Sleman – Sebagai upaya untuk merevitalisasi Gedung Kesenian Sleman, Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman mengadakan kegiatan Pementasan Kesenian Sleman bertempat di Gedung Kesenian Sleman (6/4). Pada pementasan tersebut menampilkan 8 kesenian perwakilan dari kecamatan di wilayah Sleman. Yakni dari, Kecamatan Tempel, Cangringan, Ngemplak, Sleman, Mlati, Minggir, dan Godean.
Sekertaris Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman, Edy Winarya mengatakan revitalisasi Gedung Kesenian Sleman senada dengan salah satu wujud Dinas Kebudayaan demi melestarikan dan memajukan budaya yang ada di Sleman.
“melalui pementasan, mari kita manfaatkan kembali Gedung Kabupaten Sleman,” kata Edy.
Ia mengatakan Gedung Kesenian Sleman yang diberikan oleh Pemerintah DIY kepada kabupaten merupakan semi warisan budaya yang harus dijaga dan dimanfaatkan.
“Gedung Kesenian Sleman merupakan satu – satunya gedung kesenian di Kabupaten Sleman, sedangkan di Kulonprogo, Bantul, dan Gunungkidul sudah beralih fungsi,” kata Edy
Edy mengatakan hal tersebut Berdasarkan Undang – undang nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan bahwa Pemerintah Daerah harus menyediakan sarana dan prasarana kebudayaan. Pemajuan meliputi tiga unsur seperti perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan prasarana.
Edy berharap kedepannya di gedung tersebut akan ada aktivitas seni yang berkelanjutan sehingga mampu mendatangkan turis mancanegara dalam rangka apresiasi pementasan yang ada di Sleman.
“Kita masih akan terus melakukan perbaikan untuk gedung ini, tahun depan 2019 akan kita programkan perbaikan dinding untuk serapan suara dan tata cahaya,” kata Edy.
Kedepannya pada 2020 mendatangkan, Edy mengatakan, Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman targetkan penambahan gedung kesenian.
“kita sudah siapkan tanah untuk gedung kesenian di Sidoluhur,” kata Edy.


