Bupati Serahkan SPT PPh Perorangan

Serahkan PPhSleman – Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI selaku pribadi menyerahkan SPT PPh perorangan di Kantor Pajak Pratama Sleman Ring Road Utara Jogja, Rabu (11/3) siang. Kedatangan Bupati didampingi Kepala Dipenda Sleman dan diterima KPP Pratama Sleman kemudian langsung menuju petugas penerima SPT, untuk menyampaikan SPT tahunan PPh.

Kepala Dipenda Sleman, Drs Hardo Kiswoyo MSi yang mendampingi Bupati Sleman mengemukakan dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah perlu adanya suatu kegiatan pendampingan intensifikasi PPh OPDN.

“PPh OPDN adalah pajak pusat yang daerah mendapat bagi hasil dari penerimaan PPh Pasal 21, Pasal 25, Pasal 29 OP dan PPh Final WP yang memiliki Penghasilan Bruto tertentu (PP 46 Tahun 2013),” kata Hardo.

Peranan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dalam pendampingan ini diharapkan  dapat mengoptimalkan pengelolaan PPh tersebut sehingga penerimaan pajaknya dapat optimal dan bagi hasil yang diterima Pemkab Sleman dapat optimal pula.

Hardo juga menyampaikan bahwa untuk target dan Realisasi penerimaan Dana Bagi Hasil PPh Pasal 21, Pasal 25 dan Pasal  29 WP OPDN  tahun 2014  yakni target Rp 29,180 miliar dan realisasinya Rp 31,842 atau 109,12%. Sementara untuk target tahun 2015 Rp 47,735 miliar.

Ditambahkan Hardo, adapun kegiatan yang telah dilaksanakan dalam pendampingan yakni  Sosialisasi PPh dan Pajak daerah, perluasan basis pajak  yang memiliki tempat-tempat usaha, memanfaatkan data dan informasi perizinan dan perpajakan dari Pemkab Sleman yang telah diberikan kepada Kanwil DJP DIY dan KPP Pratama Sleman.

Sementara outputnya yakni Daftar WP yang memiliki NPWP baru hasil ekstensifikasi. Penggalian Potensi dengan Bedah WP, baik PPh maupun pajak daerah, Optimalisasi kerja sama  dalam Validasi BPHTB dan PPh Final dan tukar menukar data perpajakan antara Pemerintah Kabupaten Sleman dengan KPP Pratama Sleman.

Harapannya kegiatan pendampingan intensifikasi PPh ditahun berikutnya untuk pengelolaan perpajakan baik pajak pusat dan daerah dapat lebih optimal dan dana bagi hasil yang diperoleh Pemkab Sleman dari tahun ke tahun dapat meningkat sehingga dapat memberikan kontribusi yang besar terhadap pendapatan daerah  di Kabupaten Sleman.

Sementara Sri Purnomo menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan baik kepatuhan penyampaian SPT maupun pembayaran pajak yang terutang sehingga dapat mendukung terlaksananya pembangunan di Kabupaten Sleman.

Pada bagian lain KP Pratama, Yusron Purbatin Hadi menjelaskan sampai saat ini Wajib Pajak yang telah menyampaikan SPT tahunan ke KPP Pratama Sleman  sebanyak WP mengalami peningkatan dibanding tahun 2014 sebanyak WP. Untuk tahun 2015 target penerimaan pajak sebesar Rp 1,588  trilyun dengan realisasi sampai dengan 10 Maret 2015 sebesar Rp 165,6 miliar (10,43 %).

Yusron menambahkan penyampaian SPT tahunan PPh dapat dilakukan secara langsung ke kantor Pajak maupun melalui E-filing, dan kegiatan penyampaian SPT tahunan PPh oleh Bupati Sleman diharapkan dapat menjadi teladan bagi para WP untuk segera menyampaikan SPT tahunannya.***