9.722 Surat Suara Rusak Setelah Dilakukan Penyortiran

Sleman – Setelah dilakukan penyortiran surat suara selama 3 hari berturut-turut sedikitnya ada  surat suara dinyatakan rusak sehingga perlu diganti.

“Selama tiga hari kita melakukan penyortiran surat suara dan   Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman menemukan lembar surat suara yang mengalami kerusakan,” kata Komisioner KPU Sleman Divisi Logistik dan Keuangan, Aswino Wardana di Sleman, Jumat (27/11) .

Menurut Aswino, jumlah tersebut merupakan 10 persen dari total surat suara yang diterima KPU dari pihak ketiga. Dijelaskan Aswino bahwa dari total lembar surat suara yang dicetak, terdapat lembar surat suara yang salah pemotongan. Sedangkan lembar surat suara yang dianggap rusak lantaran foto pasangan calon terkena tinta, dan 818 lembar terdapat titik-titik pada foto pasangan calon.

“Karena adanya kerusakan surat suara untuk Pilkada 9 Desember mendatang, dari KPU sudah  meminta pihak ketiga untuk segera melakukan penggantian surat suara yang rusak tersebut,” tutur Aswino .




Belasan Surat Suara Pilkada Sleman Mengalami Kerusakan‬

Sleman – KPU Kabupaten Sleman mulai hari  Kamis (19/11) telah melakukan proses sortir surat suara, yang akan digunakan pada pelaksanaan Pilkada tanggal 9 Desember mendatang.‬ ‪Kegiatan tersebut berlangsung selama  tiga hari hingga Sabtu (21/11) bertempat di Gudang Komisi Pemilihan Umum, yang menempati bekas Kantor Kementerian Agama setempat.‬

‪Anggota KPU Sleman Bidang Logistik dan  Keuangan, Aswino Wardhana saat memantau proses sortir surat suara  mengatakan, dari total lembar surat suara yang disortir sudah dalam posisi terlipat sejak dikirim dari percetakan. Hal itu memudahkan petugas untuk menghitung kebutuhan di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).‬

‪”Saat ini kita tinggal membuka dan melihat, jika ada surat suara rusak kemudian dihitung lagi kebutuhannya, proses sortir juga untuk mengetahui jika nanti ada surat suara yang terselip,” kata Aswini, Jumat (20/11).‬

‪Sementara ini kata Aswino, sudah ditemukan belasan lembar surat suara rusak, baik karena potongan kertas tidak simetris maupun lunturnya tinta pada kertas suara, sehingga nanti akan langsung ditukarkan ke percetakan.‬

‪”Jika ditemukan kerusakan akan diganti dengan yang lebih bagus, setelah semua (yang rusak, red) terkumpul baru kita mintakan pengganti ke percetakan,” kata Aswino.‬

‪Sedangkan proses sortir surat suara melibatkan petugas dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk memenuhi kebutuhan bagi masing-masing Kecamatan di Sleman.