Waspada “Hoax”, Warga Harus Selektif Mengolah Informasi

Sleman – Kasus kebakaran atau terduga dibakar yang terjadi di 8 lokasi wilayah Kecamatan Godean dan Kecamatan Gamping yang terjadi pada Minggu (5/2) lalu menjadi salah satu perhatian Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sleman dalam acara Coffe Morning Bupati Sleman dan Forkopimda di Kodim 0732/Sleman, Selasa (7/2).

Kapolres Sleman AKBP Burkan Rudy Satria, ., yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan bahwa kejadian kebakaran di 4 lokasi di wilayah Sidokarto Godean dan 4 lokasi di wilayah Mejing Gamping memiliki pola yang hampir sama.

Menurutnya kejadian memiliki jeda waktu sekitar 30 menit dengan jarak lokasi pertama ke lokasi kedua dan ke lokasi ketiga berjarak 400-500 meter. Baru pada lokasi keempat jaraknya agak jauh sekitar satu sampai dua kilometer. Untuk motif pelaku, pihaknya belum bisa menentukan dan berharap dalam minggu ini kasus kebakaran tersebut dapat terungkap.

Atas kejadian tersebut Bupati Sleman Sri Purnomo menghimbau pada masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan mengintensifkan siskamling, karena berkaca dari kejadian tersebut yang terjadi justru disiang dan menjelang sore hari. Sri Purnomo berharap agar masyarakat selalu memonitor setiap warga asing yang datang dilingkungannya untuk mengantisipasi kejadian serupa dan tindak kriminal lainnya.

Selain membahas masalah kebakaran, Sri Purnomo dalam acara tersebut juga menyampaikan keprihatinanya terhadap berita hoax (diragukan kebenarannya) yang banyak beredar di media sosial saat ini. Sri Purnomo mengajak masyarakat agar cerdas dalam memilih, memilah, dan mengolah berita yang ada serta tidak menyebarkan berita-berita hoax tersebut yang tidak jelas sumbernya dan belum tentu dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam forum tersebut Forkompimda juga membahas permasalahan lainnya seperti kebencanaan, keamanan, perijinan, jaminan kesehatan, dan lainnya yang bertujuan untuk menciptakan sinergi lintas sektor untuk berkoordinasi mengantisipasi maupun menyelesaikan permasalahan di Kabupaten Sleman.




‪”Mina Ngremboko” Budidayakan Ikan di Lahan Pekarangan Kosong Milik Warga

Sleman – Dengan memanfaatkan lahan pekarangan kosong milik warga,  Kelompok Petani Ikan “Mina Ngremboko” Dusun Bokesan Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman membudidayakan ikan air tawar.

‪”Kami terus berusaha mengembangkan usaha pembibitan maupun pembesaran ikan air tawar. Belum lama ini lahan seluas satu hektare di dekat Sungai Gendol diubah menjadi kolam ikan,” kata Ketua Petani Ikan “Mina Ngremboko”, Saptono di Sleman, Jumat (30/9) .‬

‪Menurut Saptono, setiap rumah warga juga diwajibkan untuk mempunyai kolam ikan. Terutama mereka yang masuk dalam anggota kelompok “Mina Ngremboko”.‬

‪”Upaya ini dilakukan dan dikembangkan agar kebutuhan bibit ikan air tawar di seluruh nusantara bisa terus terpenuhi. Selain itu masyarakat setempat bisa semakin sejahtera di tempat asalnya sendiri. Bibit ikan dari sini, saat ini sudah hampir terdistribusikan ke suluruh Indonesia,” katanya.‬

‪Saptono mengatakan, selain budidaya ikan, juga tanaman telah dirambah KPI Mina Ngemboko. Terutama jenis-jenis tanaman yang bisa sebagai penyerap air.‬

‪”Dengan demikian maka ekowisatanya bisa nyambung,” katanya.

Wisatawan yang berkunjung ke desa wisata Dusun Bokesan ini  tak hanya belajar mengenai budi daya ikan saja. Namun, anak-anak bisa mengenalkan berbagai jenis tanaman dan semakin peduli terhadap lingkungannya,” tutur Saptono.‬

‪Sementara Bendahara KPI “Mina Ngremboko”, Jarot Wibowo mengatakan selain bibit juga hasil produksi makanan ikan telah banyak permintaan.‬

‪”Kami di sini juga membuat pakan ikan sendiri, untuk menekan biaya dalam budi daya ikan. Selain itu juga berbagai olahan makanan berbahan dasar ikan, seperti abon ikan, bakso ikan dan lainnya,” katanya.‬

‪Ia menambahkan, dari berbagai jenis usaha yang dikembangkan KPI “Mina Ngremboko” ini omzet per tahun bisa mencapai lebih dari Rp12 miliar.‬

‪”Omzet hingga Rp 12 miliar lebih ini berasal dari penjualan bibit ikan, pakan ikan dan produk olahan lainnya. Budi daya ikan telah banyak meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Dusun Bokesan,” kata Jarot.




Limbah Kandang Babi Dikeluhkan Warga

Sleman – Keberadaan peternakan babi di Dusun Gancahan VIII RT 7 RW 18 Sidomulyo, Godean terancam ditutup. Pasalnya limbah dari puluhan hingga ratusan ternak babi di kandang tersebut dinilai limbahnya mengganggu masyarakat sekitar sehingga muncul keluhan dari warga setempat.

Karena ada laporan dari warga tersebut  pada Selasa (5/1) siang personel Satpol PP Sleman bersama Polsek Godean dan Koramil mendatangi peternakan tersebut untuk melakukan penertiban. Namun langkah penertiban ini berjalan alot lantaran pemiliki peternakan berdalih telah membuat pengelolaan limbah sesuai dengan tuntutan masyarakat.

Hendri, salah satu pemilik peternakan mengaku saat ini ia sudah memiliki pengelolaan limbah peternakan berupa septic tank kotoran babi. Penampungan tersebut difungsikan sebagai resapan kotoran babi yang tidak dikelola.

“Kotoran yang padat diambil untuk diolah menjadi pupuk organik. Yang tidak diolah, langsung dimasukan resapan,” katanya.

Menurut Hendri  resapan tersebut baru dalam tahap pengerjaan. Hal ini lantaran terbatasnya modal untuk membuat sistem pengelolaan limbah tersebut.

Kotoran yang ada di kandang langsung masuk ke resapan, ini sesuai dengan himbauan dari Pemcam Godean. Pengerjaan butuh waktu yang lama, paling tidak dua pekan lagi sudah siap.

Diakui Hendri, pengelolaan limbah peternakan yang dilakukannya sebelum adanya tangki resapan tersebut masih belum tepat lantaran langsung dibuang ke sungai.

“Tapi setelah siap, saya menjamin tidak lagi ada kotoran yang dibuang ke sungai,” tuturnya.

Sementara itu menanggapi argumen dari pengelola peternakan, Kasi Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Sleman, Rusdi Rais meminta adanya pendekatan kepada masyarakat agar masalah ini tidak berujung polemik. Terlebih permintaan warga terkait dengan pengelolaan limbah sudah dipenuhi pemilik kandang meskipun belum dapat berfungsi.

“Kami meminta pemilik peternakan untuk berdialog dengan masyarakat. Apalagi peternak ini merupakan sebuah komunitas yang menjadi bagian dari masyarakat juga,” kata dia.

Rusdi menambahkan Pemkab Sleman tidak akan melarang usaha peternakan termasuk peternakan babi selama memenuhi standar yang ditetapkan oleh aturan. Di antaranya jaraknya yang tidak berdekatan dengan pemukiman masyarakat.

“Selain itu ada pengelolaan limbah yang baik sehingga masyarakat yang ada di sekitarnya tidak merasakan dampaknya. Kami akan melakukan pengawasan agar pengelolaan limbahnya benar-benar dijalankan,” kata Rusdi.




Kemarau Panjang, Warga Diajak Menabung Air

Sleman – Menyikapi kondisi kemarau panjang yang berlangsung dua tahun belakangan, Sekretaris Dinas SDAEM Sleman, Aji Wulantoro SH menghimbau masyarakat Sleman untuk menabung air.

“Upaya menabung air  tersebut dapat dilakukan dengan cara membuat cekungan di tanah sebagai tempat tampungan air saat hujan turun,” kata Aji, Minggu (8/11).

Menurut Aji, penghematan juga dapat dilakukan dengan cara mengalirkan air buangan rumah tangga ke dalam cekungan-cekungan air tersebut. Dengan demikian air dapat diolah kembali di dalam tanah sehingga volume air di dalam sumur tetap stabil.

“Jika biasanya air dibuang langsung, sekarang mulai dicoba ditampung dalam cekungan tanah. Dengan demikian resapan air akan optimal dan tidak terbuang sia-sia,” kata Aji.

Aji  juga mengajak masyarakat mengorganisir pengelolaan embung. Upaya tersebut dilakukan agar penggunaan air di dalam embung dapat merata dan sesuai dengan kebutuhan. Sehingga penggunaannya merata, tidak hanya masyarakat yang berada di dekat embung saja yang merasakan manfaatnya.

Dikatakan Aji, Dinas Sumber Daya Air, Energi dan Mineral juga sudah menggandeng Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan (DPPK) Sleman untuk gerakan irigasi bersih pada bulan Maret dan Oktober.

Gerakan tersebut lanjut Aji difokuskan untuk mengatur manajemen jaringan irigasi di Sleman, termasuk pengaturan penggunaannya. Sehingga petani di daerah pertanian yang sangat bergantung pada irigasi tidak memaksakan diri untuk menanam tanaman yang membutuhkan banyak air. Hal ini berkaitan dengan jumlah cadangan air yang ada, terlebih beberapa jaringan irigasi yang bersumber dari embung.

“Jika tidak diatur, maka cadangan air bisa menyusut drastis terutama saat kemarau panjang seperti saat ini,” tutur Aji.




Sleman Akan Tertibkan Penutupan Drainase Oleh Warga

Sleman – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kabupaten Sleman akan menertibkan penutupan drainase atau saluran air hujan yang dilakukan warga.

“Penutupan drainase yang banyak dilakukan warga menghambat kelancaran pembuangan air saat turun hujan sehingga banyak yang mengakibatkan terjadinya genangan,” kata Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPUP) Kabupaten Sleman, Ir Jenu Santosa, Senin (26/10).

Menurut Jenu, penutupan drainase juga menyulitkan dalam pemeliharaan, khususnya jika terjadi pendangkalan atau tersumbat akan sulit untuk membersihkannya. Sebenarnya lanjut Jenu, masyarakat yang hendak melakukan penutupan drainase maupun saluran irigasi harus mengajukan izin terlebih dahulu ke DPUP.

“Kalau mengajukan izin lebih dulu maka kami bisa mengarahkan, bagaimana menutup drainase yang benar. Misalnya untuk jarak berapa meter harus diberi pintu kontrol untuk memudahkan pemeliharaan drainase,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini banyak warga yang menutup total saluran drainasi tanpa ada pintu kontrol, bahkan ada yang tidak memberi lubang akses masuknya air dari limpahan hujan.

“Ada yang menutup sampai panjangnya puluhan meter, baik yang kemudian dimanfaatkan untuk dasaran berjualan atau yang hanya sekadar untuk akses kendaraan,” tutur Jenu.

Jenu mengatakan, ke depan pihaknya akan melakukan penertiban terhadap pentupan drainase ini agar dapat berguna sesuai fungsinya.

“Jika penutupan sudah berdampak menjadikan genangan air dan banjir, maka kemungkinan besar akan kami bongkar agar air bisa kembali lancar,” tambahnya.

Diakui Jenu, pihaknya juga telah mengidentifikasi sejumlah titik yang rawan genangan pada musim hujan. Diantaranya ruas Jalan Jambon, dan Seturan.

“Upaya penanganannya, tim telah melakukan perbaikan. Di wilayah Jambon, drainase sepanjang 125 meter telah selesai ditangani hingga menembus Sungai Winongo. Diharapkan, pekerjaan ini bisa selesai pada tahun 2016 dengan target 800 meter,” katanya.

Sedang Kepala Seksi Drainase Bidang Permukiman, DPUP Sleman Zaini Anwar mengimbau masyarakat ikut membersihkan saluran air di lingkungannya secara berkala. Jika tidak diantisipasi, luapan air dapat mengganggu aktivitas warga.

“Jika ada saluran yang tersumbat gulma, warga bisa melapor ke DPUP. Nantinya, petugas akan terjun untuk melakukan pembersihan,” katanya.