Menilik Kiprah PPDI Kecamatan Ngaglik

Ngaglik – Sungguh sangat luar biasa Pengurus Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kecamatan Ngaglik dalam mengelola dan menggerakkan anggota yang berkebutuhan khusus atau difabel di lingkungan Kecamatan Ngaglik.

Disampaikan Waluyo selaku Pembina PPDI Kecamatan Ngaglik, anggota PPDI hingga saat ini telah mencapai kurang lebih 500 orang. Akan tetapi, dari jumlah tersebut baru 10 persen anggotanya yang secara rutin dan aktif selalu berkumpul. Menurutnya, ini pertanda PPDI harus menggencarkan sosialisasi kepada teman-teman yang belum bisa bergabung dengan berbagai alasan. Pengurus pun harus bekerja keras untuk selalu memotivasi difabel sekitar untuk mau bergabung.

Salah satu agenda yang diadakan PPDI untuk memajukan semangat anggotanya adalah melalui silaturahmi rutin selapan setiap Ahad Legi. Kali ini, PPDI menyelenggarakan silaturahmi rutin pada Minggu (3/9) di rumah Sri Widodo Dusun Bantarjo, Desa Donoharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman.

Dalam silaturahmi tersebut hadir berbagai unsur masyarakat, antara lain pengurus dan anggota PPDI se-Kecamatan Ngaglik, Kepala Dukuh Bantarjo, Bangkit Arif Pramono, perwakilan dari Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kecamatan Ngaglik, Haryatmoko, KIM Ngaglik, Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) DIY, Prasetyo, Ketua Relawan Indonesia (RELINDO), Heri Prabowo, Relawan Sosial Ngaglik, serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Ngaglik.

Dalam sambutannya, Bangkit menyampaikan terima kasih kepada tuan rumah yang sudah menyiapkan segalanya serta menyambut baik diadakannya pertemuan silaturahmi ini.

Bangkit selaku Kepala Dusun Bantarjo mendukung kegiatan yang sangat mulia ini dan berharap dapat membantu mensosialisasikan kepada warga penyandang difabel untuk bergabung di PPDI Kecamatan Ngaglik,

Sementara itu, perwakilan Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kecamatan Ngaglik, Haryatmoko, memberikan sosialisasi mengenai tempat ibadah khususnya masjid atau mushola yang ramah difabel sehingga para penyandang difabel terlayani dengan baik dalam melaksanakan ibadahnya.

Dalam pengembangan PPDI ini, tentu ada harapan dan tantangan yang dilalui, yakni pendataan anggota PPDI melalui desa dan dibentuk ranting PPDI desa se-Kecamatan Ngaglik, peningkatan pendidikan dan keterampilan untuk kemandirian anggota, motivasi kepada warga yang mempunyai difabel untuk bergabung anggota PPDI, menampung data difabel se-Kecamatan Ngaglik sebagai bahan untuk melihat potensi anggota, memperjuangkan jaminan kesehatan anggota, mengusahakan alat bantu yang dibutuhkan anggota seperti kruk, kursi roda, alat bantu pendengaran, dan lainnya yang dibutuhkan termasuk alat bantu untuk tuna netra.

Acara silaturahmi ini diakhiri dengan pemutaran Film Dokumenter Kegiatan PPDI Kecamatan Ngaglik.




Sosialisasi Jaring Pengaman Sosial

Wabup Sleman Berikan SambutanSleman – Dalam rangka meningkatkan perlindungan sosial kepada masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial, Pemerintah Kabupaten Sleman telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 45/1 Tahun 2016 tentang Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun dalam acara Sosialisasi Jaring Pengaman Sosial di Aula Dinas Sosial Kabupaten Sleman pada Senin (6/2) menyampaikan bahwa ruang lingkup pelayanan JPS diberikan pada tiga bidang yaitu kesehatan, pendidikan dan sosial.

Kepala Dinas Sosial Sri Murni Rahayu menjelaskan bahwa JPS bidang kesehatan diberikan pada penduduk miskin atau rentan miskin yang sakit dan menjalani rawat jalan dengan tindakan, rawat inap, dan persalinan di Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK) yang tidak tercantum dalam peserta asuransi kesehatan.

Selain itu juga diberikan untuk bayi baru lahir dari ibu peserta penerima bantuan iuran daerah untuk didaftarkan ke BPJS kelas III selama satu tahun dan korban tindak kekerasan dalam rangka pembuatan visum untuk pembuktian hukum. Bantuan JPS di bidang kesehatan ini paling banyak sebesar Rp ,- termasuk biaya pendaftaran ke BPJS Kesehatan.

Untuk JPS Pendidikan diberikan pada anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin yang mengalami masalah terhadap biaya pendidikan  di sekolah dari tingkat SD-SMP-SMA/SMK yang belum tercantum dalam daftar peserta jaminan pendidikan.

Besar bantuan JPS bidang pendidikan paling banyak Rp ,-. Sedangkan JPS sosial diberikan pada orang terlantar, penyandang disabilitas, lanjut usia terlantar yang belum masuk daftar penerima asistensi sosial dari APBN.

Bantuan JPS dibidang sosial untuk orang terlantar maksimal sebesar Rp ,-, penyandang disabilitas berat maksimal Rp ,-, lanjut usia terlantar maksimal Rp ,- selama enam bulan yang diberikan setiap tiga bulan sekali, dan biaya pemakaman bagi orang terlantar maksimal Rp ,-.

Murni menambahkan untuk mekanisme permohonan JPS disampaikan secara tertulis oleh pemohon kepada Bupati u.p Kepala Dinas Sosial yang dilampiri Fotocopy KTP dan KK pemohon.

Dan, Surat Keterangan miskin atau rentan miskin dari kepala desa diketahui oleh camat, bukti pembayaran asli PPK bagi yang mengajukan JPS kesehatan, bukti tagihan asli dari sekolah bangi yang mengajukan JPS pendidikan, melampirkan surat keterangan dari kepolisian setempat atau PPK bagi orang terlantar yang mengajukan JPS social.

Sementara itu Muslimatun menambahkan bahwa kebijakan tentang JPS ini sangat penting dan menyangkut nasib masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial di Kabupaten Sleman. Muslimatun menyambut baik diadakannya sosialisasi jaring pengaman sosial tersebut.

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya kita untuk meningkatkan pemahaman semua pihak terkait adanya kebijakan Pemkab Sleman tentang Jaring Pengaman Sosial. Saya berharap para peserta yang hadir dalam sosialisasi ini dapat menjadi agen informasi tentang Jaring Pengaman Sosial agar semakin banyak diketahui oleh masyarakat”, jelas Muslimatun.




Pemkab Sosialisasi Satu Juta Domain Gratis

IMG_9964Sleman – Pemberian domain gratis bagi komunitas dan UKM di Kabupaten Sleman oleh Kemenkominfo RI mendapat apresiasi Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI.

Dalam sosialisasi satu juta domain gratis yang diselenggarakan, Selasa (4/10) di The Sahid Rich Hotel, Sri Purnomo menyampaikan bahwa di era teknologi informasi yang berkembang pesat, program tersebut tentunya memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mempublikasikan usaha sehingga mendorong pergerakan ekonomi local ke arah yang lebih baik.

Dalam Visi Kabupaten Sleman 2016-2021, peningkatan aplikasi dan integrasi system e-Government merupakan salah satu poin penting yang terus digalakkan di berbagai bidang. “Tugas tersebut tidak mudah mengingat perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat tidak dapat dijangkau semua lapisan masyarakat,” kata Sri Purnomo.

Hal tersebut lanjut Sri Purnomo, membawa konsekuensi bagi pemerintah untuk memberikan kemudahan akses teknologi informasi bagi masyarakat. Program Satu Juta Domain Gratis tersebut menjadi solusi untuk mendorong pertumbuhan e-commerce local, menumbuhkan konten positif dalam negeri sekaligus melokalisir akses internet dalam negeri. Mempercepat akses internet serta mewujudkan akses internet yang lebih terjangkau.

Disampaikan pula bahwa Data domain yang telah terdaftar dalam program satu juta domain hingga hari ini baru mencapai domain dari total target sebesar domain di DIY.

Sri Purnomo berharap melalui sosialisasi ini dapat memacu masyarakat Sleman yang memiliki usaha kecil untuk segera mendaftarkan diri untuk memiliki domainnya. Terlebih saat ini tuntutan kemudahan transaksi online menjadi syarat wajib bisnis e-commerce. Kepada seluruh peserta sosialisasi Sri Purnomo berharap, peserta dapat menjadi agen perubahan di lingkup komunitas.

“Sosialisasi program ini tidak hanya berhenti disini namun harus kembali disebarluaskan oleh masing-masing peserta sehingga dapat mengundang lebih banyak pengguna domain ‘.id’ (baca: dot id),” katanya.

Namun yang perlu digarisbawahi adalah upaya maintenance domain itu sendiri. Banyak pengguna web yang hanya bersemangat di awal pembuatan domain namun justru lupa memperbaharui konten domain sehingga tidak menarik user untuk mengakses domain tersebut.

Terkait hal tersebut, Sri Purnomo minta kepada dinas terkait untuk mengawal proses ini dengan membekali dan meningkatkan kemampuan para pengguna domain serta secara berkala melakukan evaluasi sehingga domain-domain yang telah terdaftar dapat terus berkembang dan mendorong laju pertumbuhan ekonomi di wilayah Sleman.

Sedangkan Kepala Dinas Hubkominfo Kabupaten Sleman Drs Agoes Soesilo Endiyarto SE mengatakan bahwa  peserta sosialisasi sebanyak 200 orang yang terdiri dari Desa se Kabupaten Sleman, UKM, Sekolah dan komunitas pelaku pariwisata.




Sleman Sosialisasi Pelaporan Kekerasan Anak dan Perempuan‬

Sleman – Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sleman terus melakukan sosialisasi sistem pencatatan pelaporan data kekerasan terhadap perempuan dan anak.‬

‪”Pelaporan kekerasan anak ini sangat bermanfaat dalam proses penyusunan kebijakan, program dan kegiatan dalam bidang pembangunan perlindungan perempuan dan anak,” kata Kepala Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Perlindungan Perempuan (KB PMPP) Kabupaten Sleman, dr Nurul Hayah MKes, Jumat (6/5).‬

‪Menurut Nurul Hayah, atas pentingnya data laporan tersebut maka pihaknya terus melakukan sosialisasi baik bagi anggota Forum Penanganan Korban Kekerasan terhadap perempuan dan anak tingkat kecamatan, tingkat desa.‬

‪”Sosialisasi juga kami berikan kepada para psikolog di 25 Puskesmas di Kabupaten Sleman maupun masyarakat umum,” katanya.‬

‪Nurul mengharapkan dengan adanya sosialisasi, maka sistem pencatatan pelaporan data semakin cepat, akurat dan periodik dari semua anggota forum baik tingkat Kabupaten maupun Kecamatan.‬

‪”Dengan pelaporan yang cepat dan akurat ini maka akan dapat dimanfaatkan dalam proses penyusunan kebijakan, program dan kegiatan pembangunan perlindungan perempuan dan anak,” tutur Nurul.‬

‪Nurul menambahkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tindakan yang melanggar, menghambat, meniadakan dan mengabaikan hak asasi perempuan dan anak.‬

‪”Tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terjadi di ranah publik maupun di dalam rumah tangga, serta dapat terjadi kapan saja, dalam situasi damai atau konflik,” katanya.‬

‪Ia mengatakan, dalam sosialisasi yang dilakukan pihaknya menggandeng sejumlah instansi terkait sebagai nara sumber seperti kepolisian, Lembaga Studi Pemerhati Perempuan dan Anak DIY serta Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sleman.‬

‪”Sedangkan materi yang disampaikan meliputi UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Alur pencatatan dan pelaporan data kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tuturnya.




Sleman Sosialisasikan Budaya Pemerintahan “Satriya”‬

Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman telah menggelar sosialisasi dan internalisasi budaya pemerintahan “Satriya” bagi semua satuan kerja perangkat daerah dan seluruh kecamatan, pada hari Kamis (21/4).

‪”Sosialisasi ini diharapkan berkontribusi positif untuk meningkatkan profesionalisme aparatur di lingkungan Pemkab Sleman,” kata Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI, Jumat (22/4).‬

‪Dijelaskan Sri Purnomo, internalisasi budaya pemerintahan “Satriya” juga sejalan dengan upaya reformasi birokrasi yaitu mendorong perubahan pola pikir dan budaya kerja pada jajaran birokrasi agar terwujud pemerintahan yang profesional.‬

‪Budaya pemerintahan “Satriya” yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur DIY Nomor 72 Tahun 2008 tentang Budaya Pemerintahan di DIY adalah bentuk komitmen Pemerintah Provinsi DIY dalam mencapai keberhasilan transformasi birokrasi yang berbasis pada nilai-nilai kearifan lokal DIY, yaitu filosofi hamemayu hayuning bawana dan ajaran moral sawiji, greget, sengguh ora mingkuh serta dengan semangat golong gilig.‬

‪Menurut Sri Purnomo, untuk mewujudkan tata pemerintahan yang profesional memang tidak mudah. Pemerintahan yang profesional menuntut penyelenggara negara memiliki karakteristik adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bersih dan bebas dari KKN.‬

‪”Selain itu juga mampu melayani publik, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara, sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025,” katanya.‬

‪Sri Purnomo menambahkan pelaksanaan reformasi birokrasi nasional pada masa pemerintahan sekarang didukung gerakan “revolusi mental”. Revolusi mental merupakan gerakan memperbaiki karakter bangsa agar Indonesia menjadi lebih baik.‬

‪”Nilai-nilai revolusi mental adalah integritas, etos kerja, dan gotong royong. ASN harus menjadi pelopor, contoh dan teladan dalam menjalankan integritas dengan perilaku jujur, dapat dipercaya, anti memberi dan menerima suap,” katanya.‬

‪Sri Purnomo mengatakan, etos kerja ASN diwujudkan dengan bekerja tepat waktu, tidak menunda pekerjaan, dan melakukan inovasi dalam melayani masyarakat.‬

‪”Sedangkan budaya gotong royong dilaksanakan melalui perilaku saling menghargai, sopan santun dan saling bekerja sama,” tutur Sri Purnomo.‬

‪Sri Purnomo menambahkan sebenarnya, budaya “Satriya” ini merupakan nilai-nilai budaya lokal asli masyarakat Jogja. Nilai-nilai “Satriya” ini telah lama menjadi bagian dari kearifan lokal masyarakat sehingga nilai-nilai ini sangat strategis bagi peningkatan kinerja aparatur untuk mewujudkan pemerintahan yang profesional.‬

‪”Bagi ASN Pemkab Sleman, sikap yang sejalan dengan budaya pemerintahan “Satriya” adalah slogan pembangunan Sleman Sembada,” katanya. ‬

‪Secara harfiah sembada adalah suatu sikap dan perilaku yang berwatak ksatria, bertanggung jawab, taat asas, setia menepati janji, pantang menyerah, tabu berkeluh kesah, bulat tekad, kukuh mempertahankan kebenaran, menghindari perbuatan tercela, mampu manangkal dan mengatasi segala masalah, tantangan dan ancaman yang datang dari luar dan dari dalam dirinya sendiri, rela berkorban, dan mengabdi bagi kepentingan dan kesejahteraan bersama.