922 IMB Warga Cangkringan Pasca Bencana Merapi Diserahkan

Sleman – Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI melakukan penyerahan IMB hunian tetap (Huntap) pasca bencana erupsi Merapi pada 81 warga yang merupakan perwakilan dari total 922 IMB yang tersebar di 9 desa se Kecamatan Cangkringan, Rabu (23/3).
Acara serah terima dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Cangkringan dan merupakan rangkaian kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pasca bencana yang diselenggarakan oleh BPBD DIY bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman.
Sekretaris BPBD DIY, Heru Suroso menyampaikan bahwa erupsi Merapi 2010 mengakibatkan kerusakan rumah warga dan 341 KK lain kehilangan rumah tinggal akibat lahar dingin.
Namun dari total jumlah tersebut hanya KK yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan program rehabilitasi dan rekonstruksi (perumahan). Hingga 2016 ini pemerintah sudah memfasilitasi huntap sebanyak unit dengan fasilitas bangunan tahan gempa, listrik, air, SHM dan IMB.
“Dari huntap yang sudah terfasilitasi, sudah kami serahkan sertifikat tanah hak milik sebanyak dan 1 sertifikat fasilitas sosial dan fasilitas umum kepada Pemerintah Kabupaten sedangkan 444 sisanya belum jadi karena masih dalam proses,” ungkap Heru.
Sembilan desa di Kecamatan Cangkringan yang sudah terfasilitasi huntap adalah Umbulharjo 208 unit, Kepuhharjo 727 unit, Glagahharjo 361 unit, Argomulyo 299 unit, Wukirsari Cangkringan 420 unit, Sindumartani Ngemplak88 unit, Bimomartani 3 unit, Sendangagung Minggir 15 unit, Selomartani Kalasan 1 unit. Namun baru Desa Bimomartani Ngemplak saja yang SHMnya telah selesai.
Heru juga menambahkan bahwa berdasarkan Peraturan Kepala BNPB tahun 2010 tentang pedoman umum penyelenggaraan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana terdapat lima sektor yang dapat direhabilitasi dan direkonstruksi yaitu infrastruktur, perumahan, ekonomi, sosial, dan lintas sektor.
Sedang Sri Purnomo menyampaikan bahwa dengan diterbitkannya IMB maka sebuah bangunan telah dinyatakan memenuhi persyaratan baik dalam aspek kelayakan penggunaan maupun dalam aspek lingkungan, yang tentu saja berimplikasi pada peningkatan nilai ekonomis bangunan itu sendiri.
Sri Purnomo juga menghimbau warga penerima IMB untuk dapat memanfaatkan legalitas kepemilikan aset ini secara bijaksana serta dapat menjaga sebaik mungkin aset yang telah diberikan pemerintah guna terwujudnya kesejahteraan warga di Cangkringan.

