Satpol PP Kabupatren Sleman Adakan Operasi Yustisia

Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), mengadakan operasi yustisia khusus KTP dalam rangka mencegah terjadinya perpindahan penduduk atau pendatang yang tidak jelas identitasnya.

Sekitar 300 orang telah terjaring dalam operasi yustisi yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman. Dan puluhan orang itu, di antaranya dinyatakan melanggar sehingga diwajibkan langsung menjalani sidang di tempat. Operasi tersebut dilaksanakan di Dusun Nglarang Desa Sidoarum Godean Sleman, Jumat (13/6) kemarin.

“Hingga bulan Juni 2014, Satpol PP Sleman telah menggelar 4 kali operasi yustisi. Operasi tersebut merupakan upaya penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2009 tentang penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil,” kata Kabid Penegakan dan Perundang-Undangan Satpol PP Sleman, Sunarto, di Sleman, Jumat (13/6).

Menurut Sunarto, operasi tersebut menyasar masyarakat yang tidak membawa KTP dan salah satu tujuannya adalah mencegah adanya perpindahan penduduk atau pendatang yang tidak jelas identitasnya.

Diakui Sunarto, operasi yustisi KTP ini sebagai langkah antisipasi menjaga suasana di Sleman semakin kondusif pasca kejadian yang tidak diharapkan beberapa waktu lalu. “Di samping itu juga dalam rangka menghadapi bulan Ramadhan, dimana mobilitas penduduk sangat tinggi,” katanya.

Operasi yustisi digelar bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sleman, Polres Sleman, dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Bagi yang melanggar, besaran dendanya berkisar antara Rp15.000 hingga Rp20.000.

Sementara Kepala Disdukcapil Kabupaten Sleman Drs Supardi menegaskan fungsi KTP tidak bisa digantikan dengan SIM. “KTP itu bukti dokumen kependudukan yang harus dibawa kemana-mana. Justru itu yang harus dimiliki paling awal,” kata Supardi.

Seperti pada operasi yustisi yang digelar 3 bulan lalu, para pengendara motor yang diberhentikan petugas sempat mengira yang dirazia adalah kelengkapan berkendara, seperti Surat Ijin Mengemudi SIM) dan Surat Tanda Kendaraan (STNK).

image_pdfimage_print
Bagikan: