KPU Sleman Lantik Pengganti Antar Waktu PPS Tingkat Desa

Gamping – Selasa (14/08/2018) pukul 15.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Ketua KPU Sleman Ahmad Shidqi melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa.

Pelantikan PAW disaksikan oleh Sekretaris KPU Sleman, R. Joko Marhaendarto, Komisioner KPU Sleman Divisi SDM Indah Sri Wulandari, serta Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo.

Kelima personil yang dilantik adalah Pandu Swandita (PPS desa Sidoagung), Nurizza Salsa Alafia Hakim (PPS Minomartani), Antonia Linggar Putra (PPS Madurejo), Laili Murdiyati (PPS Banyuraden) serta M. Buyung Manggala (PPS Tridadi).

Setelah mengucapkan sumpah dan janji sebagai anggota PPS, kelima personil PAW menandatangani berita acara pelantikan PAW disaksikan para hadirin.

Di akhir proses pelantikan, Ahmad Shidqi berpesan kepada PAW terlantik untuk bisa segera bekerja dan menyesuaikan ritme kerjanya dengan ritme kerja KPU untuk melaksanakan semua tahapan pemilu yang diemban PPS di tingkat desa.

“Dalam bekerja sebagai PPS kalian jangan berpatokan pada jam kerja kantoran, masuk jam 8 pagi-pulang jam 4 sore, bahkan tahapan pemilu tidak mengenal hari libur atau tanggal merah,” celoteh Ahmad Shiqi sembari tersenyum kepada PPS yang baru saja dilantik. (Adnan Nurtjahjo)

image_pdfimage_print
Bagikan: