9.722 Surat Suara Rusak Setelah Dilakukan Penyortiran
Sleman – Setelah dilakukan penyortiran surat suara selama 3 hari berturut-turut sedikitnya ada surat suara dinyatakan rusak sehingga perlu diganti.
“Selama tiga hari kita melakukan penyortiran surat suara dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman menemukan lembar surat suara yang mengalami kerusakan,” kata Komisioner KPU Sleman Divisi Logistik dan Keuangan, Aswino Wardana di Sleman, Jumat (27/11) .
Menurut Aswino, jumlah tersebut merupakan 10 persen dari total surat suara yang diterima KPU dari pihak ketiga. Dijelaskan Aswino bahwa dari total lembar surat suara yang dicetak, terdapat lembar surat suara yang salah pemotongan. Sedangkan lembar surat suara yang dianggap rusak lantaran foto pasangan calon terkena tinta, dan 818 lembar terdapat titik-titik pada foto pasangan calon.
“Karena adanya kerusakan surat suara untuk Pilkada 9 Desember mendatang, dari KPU sudah meminta pihak ketiga untuk segera melakukan penggantian surat suara yang rusak tersebut,” tutur Aswino .