
Sleman – Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Sleman pada tahun 2017 berhasil mengumpulkan zakat, infak dan sodaqoh sebesar Rp 2.726.646.471,-, dengan rata-rata pengumpulan per bulan sebesar Rp 227.220.000,-.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua I Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sleman Bidang Penghimpunan, Muh. Asmuni Abdullah Thohir, pada acara Pekan Zakat Panutan yang bertempat di Pendopo Rumah DInas Bupati Sleman, Selasa (30/1).
Bupati Sleman, Sri Purnomo berharap zakat yang terkumpul tersebut dapat ditingkatkan lagi jumlahnya. Menurutnya Pemerintah Kabupaten Sleman mempunyai potensi untuk mengumpulkan zakat lebih dari 7 milyar tiap tahunnya. Lebih lanjut ia berharap dengan ditandatanganinya kesanggupan membayar Zakat Profesi pada acara tersebut, akan mampu meningkatkan jumlah pengumpulan zakat pada tahun 2018 ini.
“Prinsipnya kita jemput bola. Karena memang perintahnya zakat (dalam Al-Quran) itu perintah untuk diambil, untuk dipungut. Dengan jemput bola insyallah nanti orang yang tadinya belum sempat zakat akan sempat, yang belum banyak pemahamannya nanti pemahamannya akan semakin banyak,” ungkapnya.
Sri Purnomo juga beharap zakat yang dikelola oleh BAZNAS Sleman mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sleman. Dikatakan pula olehnya bahwa pentasyarufan zakat harus diatur dengan baik sehingga mempunyai dampak yang signifikan terhadap masyarakat kurang mampu di Kabupaten Sleman.
“Saya harap pentasyarufan itu tidak seperti biasanya, dibagi habis. Tapi harus bisa mengentaskan kemiskinan berapa KK (Kepala Keluarga) setiap tahun, ini harus ada target. Sehingga obyek zakatnya semakin banyak, subyek atau penerima zakatnya semakin sedikit,” jelas Sri Purnomo.
Sampai dengan bulan Desember 2017 telah ditasyarufkan dana sebesar Rp 2.880.260.00,- (temasuk saldo tahun 2016). Dana tersebut telah ditasyarufkan sesuai dengan program unggulan melalui peringatan Hari Besar Islam di Masjid Agung, Safari Jumat, Safari Tarawih dan di Kantor BAZNAS.
Pekan Zakat Panutan dilaksanakan selam 5 hari, mulai hari Selasa tanggal 30 Januari 2018 sampai hari Senin tanggal 5 Februari 2018. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya yang beragama Islam untuk membayar Zakat Profesi.
Disamping itu, kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2014 tentang optimalisasi pengumpulan zakat di Kementerian/Lembaga, Sekretariat jendral, Lembaga Negara, Sekretariat Komisi Negara, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah melalui BAZNAS.


