Gamping – Jumat (12/102018) pukul 08.30 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman menggelar rapat koordinasi berkenaan dengan Gerakan Melindungi Hak Pemilih (GMHP) di Ruang Rapat KPU Kabupaten Sleman.
Rakor dipimpin oleh Komisioner KPU Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Indah Sri Wulandari, diikuti oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sleman termasuk Ketua PPK Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo.
Untuk menerima dan menindaklanjuti masukan dari masyarakat berkaitan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019, KPU Kabupaten Sleman telah mencanangkan suatu gerakan yaitu GMHP dalam rangka penyempurnaan DPT. Gerakan ini dilaksanakan sejak 1 hingga 28 Oktober 2018. “Gerakan ini tujuannya minimalisir kesalahan di dalam penginputan DPT pada Pemilu 2019 mendatang,” ujar Indah.
Indah menjelaskan, GMHP merupakan kesempatan terakhir bagi masyarakat untuk mengkroscek DPT, yang digunakan pada Pemilu 2019. Gerakan ini bukan cuma pada pemilih yang belum terdaftar saja karena pindah domisili. Namun juga kepada keluarga pemilih yang meninggal dunia atau yang telah jadi menjadi aparatur negara, seperti TNI-Polri.
Apabila belum masuk di DPT, masyarakat dapat mendaftarkan diri melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing Desa, sesuai domisili Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. “Selain itu, masyarakat dapat mengecek dengan aplikasi yang saat ini telah disiapkan. Ataupun bisa datang langsung ke Posko GMHP yang berada di Kantor Desa untuk menemui anggota PPS,” terang Indah.
Diinformasikan juga bahwa pada Rabu (17/10/2018) secara nasional seluruh KPU di Indonesia bersama PPK dan PPS dihimbau hadir di posko GMHP masing-masing. Karena pada saat itu KPU mengundang partai politik, calon legislatif, beserta pendukungnya ke posko GMHP untuk keperluan mengecek data apakah sudah masuk ke DPT Hasil Perbaikan 1 atau belum. (Adnan Nurtjahjo)


