Sleman – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman baru merekomendasikan dua dari 22 rumah sakit di wilayah Sleman untuk didirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus pada Pemilu Presiden (Pilpres) 9 Juli 2014 mendatang.
“Saat ini baru dua rumah sakit (RS) yang sudah diverifikasi untuk didirikan tempat pemungutan suara (TPS) khusus pada Pemilu Pilpres nanti,” kata Komisioner KPU Kabupaten Sleman Hariyanto, Rabu (4/6) kemarin.
Menurut dia, memang ada banyak permintaan untuk disediakan TPS khusus di kawasan rumah sakit, namun tidak semuanya dapat difasilitasi.
“Kami masih terus mendata permohonan tersebut, ada sebanyak 22 RS yang telah mengajukan disediakan TPS khusus,” katanya, seraya menambahkan, setelah dilakukan verifikasi awal, dari 22 rumah sakit tersebut baru dua yang telah selesai dan dinyatakan bisa didirikan TPS khusus.
Dikatakan Hariyanto, dua rumah sakit tersebut adalah Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito dan `Jogja International Hospital (JIH).
Sedang untuk rumah sakit yang menangani pasien kejiwaan, pihaknya akan melimpahkan pada TPS terdekat. TPS khusus ini nanti akan digunakan para pasien, penunggu pasien dan karyawan rumah sakit itu sendiri. Jumlah pasien serta karyawan yang banyak dimungkinkan didirikan TPS khusus guna memudahkan pasien dan karyawan.
Ditambahkan Hariyanto bahwa tidak semua rumah sakit dapat didirikan TPS khusus, karena melihat kelayakan rumah sakit yang mengajukan permohonan. “Karena dalam Pilpres ini kami menilai perlu ada perampingan jumlah TPS,” kata Hariyanto.


