922 IMB Warga Cangkringan Pasca Bencana Merapi Diserahkan

IMG_5633 (1024 x 683)Sleman – Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI melakukan penyerahan IMB hunian tetap (Huntap) pasca bencana erupsi Merapi pada 81 warga yang merupakan perwakilan dari total 922 IMB yang tersebar di 9 desa se Kecamatan Cangkringan, Rabu (23/3).

Acara serah terima dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Cangkringan dan merupakan rangkaian kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pasca bencana yang diselenggarakan oleh BPBD DIY bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman.

Sekretaris BPBD DIY, Heru Suroso menyampaikan bahwa erupsi Merapi 2010 mengakibatkan kerusakan rumah warga dan  341 KK lain kehilangan rumah tinggal akibat lahar dingin.

Namun dari total jumlah tersebut hanya KK yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan program rehabilitasi dan rekonstruksi (perumahan). Hingga 2016 ini pemerintah sudah memfasilitasi huntap sebanyak unit dengan fasilitas bangunan tahan gempa, listrik, air, SHM dan IMB.

“Dari huntap yang sudah terfasilitasi, sudah kami serahkan sertifikat tanah hak milik sebanyak dan 1 sertifikat fasilitas sosial dan fasilitas umum kepada Pemerintah Kabupaten sedangkan 444 sisanya belum jadi karena masih dalam proses,” ungkap Heru.

Sembilan desa di Kecamatan Cangkringan yang sudah terfasilitasi huntap adalah Umbulharjo 208 unit, Kepuhharjo 727 unit, Glagahharjo 361 unit, Argomulyo 299 unit, Wukirsari Cangkringan  420 unit, Sindumartani Ngemplak88 unit, Bimomartani 3 unit, Sendangagung Minggir 15 unit, Selomartani Kalasan 1 unit. Namun baru Desa Bimomartani Ngemplak  saja yang SHMnya telah selesai.

Heru juga menambahkan bahwa berdasarkan Peraturan Kepala BNPB tahun 2010 tentang pedoman umum penyelenggaraan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana terdapat lima sektor yang dapat direhabilitasi dan direkonstruksi yaitu infrastruktur, perumahan, ekonomi, sosial, dan lintas sektor.

Sedang Sri Purnomo menyampaikan bahwa dengan diterbitkannya IMB  maka sebuah bangunan telah dinyatakan memenuhi persyaratan baik dalam aspek kelayakan penggunaan maupun dalam aspek lingkungan, yang tentu saja berimplikasi pada peningkatan nilai ekonomis bangunan itu sendiri.

Sri Purnomo  juga menghimbau warga penerima IMB untuk dapat memanfaatkan  legalitas kepemilikan aset ini secara bijaksana serta dapat menjaga sebaik mungkin aset yang telah diberikan pemerintah guna terwujudnya kesejahteraan warga di Cangkringan.




1.687 Sertifikat Tanah Warga Cangkringan Diserahkan

SerahSleman– Sebanyak bidang sertifikat tanah warga Cangkringan Kabupaten Sleman diserahkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN, Ferry Mursyidan Baldan di Balai Desa Kepuharjo Cangkringan, Jumat (6/3) sore. Dalam penyerahan ini Menteri didampingi Sekretaris utama Kementrian, Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Bupati Sleman Drs H Sri Purnomo MSI, dan Kepala Kanwil BPN DIY Ari Yuriwin SH MSI. 

Dalam kesempatan ini Menteri Agraria  juga menyerahkan bibit tanaman seperti Kepel, Damar, Biola Cantik, Durian, Jambu, Sirsak untuk ditanam di wilayah Cangkringan selain untuk penghijauan juga untuk penganekaragaman buah-buahan di lereng Merapi.

Dalam kesempatan tersebut Sri Purnomo  mengatakan bahwa program konsolidasi tanah yang diluncurkan oleh BPN adalah program yang sangat positif dan memiliki manfaat yang besar bagi masyarakat, terutama masyarakat di lereng Merapi yang pada tahun 2010 yang lalu terdampak oleh erupsi Merapi.

Menurut Sri Purnomo, pasca erupsi Merapi banyak dokumen-dokumen pertanahan atau sertifikat tanah atau patok batas tanah yang hilang sehingga program konsolidasi tanah dari BPN ini dapat menjadi solusi bagi permasalahan pertanahan ini.

“Program konsolidasi tanah ini merupakan penataan kembali penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah agar menjadi lebih tertib teratur dan sesuai rencana tata ruang wilayah,” kata Sri Purnomo.

Sedang Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat karena dengan kerelaan, keikhlasan dengan kearifan lokal masyarakat tanahnya untuk diukur kembali maka mempermudah petugas BPN untuk menyelesaikan sertifikat tanah.

Kearifan lokal yang menjadi ciri khas masyarakat Jogja inilah yang harus perlu dipertahankan karena sebelumnya kondisi tanah yang dimiliki masyarakat ada yang bengkok/tidak lurus dan karena ada pengukuran ulang tentu diluruskan sehingga hal ini menyebabkan ada yang lebih ada yang kurang. Namun lanjut Sultan,  berkat adanya keikhlasan dengan musyawarah dan mufakat dapat diselesaikan.

Sultan juga  berpesan kepada masyarakat untuk menyimpan sertifikat tanah dengan baik karena merupakan aset yang mempunyai nilai, dan jangan diagunkan di bank untuk pinjam uang bila tidak terpaksa.

Menteri Ferry juga menyampaikan terimakasih karena berdasarkan kesepakatan musyawarah dan mufakat  dengan kearifan lokal dan nilai-nilai sosial yang kuat di masyarakat maka akhirnya kembali mendapat hak atas tanah. Hal mengingat masalah pertanahan yang ada batasnya ada surat-suratnya saja bisa timbul masalah, apalagi yang batas-batasnya hilang, surat-suratnya hilang tentu kalau tidak adanya kearifan lokal maka tidak akan dapat diselesaikan dengan baik.

Menteri juga menyampaikan bahwa permasalahan tanah muncul karena adanya ego yang berlebih dari masyarakat yang potensial menjadi konflik, bencana dan kerenggangan sosial sehingga tidak dapat memberi manfaat bagi pemiliknya. Untuk itu Kementriannya saat ini lebih mementingkan kemanfaatan tanah bukan hanya dari segi kepemilikan saja.

Menteri juga mengapresiasi masyarakat Cangkringan karena bencana yang terjadi bisa memberikan kemanfaatan karena memegang teguh nilai-nilai sosial kemasyarakatan. Nilai-nilai ini yang akan menjadi contoh dan model yang baik bagi masyarakat lainnya di luar DIY.

Pada bagian lain juru kunci Gunung Merapi Asih (putra Mbah Marijan) yang juga menerima sertifikat tanah menyampaikan rasa gembiranya menerima sertifikat langsung dari Menteri secara gratis. Dan sudah menjadi harapan sejak dulu dari masyarakat sehingga menambah semangat masyarakat dalam memanfaatkan tanah.

Masyarakat tidak ragu lagi karena tanah sudah dilengkapi surat-surat kepemilikan sehingga tenang dalam memanfaatkan bagi penghidupan sehari-hari. Selama ini tanah telah dimanfaatkan untuk menanam rumput pakan ternak, ditanami pohon-pohon dan untuk aktifitas ekonomi lainnya.




Warga Cangkringan Terima Sertifikat Huntap

1701 SLEMAN SERTIFIKAT e (1024 x 656)Sleman – Sebanyak 117 sertifikat tanah huntap kurban erupsi Merapi tahun 2010 lalu  telah diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI di Pendopo Kecamatan Cangkringan, kemarin. Hadir pada penyerahan sertifikat tersebut antara lain, Kepala BPN Sleman Drs Suwito SH MKn, Plt Camat Cangkringan Edi Harmana SH, Kepala Desa Argomulyo Darjono , Kepala Desa Kepuharjo Heri Suprapto.

Sri Purnomo pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sebanyak 117 Sertifikat untuk warga huntap kurban erupsi Merapi 2010 telah diserahkan tersebut berarti tanah tersebut sudah mempunyai kekuatan hukum.

“Dengan diserah-terimakannya sertifikat tanah ini, warga masyarakat memiliki kepastian hukum akan hak-hak atas kepemilikan tanah yang dimilikinya.  Dengan dimilikinya dokumen sertifikat tanah, maka status kepemilikan tanah menjadi jelas karena memiliki kekuatan yuridis dalam perlindungan hak kepemilikannya,” kata Sri Purnomo.

Selain itu program pensertifikatan ini juga merupakan upaya untuk menertibkan administrasi pemerintahan khususnya dibidang pertanahan serta  mengendalikan laju perubahan peruntukan lahan, khususnya lahan pertanian.

Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan kebutuhan masyarakat akan tanah, sebagai rumah tempat tinggal, tempat usaha dan dan jasa, penataan kepemilikan dan pengelolaan tanah  merupakan suatu keharusan. Selama ini, Pemkab Sleman telah berusaha mengendalikan perubahan lahan pertanian, salah satunya dengan memasang papan pengumuman tentang pelarangan pengalihan fungsi lahan.

Sedangkan  Kepala BPN Sleman, Suwito menyampaikan bahwa sertifikat untuk Kecamatan Cangkringan yang sudah jadi terdiri Desa Kepuharjo ada 516, Umbulharjo 185, Glagaharjo 310, Wukirsari 331 dan Argomulyo ada 260.

“Sementara yang belum jadi untuk seluruh Kecamatan Cangkringan ada 413 sertifikat,” katanta.

Ditambahkan pula bahwa sertifikat konsolidasi yang sudah jadi untuk Desa Umbulharjo dan Kepuharjo ada yang terdiri Pangukrejo 486, Pelemsari 167,Kopeng 2015, Jambu 230, Kaliadem 292 dan Petung 325.