Turi – Kamis (20/9/2018) bertempat di Rumah Makan Twins, Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman mengadakan kegiatan penguatan kelembagaan kader pengurus Desa Siaga. Acara dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai selesai.
Hadir dalam acara tersebut seluruh perwakilan dari 86 kader pengurus Desa Siaga se-Kabupaten Sleman. Sementara itu, narasumber kegiatan ini adalah Kepala Bidang Kesmas Dinas Kesehatan Sleman, Wisnu Murti yang menyampaikan bahwa sekarang di dunia kesehatan mempunyai tiga isu penting yaitu. stunting atau gizi buruk pada balita, imunisasi yang mana harus sudah dilakukan sejak hari pertama bayi lahir, dan penyakit TBC yang mana masih banyak masyarakat yang batuk lama tidak sembuh tapi malas untuk periksa ke dokter.
Ketiganya, menurut Murti masih terjadi di Kabupaten Sleman dan bahkan menjadi isu nasional. “Ini yang harus dipahami oleh semua kader untuk selalu jemput bola bukan menunggu masyarakat terkena penyakit tapi harus mendatangi ke rumah warga sekiranya dianggap mempunyai gejala dari penyakit tersebut sehingga bisa segera diatasi dan semua itu bertujuan untuk menciptakan generasi yang sehat,” beber Murti.
Sedangkan narasumber kedua yakni Endah menjelaskan tentang Toga (Tanaman Obat Keluarga) juga YANKESTRAD (Pelayanan Kesehatan Tradisional).
Diungkapkan Endah, banyak sekali tumbuhan yang ada disekitar kita bisa dijadikan obat keluarga terutama penyakit yang ringan seperti pusing, masuk angin, dan lainnya.
Untuk itu, Endah mengatakan perlu adanya pemberdayaan Toga sehingga bisa juga menjadikan nilai ekonomis sehingga bisa menambah ekonomi keluarga.
Pelayanan kesehatan tradisional seperti akupresur atau pijatan dengan titik titik yang terpilih dan pijat bayi disampaikan Endah harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Di antaranya harus mempunyai nomor registrasi izin praktik dari Dinkes, juga harus membuat papan nama, dan harus mencantumkan keahliannya, semua harus sesuai dengan yang ditentukan oleh Dinas Kesehatan,” ucapnya.
Hal ini agar masyarakat aman dan terlindungi dari praktik-praktik kesehatan tradisional yang sembarangan. “Jika masyarakat menemukan kegiatan-kegiatan tanpa izin, mohon melaporkan ke Dinas Kesehatan atau puskesmas terdekat. Semua itu dilakukan oleh Dinas Kesehatan untuk melindungi masyarakat dari praktik-praktik kesehatan tradisional yang tidak bertanggung jawab,” imbuh Endah. (Harman)


