Kuota Toko Modern di Wilayah Sleman Hanya 130 Unit‬

Sleman – Berdasarkan Peraturan Bupati Sleman no 54 tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sleman nomor 44 tahun 2013 tentang petunjuk pelaksanaan Perda Sleman nomor 18 tahun 2012 tentang perizinan pusat perbelanjaan dan toko modern kuota toko modern yang dimiliki Sleman hanya 130 toko.

Sementara di Kabupaten Sleman saat ini tercatat ada sekitar 300 unit toko modern termasuk didalamnya 89 toko yang akan ditutup karena menyalahi aturan. Kepala Dinas Peridustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) Sleman, Drs Pustopo mengatakan untuk mendirikan toko modern berjejaring itu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

“Memang ada beberapa toko modern yang  belum mengantongi izin untuk beroperasi,” kata Pustopo, Selasa (19/1).‬

Adapun beberapa syarat perizinan operasional toko modern legal meliputi jarak dengan pasar tradisional minimal harus satu kilometer.‬ Selain itu perekrutan 60 persen tenaga kerja lokal dan menjalankan kerjasama dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk menjual produk lokal.‬

‪Menurut Pustopo setelah mendapatkan kerja sama ini, Pemkab kemudian  akan menerbitkan IUTM (Izin Usaha Toko Modern).

“Izin ini tentunya merupakan tiket untuk toko modern beroperasi,” katanya.‬

Kuota 130 toko modern tersebut lanjutnyan merupakan kouta yang disediakan bagi toko modern yang sudah memiliki IUTM.‬ ‪Namun hingga saat ini sebagian besar besar belum mengantongi tiket tersebut. Dengan demikian toko modern yang sudah berdiri saat ini harus berebut untuk mendapatkan kursi kouta yang disediakan Pemkab Sleman.‬

Diakui Pustopo yang menjadi kesulitan adalah kerja sama dengan UMKM. Inilah yang menjadi fokus Pemkab agar terjalin titik temu antara pengusaha toko modern dengan pelaku UMKM.




Seluruh Wilayah Sleman Rawan Bencana Angin Kencang

Sleman – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman sudah bersiap menghadapi kemungkinan terjadinya bencana angin kencang pada musim pancaroba. Musim pancaroba yang merupakan peralihan dari musim kemarau ke penghujan.

“Hal yang perlu diwaspadai adalah perubahan cuaca secara ekstrim, salah satunya berupa angin kencang. Dan sekarang ini seluruh wilayah Sleman rawan terhadap bencana angin kencang,” kata Kepala BPBD Sleman, Drs Julisetiono Dwi Wasito SH MHum, Minggu (11/10).

Menurut Julisetiono hal tersebut berdasarkan fakta bahwa pada tanggal 22 April 2015 lalu ketika juga terjadi musim pancaroba tercatat ada sekitar 400 pohon yang tumbang di wilayah Sleman.

“Kecamatan terbanyak terjadinya kasus pohon tumbang adalah Sleman dengan 25 titik kejadian, Seyegan 21 kasus, dan Minggir 14 titik kejadian. Semua wilayah Sleman rawan terhadap bahaya pohon tumbang,” kata Julisetiono.

Sebagai langkah antisipasi lanjutnya, BPBD Sleman menyatakan sudah bekerja dengan beberapa dinas terkait untuk melakukan pendataan berapa banyak pohon di wilayah Sleman yang rawan tumbang.

“Selain itu kami juga akan tertibkan baliho-baliho dan papan iklan di wilayah Sleman, terutama bagian selatan yang rawan rubuh jika ada angin kencang,” tutur Julisetiono.

Lebih lanjut, berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Sleman, telah terjadi 19 kali angin kencang di 32 titik di wilayah Sleman pada tahun 2014. Tahun lalu, dalam satu kali kejadian angin kencang sampai menumbangkan 400 pohon. Kejadiannya tersebar di Kecamatan Pakem, Moyudan, Mlati dan Seyegan. Sedangkan pada tahun 2015 tercatat ada 45 kejadian di 112 titik yang tersebar di Kecamatan Minggir dan Seyegan.

“Harapannya sampai akhir 2015 tidak terus bertambah,” tutur Julisetiono.

Untuk mengurangi risiko adanya korban angin kencang dan petir, BPDB Sleman mengimbau masyarakat melakukan kegiatan gotong royong memangkas pohon. Tujuannya untuk mengantisipasi pohon tumbang karena angin kencang.

“Tapi jangan semua pohon lalu ditebang,” tegasnya.