Renvoi sebagai Pemilih Aktif dalam Pemilu

Gamping – Selasa (4/9/2018) menindaklanjuti hasil Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu tahun 2019 tingkat Provinsi DIY, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman menggelar Rapat Penyampaian Renvoi DPT di Ruang Rapat KPU Sleman.

Rapat yang dimulai pukul 11.00 WIB dihadiri oleh Ketua KPU Sleman, Ahmad Shidqi didampingi Komisioner KPU Imanda Yulianto dan Haryanta, serta Kasubag Program dan Data Nuri Dewi Mawarni.

Peserta rapat dari unsur Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sleman, Perwakilan peserta pemilu tingkat kabupaten, serta Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sleman, termasuk Ketua PPK Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo.

Rapat dibuka oleh Ahmad Shidqi dengan memaparkan kronologis adanya renvoi yang akan diajukan kepada KPU DIY.  “Renvoi yaitu mengubah angka DPT dengan cara menuliskan perubahan angka pada berita acara pleno terbuka DPT termasuk lampirannya yang disahkan dengan tanda tangan ketua KPU Sleman,” lanjut Ahmad Shidqi.

KPU Sleman mengajukan renvoi karena ada penambahan jumlah daftar pemilih yang murni terkait dengan belum diaktifkannya nama-nama pemilih dalam draft Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH).

Menurut data yang ada di subbagian program data KPU Sleman, ada sebanyak 385 orang yang belum diaktivasi dalam SIDALIH sehingga belum terdaftar sebagai pemilih pemilu serentak 2019.

“Renvoi DPT untuk 3 kecamatan, yakni Kecamatan Gamping (Desa Balecatur 191 orang, Desa Trihanggo 27 orang, Desa Ambarketawang 73 orang, Desa Nogotirto 63 orang), Kecamatan Minggir (Desa Sendangsari 1 orang), serta Kecamatan Mlati (Sendangadi 30 orang),” sebut Nuri Dewi.

“Dengan demikian jumlah DPT pemilu 2019 di Kabupaten Sleman yang semula 767.116 orang menjadi 767.501 orang,” tambah Ketua KPU Sleman mengakhiri rapat. (Adnan Nurtjahjo)

image_pdfimage_print
Bagikan: