Sleman – Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Sleman Drs Harda Kiswoyo mengimbau kepada masyarakat Sleman agar mulai melakukan pembayaran PBB sejak saat ini, meski jatuh temponya masih jauh, yakni 30 September 2014 mendatang.
“Karena jika pembayaran dilakukan saat menjelang jatuh tempo, akan membuat petugas kewalahan,” kata Hardo, Sabtu (30/5).
Dikatakan Hardo pembayaran selain dapat langsung dilakukan di BPD dengan mencantumkan Nomor Objek Pajak (NOP) dapat dilakukan melalui online dari luar kota. Bahkan dapat melalui pedusunan atau desa dan kecamatan setempat melalui program pekan wajib pajak.
“Kami himbau jangan sampai menumpuk di jatuh Tempo. WP PBB di Kabupaten Sleman saja 600.000, Kalau jumlah pembayaran menumpuk di September, maka akan kewalahan,” katanya.
Hingga bulan Mei 2014 ini, Dispenda Kabupaten Sleman sudah menerima laporan realisasi penerimaan dan penyetoran PBB sebesar Rp11,6 miliar atau sekitar 21,94% dari target sebesar Rp53 miliar.


