ini merupakan solusi efektif untuk menjawab tantangan keterbatasan waktu dan tenaga di lapangan.

“Pelaksanaan TMMD merupakan wujud nyata sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dengan Tentara Nasional Indonesia dalam rangka mempercepat pembangunan di wilayah perdesaan. Kami percaya bahwa kehadiran TNI di lapangan akan menjadi pemacu semangat bagi warga untuk bahu-membahu menuntaskan berbagai target pembangunan yang telah direncanakan,” ujar Danang Maharsa saat memberikan sambutan.

Lebih lanjut, Danang menjelaskan bahwa program TMMD kali ini tidak hanya menyasar proyek fisik seperti pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya. Program ini juga menyentuh aspek nonfisik yang krusial bagi ketahanan wilayah, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan wawasan kebangsaan, hingga pemantapan nilai-nilai kebhinekaan di tingkat akar rumput.

Dandim 0732/Sleman, Reindi Trisetyo Nugroho, yang turut hadir dalam acara tersebut juga memastikan kesiapan jajarannya untuk terjun langsung ke desa-desa yang telah ditunjuk. Melalui sinergi ini, diharapkan dampak pembangunan bisa langsung dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam hal peningkatan aksesibilitas wilayah yang akan memicu pertumbuhan ekonomi lokal serta kualitas hidup sosial warga kalurahan secara berkelanjutan.




Reses I 2026 DPRD DIY Serap Berbagai Aspirasi Warga Kalitirto

Sleman — Masa Reses I Tahun 2026 menjadi momentum krusial bagi jajaran legislatif untuk menjemput langsung aspirasi di tingkat akar rumput. Anggota DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Yan Kurnia Kustanto, melakukan pertemuan tatap muka dengan warga di Jebresan, Kalitirto, Berbah, Sleman, pada Minggu (18/1/2026). Pertemuan ini difokuskan untuk menyaring kebutuhan riil masyarakat yang nantinya akan diperjuangkan dalam kebijakan anggaran dan program pembangunan daerah.

Lurah Kalitirto, Arihadi, menyambut terbuka kehadiran wakil rakyat tersebut di wilayahnya. Ia mengungkapkan bahwa keterlibatan anggota DPRD sangat diharapkan untuk menjembatani kebutuhan pembangunan desa, terutama di tengah kondisi anggaran desa yang mengalami penurunan dan tantangan birokrasi pencairan dana yang masih dinantikan. Pihak kelurahan menyatakan kesiapannya untuk bermitra secara aktif demi kemajuan wilayah yang lebih terintegrasi dengan program provinsi.

Menanggapi harapan tersebut, Yan Kurnia Kustanto menegaskan bahwa kehadirannya memang bertujuan khusus untuk menampung, membahas, dan menindaklanjuti setiap masukan yang disampaikan. Ia memastikan bahwa seluruh usulan akan melalui proses evaluasi yang cermat agar bisa terealisasi. Pihaknya berkomitmen untuk mengawal suara masyarakat agar masuk ke dalam rencana kerja pemerintah daerah sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ada.

“Silakan sampaikan seluruh aspirasi kepada kami. Saya pastikan setiap masukan akan kami perhatikan, kami catat, dan kami evaluasi secara mendalam untuk ditindaklanjuti. Aspirasi masyarakat adalah dasar bagi kami dalam menentukan prioritas kebijakan agar setiap anggaran yang tersedia benar-benar tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujar Yan Kurnia Kustanto dengan tegas di hadapan konstituen.

Dalam sesi serap aspirasi tersebut, sejumlah sektor menjadi sorotan utama, mulai dari penguatan sektor pertanian, pemberdayaan UMKM, hingga pengembangan pariwisata. Yan memberikan perhatian khusus pada keberlanjutan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) agar mampu menjadi motor ekonomi desa secara jangka panjang. Ia mengingatkan agar pengelolaan potensi lokal dikonsep dengan matang sehingga tidak berhenti di tengah jalan dan mampu menciptakan lapangan kerja baru bagi warga sekitar.

Aspirasi juga datang dari sektor pertanian melalui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sedyo Manunggal Kalitirto. Perwakilan Gapoktan, Anwar Sanusi, mengajukan usulan pengadaan alat penggilingan padi untuk melengkapi fasilitas traktor dan mesin pemanen yang sudah ada. Ketersediaan alat penggilingan di tingkat lokal dinilai mendesak agar petani dapat mengolah limbah padi secara mandiri menjadi produk bernilai ekonomi tinggi.

“Seiring dengan peningkatan hasil panen, kami sangat memerlukan mesin penggiling padi sendiri. Selama ini kami belum bisa memanfaatkan limbah padi seperti sekam dan bekatul secara optimal untuk pakan ternak karena kendala peralatan. Padahal, limbah tersebut kaya akan nutrisi dan bisa meningkatkan pendapatan petani jika dikelola dengan benar,” ungkap Anwar Sanusi saat menyampaikan usulannya.

Kegiatan reses ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Wakil Bupati Sleman Susilo Nugroho, Anggota DPRD Kabupaten Sleman Dedie Kusuma, serta para lurah se-Kapanewon Berbah. Kehadiran berbagai elemen dari kelompok tani, Kelompok Wanita Tani (KWT), pelaku UMKM, hingga tokoh masyarakat ini menjadi bukti kuatnya antusiasme warga dalam menitipkan harapan pembangunan kepada wakil rakyat mereka. Forum ini diharapkan menjadi titik awal perwujudan program-program yang lebih berpihak pada kesejahteraan ekonomi lokal. (M.A. Sanusi/KIM Berbah)




Distribusi SPPT PBB P2 2026 Dimulai, Kalurahan Caturtunggal Targetkan Pelaporan Tepat Waktu

Sleman — Pemerintah Kalurahan Caturtunggal secara resmi memulai tahapan distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) untuk tahun anggaran 2026. Langkah awal ini ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi Penyampaian SPPT PBB P2 yang berlangsung di Ruang Wisnubrata, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, pada Rabu (14/1/2026).

Rapat yang dihadiri oleh seluruh dukuh se-Kalurahan Caturtunggal tersebut dibuka oleh Carik Caturtunggal dengan memberikan penekanan pada percepatan waktu distribusi. Berbeda dari periode sebelumnya, penyampaian dokumen pajak tahun ini dilakukan jauh lebih awal guna memberikan ruang waktu yang cukup bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Tim internal kalurahan telah menyelesaikan proses rekapitulasi serta penyusunan dokumen berdasarkan Nomor Objek Pajak dan nomor SPPT agar proses penyerahan di lapangan dapat berjalan lebih teratur dan mudah dikendalikan.

Penjabat Lurah Caturtunggal, Feri Ferdian, dalam arahannya memberikan apresiasi mendalam kepada para dukuh atas kinerja luar biasa pada tahun sebelumnya. Tercatat, realisasi PBB P2 Kalurahan Caturtunggal pada tahun 2025 mencapai angka 85,30 persen. Angka tersebut merupakan pencapaian tertinggi dalam sejarah pengelolaan pajak di wilayah setempat, yang menunjukkan tingginya tingkat kesadaran warga serta efektivitas pengawasan di tingkat padukuhan.

“Capaian yang sangat membanggakan tersebut tentu tidak lepas dari peran aktif para dukuh dalam penyampaian SPPT secara langsung ke rumah warga. Selain itu, adanya kebijakan penghapusan denda dari pemerintah kabupaten juga turut menjadi faktor pendorong utama meningkatnya kepatuhan wajib pajak di wilayah Caturtunggal,” ujar Feri Ferdian di sela rapat koordinasi.

Selain urusan distribusi, rapat tersebut juga menjadi momentum untuk memulai pembaruan basis data objek pajak. Para dukuh diminta segera melakukan pendataan terhadap objek berupa tanah kosong serta melaporkan perkembangan bangunan di lapangan. Pengisian formulir pendataan ini dipatok selesai paling lambat pada 26 Januari 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah kalurahan untuk memastikan setiap objek pajak tercatat secara akurat dan merata sesuai dengan kondisi riil di wilayah masing-masing.

Persoalan tunggakan dan kendala pembayaran di tingkat warga juga tidak luput dari pembahasan. Feri Ferdian menginstruksikan para dukuh untuk segera melaporkan jika menemukan wajib pajak yang mengalami kesulitan administrasi atau finansial. Laporan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti secara kolektif dengan berkoordinasi bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman guna mencari solusi atau keringanan sesuai aturan yang berlaku.

Melalui koordinasi yang solid ini, Pemerintah Kalurahan Caturtunggal menargetkan seluruh proses distribusi SPPT kepada wajib pajak dapat rampung pada akhir Januari 2026. Dengan distribusi yang lebih awal, pelaporan penyampaian secara administratif diharapkan selesai sepenuhnya pada bulan Maret. Semangat percepatan ini diharapkan mampu mempertahankan prestasi realisasi pajak tahun lalu, sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah demi kelangsungan pembangunan di wilayah Caturtunggal. (Oktaviana/KIM Depok)




Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pejabat Kapanewon Moyudan Tanda Tangani Pakta Integritas Anti-KKN

Sleman — Pemerintah Kapanewon Moyudan, Kabupaten Sleman, menegaskan komitmennya dalam menciptakan birokrasi yang bersih melalui penandatanganan Pakta Integritas pada Senin (12/1/2026). Bertempat di Pendopo Kapanewon Moyudan, agenda ini dilaksanakan sebagai langkah konkret implementasi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Prosesi penandatanganan dilakukan oleh Panewu, Panewu Anom, serta seluruh pejabat struktural di lingkungan Kapanewon Moyudan dengan disaksikan langsung oleh seluruh pegawai. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap pemangku kebijakan memiliki tanggung jawab moral dan hukum dalam menjalankan tugas kedinasan sesuai dengan koridor aturan yang berlaku.

Panewu Moyudan, Agung Dwi Maryoto, menjelaskan bahwa Pakta Integritas ini merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah tingkat kecamatan. Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang profesional hanya bisa dicapai jika seluruh jajaran memiliki fondasi etika yang kuat dan komitmen yang seragam dalam menjauhi praktik koruptif.

“Penandatanganan Pakta Integritas ini adalah upaya nyata kami dalam mewujudkan pencegahan korupsi di lingkungan kerja. Kami ingin membangun tata kelola pemerintahan yang tidak hanya profesional, tetapi juga bersih. Dokumen yang kita tanda tangani hari ini berfungsi sebagai kontrak etika yang mengikat setiap individu agar selalu bekerja sesuai aturan dan menjauhi segala bentuk penyimpangan,” tegas Agung Dwi Maryoto di hadapan seluruh jajaran pegawai.

Senada dengan hal tersebut, Panewu Anom Moyudan, Mahmudah Arfiyati, mengingatkan bahwa agenda ini bukan sekadar rutinitas formalitas tahunan atau sekadar simbolis di atas kertas. Pemerintah Kapanewon akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan poin-poin dalam pakta tersebut benar-benar diimplementasikan dalam pelayanan sehari-hari kepada masyarakat.

“Pakta Integritas ini adalah janji bersama bagi seluruh pegawai Kapanewon Moyudan untuk bekerja secara jujur, transparan, dan akuntabel. Kami ingin menumbuhkan budaya kerja yang efisien sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah terus terbangun dengan baik. Kejujuran harus kita wujudkan bersama, bukan hanya sekadar menjadi slogan di dinding kantor. Mari kita awali dari diri sendiri, mulai dari hal yang terkecil dalam memberikan pelayanan publik,” ujar Mahmudah Arfiyati.

Melalui komitmen kolektif ini, Kapanewon Moyudan berharap dapat menjadi teladan dalam penerapan zona integritas di Kabupaten Sleman. Penguatan aspek transparansi dan keterbukaan informasi diharapkan menjadi benteng utama dalam mencegah praktik KKN, sekaligus memastikan seluruh program pemerintah tersampaikan kepada masyarakat secara utuh dan tanpa potongan. (Giek/KIM Moyudan)




Optimalkan Pembangunan dan PBB, Pemerintah Kalurahan Maguwoharjo Targetkan Kinerja Unggul di Tahun 2026

Sleman — Pemerintah Kalurahan Maguwoharjo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) perdana di tahun 2026 bertempat di Ruang Rapat Kalurahan pada Senin (12/1/2026). Forum strategis ini difungsikan sebagai wadah evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program pembangunan tahun sebelumnya sekaligus penguatan kinerja pelayanan publik guna menyongsong target tahun anggaran berjalan.

Penjabat Lurah Maguwoharjo, Isti Farajoh, dalam paparannya menyampaikan bahwa proses pemantauan terhadap berbagai proyek fisik maupun non-fisik di wilayah Maguwoharjo telah tuntas dilaksanakan. Ia memastikan seluruh pembangunan berjalan sesuai dengan cetak biru perencanaan dan alokasi anggaran yang telah ditetapkan. Prinsip akuntabilitas dan ketepatan sasaran menjadi poin utama yang ditegaskan agar setiap rupiah dana desa memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga.

Selain sektor pembangunan, sektor pendapatan daerah melalui Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi sorotan utama dalam rakor tersebut. Isti mengungkapkan bahwa capaian penyaluran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB Kalurahan Maguwoharjo pada tahun 2025 tercatat sebagai salah satu yang terbaik di tingkat Kabupaten Sleman. Prestasi ini dianggap sebagai fondasi kuat untuk meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat di masa depan.

“Target penerimaan PBB pada tahun 2025 sebesar 80 persen berhasil kita lampaui dengan capaian akhir menyentuh angka 88,89 persen. Ini merupakan buah dari kerja keras kolektif antara pemerintah kalurahan, para dukuh, serta tingkat kesadaran masyarakat yang semakin tinggi dalam membangun daerah melalui pajak,” ujar Isti Farajoh di hadapan peserta rapat.

Memasuki tahun 2026, Pemerintah Kalurahan Maguwoharjo berkomitmen untuk mempertahankan bahkan meningkatkan angka capaian tersebut. Sebagai langkah inovatif, pihak kalurahan akan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi untuk mempermudah warga dalam menunaikan kewajibannya. Penyebarluasan informasi mengenai kanal pembayaran dan tenggat waktu akan dilakukan secara masif melalui website resmi serta akun media sosial kalurahan agar lebih aksesibel bagi kaum milenial maupun pelaku usaha.

“Kami ingin sistem informasi kita lebih menjangkau masyarakat luas. Melalui optimalisasi media digital, masyarakat tidak perlu lagi bingung mengenai tata cara bayar atau mengecek tagihan mereka. Harapannya, efisiensi ini akan linear dengan peningkatan realisasi pajak di tahun ini,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Carik Maguwoharjo, Heri Santoso, memaparkan mengenai kebijakan jaring pengaman sosial. Terkait program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun ini, alokasi penerima telah diputuskan melalui mekanisme yang ketat. Setiap padukuhan di wilayah Maguwoharjo ditetapkan akan menyasar dua Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Penetapan jumlah penerima tersebut sudah didasarkan pada ketentuan regulasi terbaru dan hasil musyawarah desa yang mendalam. Kami sangat mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi warga secara objektif agar bantuan ini benar-benar jatuh ke tangan yang paling membutuhkan,” ucap Heri Santoso.

Rapat koordinasi ini menegaskan arah kebijakan Pemerintah Kalurahan Maguwoharjo yang ingin menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur, optimalisasi pendapatan daerah, dan penguatan perlindungan sosial. Sinergi antara birokrasi kalurahan dan masyarakat diharapkan terus terjaga demi mewujudkan Maguwoharjo yang lebih maju dan berkeadilan (Athiful/KIM Depok).