Belum Semua Toko Modern Bebas Dari Penjualan Miras
Sleman – Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, Sunarto SH mengaku belum menemukan lagi toko modern yang menjual minuman keras (miras) dalam empat bulan terakhir ini. Namun, pihaknya meyakini, belum semua toko modern steril dari penjualan miras.


