Gamping – Senin (13/08/2018) pukul 09.00 WIB, Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Gamping bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gamping menggelar rapat konsolidasi Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Hotel Amartya Banyuraden Gamping.
Rapat dihadiri oleh Plt. Camat Gamping Samsul Bakri, Ketua Panwaslu Kabupaten Sleman Ibnu Darpito, Kapolsek Gamping Kompol Hendri Multi, Wadanramil Gamping Kapten Suwardi, perangkat desa dan Ketua PPS serta Panwaslu Desa se-Kecamatan Gamping.
Rapat konsolidasi diawali dengan pemaparan yang disampaikan oleh Ketua Panwascam Gamping, Nining Martensi perihal temuan daftar pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) yang didapat dari Panwaslu desa. “TMS meliputi orang yang sudah meninggal namun masih terdaftar sebagai pemilih, nama ganda, pindah domisili, tidak dikenal, anggota TNI/Polri, hilang ingatan, hak pilih dicabut, bukan penduduk setempat, belum memiliki KTP elektronik dan belum dipastikan KTP elektroniknya”, ujar Nining.
Pada sesi selanjutnya Ketua PPK Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo menyampaikan bahwa dalam penyusunan DPSHP ini PPK Gamping sudah menindak lanjuti temuan dari Panwascam berkaitan dengan pemilih yang TMS. “Semua temuan dari Panwascam sudah dieksekusi oleh PPK kedalam sistem daftar pemilih, nantinya masuk di DPSHP Akhir dan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” kata Adnan.
“Adapun kendala dalam proses input data ke sistem adalah terbatasnya waktu akses. Hal ini disebabkan adanya pembagian zona pemakaian akses untuk 34 propinsi di Indonesia. Masing-masing Kabupaten hanya diberi waktu akses selama 12 jam dengan batas waktu tertentu,” lanjut Adnan.
Rapat konsolidasi ini diakhiri dengan pemaparan Ketua Panwaslu Kabupaten Sleman, Ibnu Darpito. Ibnu menyampaikan bahwa daftar pemilih dalam pemilu serentak tahun 2019 merupakan data yang dinamis. Artinya setiap saat bisa berubah karena mobilitas orang yang sangat tinggi dari satu tempat ke tempat yang lain. Namun diharapkan daftar pemilih ini tingkat akurasinya minimal mencapai 80%.
“Tujuan konsolidasi ini adalah untuk menyamakan persepsi tentang tahapan pemilu serentak 2019 antara Panwascam dengan PPK sehingga menjadi penyelenggara pemilu yang beretika dan taat hukum,” kata Ibnu. (Adnan Nurtjahjo)


