Gamping – Jumat (26/10/2018) pukul 15.30 WIB, Pemerintah Desa Ambarketawang menyelenggarakan upacara adat Saparan Bekakak yang dipusatkan di pelataran Taman Wisata Alam Gunung Gamping.
Kegiatan Saparan Bekakak ini sudah tercatat dalam daftar karya budaya yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nomor 60 tahun 2015.
Kirab sepasang pengantin Bekakak sepanjang 6kilometer dilakukan dan dimulai dari Lapangan Ambarketawang menuju Petilasan Gunung Gamping. Puluhan ribu warga memadati rute kirab upacara adat Saparan Bekakak di Kecamatan Gamping. Warga tampak antusias menonton kirab yang rutin digelar tiap tahun pada bulan Sapar kalender Jawa ini.
Prosesi Kirab diawali dari rombongan pemerintah kecamatan dan desa yang mengendarai andong, disusul puluhan bregodo berpakaian khas Jawa. Masing-masing kelompok atau bregodo menampilkan konsep yang berbeda-beda namun tetap berpedoman terhadap budaya Jawa dan Keraton Jogja pada khususnya. Tampak bregodo ada yang menaiki kuda, ada yang berjalan kaki membawa gunungan, menampilkan atraksi tarian tradisional, reog, seni gamelan, hingga kelompok yang membawa karakter ogoh-ogoh, gendruwo, dan wewe gombel.
Rangkaian upacara Saparan Bekakak ini telah diawali pada Kamis (25/10/2018) malam dengan prosesi penyerahan Tirto Dono Jati dan Sepasang Pengantin Bekakak (Midodareni-red) oleh Lurah Magersari kepada Ki Demang atau Kepala Desa Ambarketawang, Sumaryanto. Dilanjutkan dengan kenduri wilujengan dan pagelaran wayang kulit semalam suntuk.
Puncak upacara Warisan Budaya Tak Benda ini berupa penyembelihan sepasang pengantin bekakak atau sepasang boneka terbuat dari tepung beras yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman, HY. Aji Wulantara dan Plt. Camat Gamping, Samsul Bakri untuk selanjutya dibagi-bagikan kepada masyarakat. (Adnan Nurjahjo)


