Pengelolaan Keuangan dalam Penyelenggaran Pemilu 2019

Gamping – Selasa (14/08/2018) pukul 09.00 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman menyelenggarakan rapat evaluasi pengelolaan keuangan Badan Ad-Hoc pemilu 2019 di RM. Pringsewu, Sleman.

Rapat yang dipandu oleh Sekretaris KPU Sleman R. Joko Marhaendarto ini dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU Sleman, Pejabat Tata Pemerintahan Setda Sleman Dewo, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Sekretaris PPK, dan Bendahara PPK di wilayah Kabupaten Sleman.

Rapat evaluasi pagi ini diawali dengan sambutan Ketua KPU Sleman Ahmad Shidqi, yang menyampaikan maksud dan tujuan diadakannya giat ini.

“Banyak anggaran yang digunakan oleh Badan Ad-Hoc penyelenggara pemilu 2019 dan perlu dilaporkan, Untuk itu Bendahara PPK perlu segera melaporkan penggunaan anggaran tersebut,” pesan Ahmad Shidqi kepada peserta rapat.

Joko Marhaendarto menambahkan, di bulan Agustus ini sudah memasuki semester II sehingga perlu koordinasi berkaitan pengelolaan keuangan penyelenggaraan pemilu serentak 2019.

“Pelaporan penyerapan anggaran Badan Ad-Hoc harus dilakukan secara lengkap, cepat, dan tepat,” sambung Joko.

Di akhir rapat Kepala Sub Bagian Keuangan KPU Sleman, Ardian Dewanto memberikan penjelasan teknis mengenai input pelaporan ke dalam sistem aplikasi SIPIKA untuk menyusun laporan keuangan di masing-masing kecamatan.

“Kita semua berharap Kabupaten Sleman bisa sukses dalam penyelenggaraan pemilu dan sukses dalam administrasinya,” ujar Ardian mengakhiri pemaparannya. (Adnan Nurtjahjo)

image_pdfimage_print
Bagikan: