‪Pelaku Pembuangan Sampah Liar‬ Akan Ditindak Tegas

Sleman – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Drs Purwanto berjanji akan menindaktegas para pembuang sampah liar diwilayah Sleman. Selain harus membayar denda, pelaku yang tertangkap tangan membuang sampah tidak pada lokasi yang ditentukan dapat dikenai sanksi kurungan tiga bulan.‬

‪Purwanto juga menjelaskan tentang mekanisme pembuangan sampah sudah diatur dalam Perda No.4/2015 tentang pengelolaan sampah. Namun sayangnya, masih banyak warga yang belum sadar lingkungan sehingga membuang sampah sembarangan.

Kondisi tersebut, diakui Purwanto menyebabkan banyak ditemukan lokasi pembuangan sampah liar. Salah satunya di tanah kas desa Condongcatur atau depan Kecamatan Depok.

‪“Tindakan membuang sampah tidak pada tempatnya itu jelas masuk pelanggaran. Ada konsekuensi hukum yang harus diterima oleh pelaku jika terbukti membuang sampah tidak pada tempatnya,” kata Purwanto, Senin (16/1).

Menurut Purwanto, konsekuensi hukuman dari pelanggaran sesuai Perda cukup berat. Di antaraya hukuman kurungan tiga bulan dan denda senilai Rp 50 juta. Untuk mencegah munculnya lokasi sampah-sampah liar, Purwanto mengaku akan meningkatkan pemantauan di titik-titik lokasi sampah liar.

“Kami akan memantau lokasi pembuangan sampah liar. Kalau kedapatan ada yang membuang sampah kami akan proses secara hukum,” kata Purwanto.‬

‪Dikatakan Purwanto, untuk wilayah Depok volume sampah yang dihasilkan memang cukup tinggi. Hal itu dikarenakan, Depok merupakan salah satu wilayah dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi. Di samping itu, frekuensi aktivitas pembangunan di wilayah tersebut terus meningkat.

Kondisi ini mendorong oknum-oknum yang nakal membuang sampah di tempat yang tidak seharusnya.‬ ‪Sayang, Purwanto tidak merinci berapa besar volume sampah yang dihasilkan untuk wilayah Depok.

Hanya saja, total sampah yang dihasilkan penduduk Sleman setiap hari rata-rata mencapai meter kubik. Saat ini, Sleman memiliki 200 kelompok pengelola sampah hingga tingkat RT, 16 transfer depo, 28 truk sampah, 14 tempat Pembuangan Sampah Terpadu 3R dan 20 TPS (Tempat Pembuangan Sampah).




Pemkab Akan Bertindak Tegas Menutup Paksa

Sleman – Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI menyatakan toko modern yang sudah ditutup oleh Satpol PP tetapi kemudian nekad buka lagi akan ditutup paksa.

“Mereka sudah menyalahi aturan dan melanggar hukum yang tetap. Kalau mereka tidak taat hukum, kepada siapa mereka akan taat hukum. Karena itu Pemkab akan bertindak tegas dengan menyegel lagi toko modern yang nekad buka meski sudah ditutup,” kata Sri Purnomo, Jumat (21/10) ketika dimintai tanggapannya terkait tiga toko modern di Depok yang nekad buka setelah toko disegel Satpol PP Sleman.

Sri Purnomo menilai manajemen toko modern tersebut tidak menghargai hukum positif yang berlaku di Indonesia. Karena itu yang melanggar hukum harus mendapatkan sanksi yang berat karena sebagai warga negara yang baik harus taat hukum.

“Sudah jelas diputuskan salah kalau mereka nekad melanggar hukum berarti tidak akomodatif terhadap hukum positif di Indonesia,” kata Sri Purnomo.

Seperti diketahui tiga  toko modern berjejaring nasional, Alfamart yang berada di Kecamatan Depok kembali buka dan operasional hanya beberapa jam setelah disegel oleh Satpol PP Kabupaten Sleman pada hari Rabu (19/10) lalu. Satpol PP Kabupaten Sleman menilai manajemen Alfamart nekat dan melecehkan aturan hukum.

Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Sleman, Rusdi Rais menegaskan apa yang dilakukan manajemen toko modern berjejaring nasional  Alfamart ini telah melecehkan hukum, yakni Peraturan Daerah Kabupaten Sleman yang jelas telah memiliki kekuatan hukum.

“Kami menyesalkan aksi ini, kami merasa tidak dianggap karena anjuran dan aturan tidak dipatuhi. Bahkan segel yang ditempelkan di Alfamart Ampel Gading Ringroad Utara dicopot oleh karyawan,” katanya.

Tindakan  mencopot segel tanpa hak, jelasnya, dapat dipidanakan sesuai dengan aturan yang termaktub dalam pasal 232 KUHP.

“Aparat kepolisian bisa langsung memproses karena sifatnya bukan delik aduan,” tegasnya lagi.