Gamping – Kamis (13/9/2018) pukul 18.00 WIB, dalam rangka melakukan penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu serentak tahun 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman menggelar rapat pleno terbuka penetapan DPT Hasil Perbaikan (DPTHP).
Rapat pleno berlangsung di Hotel TheRich Jogja, Sinduadi, Mlati, Sleman. Rapat dihadiri oleh Komisioner KPU DIY, Guno Tri Tjahjoko, Ketua KPU Sleman bersama jajaran, Sekretaris KPU Sleman, R. Joko Marhaendarto, Ketua Bawaslu Sleman bersama jajaran, Pengurus partai politik tingkat kabupaten, serta Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta anggota PPK Divisi Data se-Kabupaten Sleman, termasuk Ketua PPK Gamping Adnan Iman Nurtjahjo turut hadir.
Dalam sambutannya, Guno Tri Tjahjoko menyampaikan bahwa secara positif dengan adanya temuan dari Bawaslu dan masukan partai politik menjadikan DPT semakin baik, tergantung dari upaya KPU untuk bisa mencermati secara detail dan akurat temuan tersebut.
“Sebagai pelaksana, KPU berterima kasih kepada Bawaslu dan partai politik. Hasil supervisi KPU dua bulan lalu, lima desa di Kabupaten Sleman yaitu tidak banyak masyarakat untuk datang mengecek namanya dalam DPT di desa-desa. Bahkan banyak dijumpai KTP yang berasal dari luar DIY,” ungkap Guno.
Di akhir kalimatnya, Ketua Divisi Data KPU DIY ini menyatakan KPU akan memperbaikinya sehingga DPT menjadi semakin baik. Dengan kualitas DPT yang bagus maka pemilu 2019 menjadi baik dan berkualitas.
Rapat pleno DPTHP yang dipimpin oleh Ketua KPU Sleman Ahmad Shidqi ini, mengungkapkan bahwa pemutakhiran data pemilih sudah dimulai pada bulan April 2018. DPT yang sudah diplenokan dan ditetapkan secara berjenjang oleh KPU ternyata masih ada temuan kegandaan pemilih. Sehingga KPU menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu dan masukan partai politik untuk perbaikan DPT.
Bawaslu Sleman menyampaikan data hasil pengawasan pencermatan DPT, antara lain dugaan daftar pemilih ganda sebanyak 2.922 orang, pemilih memenuhi syarat namun belum masuk DPT sebanyak 26 orang, serta pemilih tidak memenuhi syarat (meninggal dunia) sebanyak 87 orang.
“Sebenarnya temuan dari Bawaslu Sleman sudah ada di Sistem Daftar Pemilih (SIDALIH) KPU, tinggal dieksekusi. Namun untuk mengeksekusi KPU sudah kehabisan waktu dan terkendala SIDALIH yang tidak lancar sehingga database sebanyak 515 orang belum sempat dieksekusi,” ucap Ahmad Shidqi.
Di akhir pleno dibacakan rekapitulasi DPTHP pemilu 2019 di Kabupaten Sleman oleh Komisioner KPU Sleman, Haryanta, sebagai berikut jumlah desa 86, jumlah TPS 3.389, jumlah pemilih laki-laki 372.450 orang, jumlah pemilih perempuan 392.644 orang.
“Sehingga jumlah keseluruhan pemilih di Kabupaten Sleman sebanyak 765.094 orang,” tutur Haryanta mengakhiri pembacaannya. (Adnan Nurtjahjo)


