Sleman– Proses pemberantasan penyakit malaria diakui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman telah dilakukan selama puluhan tahun. Selama tiga tahun terakhir memang tidak ada satu pun kasus malaria, baik yang indegenus maupun impor.
“Prosesnya panjang. Pencanangan pemberantasan malaria itu sejak 12 November 1964,” kata Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Sleman Novita Krisna M, Sabtu (31/5).
Dikatakan Novita, eliminasi malaria bukan berarti tidak ada kasus sama sekali. Masih ada kemungkinan muncul kasus malaria meski bukan kasus yang asli dari Sleman. “Kasus malaria indegenus tidak ada, tapi bisa jadi ada kasus impor. Misal ada yang dari Kulonprogo, lalu dirawatnya disini,” ungkapnya.
Namun selama tiga tahun terakhir memang tidak ada satu pun kasus malaria, baik yang indegenus maupun impor. “Tahun ini kita dinyatakan eliminasi malaria setelah 3 tahun terakhir tidak ada kasus,” ujar Novita.


