Tim Gabungan Sleman Swiping Pelajar

Sleman – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Sleman bekerjasama dengan Polres Sleman di pimpin oleh Kasad Binmas AKP Waris Sujarwo, Satpol PP di pimpin oleh Kasie Operasional Sri Madu Rakyanto, Kesbang, Kesra dan instansi terkait melaksanakan swiping pelajar gabungan di wilayah Kabupaten Sleman di 17 Kecamatan se Kabupaten Sleman.
Sasaran swiping dilakukan ditempat-tempat yang diperkirakan menjadi titik kumpul para siswa yang keluyuran di jam-jam pelajaran sedang berjalan tanpa ada surat izin dari sekolah atau Kepala Sekolah yang mengizinkan anak-anak tersebut meninggalkan sekolah atau tugas sesuatu oleh sekolahan. Swiping dimulai dari tanggal 3 sampai 5 November dan yang terakir 8 November 2014 yang di pimpin langsung oleh Kepala Bidang Pemuda dan Olah Raga Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Suparno.
Menurut Suparno, maksud dan tujuannya diadakan swiping pelajar ini agar anak-anak sekolah jangan sampai meninggalkan sekolahan tanpa alasan yang di benarkan dan yang terbukti tertangkap dan kena razia dari petugas gabungan akan di bina sesuai dengan tingkat kesalahan atau pelanggarannya. Jika hal tersebut mengenai disiplin sekolah cukup diselesaikan di sekolah dengan catatan harus membuat surat pernyataan yang di tanda tangai Kepala Sekolah, Wali Kelas, Orangtua atau wali murid yang bersangkutan.
“Namun apabila pelanggaran tersebut menyangkut hukum ya mau tidak mau harus berurusan dengan Kepolisian atau penegak hukum,” kata Suparno disela-sela swiping pelajar, Sabtu (8/11).
Dalam swiping yang di selenggarakan Sabtu (8/11) terbagi dalam 3 kelompok dan setelah selesai masing-masing kelompok memberikan laporan kegiatannya. Di kelompok 3 yang di pimpin langsung Kabid Pemuda dan Olahraga hasilnya nihil dan sudah dibuktikan dengan diadakan penyisiran atau blusukan di tempat-tempat yang biasanya di jadikan titik kumpul para siswa namun pada saat diadakan swiping tersebut tidak di dapatkan satu pun alias nihil.
Untuk kelopok 3 ini meliputi wilayah Kecamatan Minggir dan Kecamatan Gamping. Sedangkan diwilayah Kecamatan Seyegan di dapatkan 5 anak yang keluyuran di luar jam sekolah yaitu dari SMK I Seyegan, SMK Muh Moyudan dan SMP Muh Godean. Ketiga sekolahan tersebut terdapat 5 anak yang sempat diamankan di Polsek Seyegan.
Sedangkan operasi yang dipimpin oleh Kapolsek Sleman didapatkan 7 anak sekolah, ketujuh anak tersebut berkumpul untuk persiapan tawuran. Dari tujuh anak MTS N tersebut di tangkap di wilayah Terowongan sebelah barat Tonggak Ampuh Medari Caturharjo, Sleman dan kemudian diamankan oleh petugas di Polsek Sleman.
Menurut Kapolsek Sleman anak-anak yang diamankan tersebut nantinya akan diserahkan ke sekolah, Kepala Sekolahnya dan pada orangtuanya namun harus dengan membuat surat pernyataan dulu yang tentunya ditanda tangani oleh Kepala Sekolah dan orangtua atau wali murid siswa tersebut untuk mendapatkan pembinaan dari sekolahannya masing-masing.
Kepada Kepala Sekolah dan BP serta orangtua/wali murid diharapkan untuk memberikan bimbingan dan arahan agar anak-anak menjadi anak tidak mempunyai kebiasaan meninggalkan sekolah di dalam jam belajar. Untuk mewujudkan hal ini diharapkan kerjasamanya yang baik antara Kepala Sekolah, BP orangtua/wali murit untuk selalu saling kerjasama yang baik agar tidak menimbulkan masalah dengan kasus anak-anak.
Sebelum terlambat cegah se dini mungkin agar tidak terjerumus karena akan merepotkan semua pihak bila sudah berurusan dengan penegak hukum. Ditambahkan Suparno, swiping ini akan dilakukan secara rutin di setiap kemungkinan di temukan titik kumpul para siswa di luar jam sekolah hal ini sebagai upaya pencegahan dari kenakalan anak-anak sekolah khususnya di wilayah Kabupaten Sleman khususnya dan DIY pada umumnya.