Sleman Perbaiki Pengelolaan Website untuk Akses Informasi Masyarakat

Gamping – Sejak diberlakukannya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, instansi pemerintah atau badan publik wajib menyediakan informasi bagi publik.

Website menjadi sarana terbaik saat ini untuk menyediakan informasi tersebut, sekaligus dinamika lembaga plat merah untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa mereka bekerja.

Berkaitan dengan hal tersebut, Dinas Kominfo Kabupaten Sleman mengadakan Workshop Penulisan Kreatif Website dan Media Sosial Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten Sleman.

Workshop diselenggarakan di Desa Wisata Kampung Sejarah, Dusun Kelor, Desa Bangunkerto, Kecamatan Turi, pada Rabu (11/7/2018) pukul WIB.

Iqbal Aji Daryono sebagai narasumber memaparkan materi di hadapan peserta yang merupakan admin website dan akun media sosial perangkat daerah di Kabupaten Sleman. Disampaikan Iqbal, dirinya menghendaki materi yang dipaparkannya dapat menjadi insight bagi para admin untuk mengelola website dan akun media sosial menjadi lebih menarik.

“Informasi yang disampaikan isinya mesti menarik, bermanfaat, aktual, serta mendidik pembaca yang tentunya adalah masyarakat. Selain itu bahasa yang digunakan harus mudah dipahami oleh semua orang,” ujar Iqbal.

Sementara itu, Noor Hidayati Zakiyah Pramulani, selaku Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Dinas Kominfo Sleman menyampaikan bahwa penting bagi setiap perangkat daerah untuk terus mengupdate informasi bagi masyarakat.

“Website itu kan wajah instansi yang akan dilihat oleh masyarakat sehingga harapannya peserta melalui workshop ini bisa meningkatkan kapasitasnya dalam pengelolaan website dan masyarakat sendiri bisa mengambil kebermanfaatan yang lebih dari website tersebut,” ujar Ida. (Adnan Nurtjahjo)




KIM Gamping Bagi Tugas Sesuai Kebutuhan

Gamping – Senin (18/12) pukul WIB, Pengurus Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kecamatan Gamping mengadakan Rapat Koordinasi (rakor) di Kantor Desa Ambarketawang. Rakor dipimpin oleh Ketua KIM Djoko Purwono. Pejabat Kecamatan Gamping yang berkompeten dengan kegiatan KIM yakni Kasi Kesejahteraan Masyarakat (Kesmas) K. Eko Relawati, turut hadir bersama 7 orang pengurus KIM.

Rakor kali ini membahas tentang revitalisasi Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Camat Gamping Abu Bakar, yang akan disesuaikan dengan kerangka acuan arah pengembangan dan pemberdayaan KIM dari Direktorat Kelembagaan Komunikasi Sosial, Ditjen Sarana Komunikasi dan Desiminasi Informasi, Departemen Komunikasi dan Informatika.

Dengan adanya penyesuaian pengurus dengan kondisi kelompok masyarakat, diharapkan pengurus KIM dapat membagi tugas keanggotaan ke dalam berbagai bidang sesuai dengan kebutuhan, antara lain bidang pengumpulan informasi, bidang penyebaran informasi dan bidang lainnya sesuai dengan kondisi wilayah setempat.

Pembahasan selanjutnya adalah tentang kepengurusan website khusus KIM Gamping. Saat ini KIM Gamping sudah memiliki website sendiri yaitu atas bantuan dari lembaga Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI), sebagai pengelola website Nurcholis yang dibantu oleh koordinator jurnalis desa di wilayah Kecamatan Gamping. Diharapkan ke depan KIM Gamping akan menggandeng sponsor dari pengusaha setempat untuk operasional kegiatan KIM. (Adnan Nurtjahjo)