Optimalkan Pengawasan, Bawaslu DIY Lantik Panwasdes Sardonoharjo (PAW)

Ngaglik – Senin (14/1/2019), bertempat di Aula Kecamatan Ngaglik, dalam suasana yang khidmat berlangsung upacara pelantikan Dian Purwaningsih sebagai Panwas Desa Sardonoharjo menggantikan Salman Fanani yang mengundurkan diri karena melanjutkan studi di provinsi lain.

Abdul Karim Mustofa, Ketua Bawaslu Sleman, selain mengucapkan selamat juga mengingatkan tantangan yang akan dihadapi 95 hari ke depan menuju pemungutan suara tanggal 17 April 2019. “Harapannya Pemilu dapat berlangsung damai dan sesuai aturan. Terlebih desa Sardonoharjo dideklarasikan sebagai salah satu desa Anti Politik Uang (APU),” tandasnya.

Lebih lanjut, Abdul berharap pengawas pemilu desa yang baru dapat segera beradaptasi, memperbanyak diskusi dengan Panwascam, dan langsung bekerja sesuai dengan ketugasannya.

Pada kesempatan berikutnya, Agus Muhammad Yassin, Komisioner Bawaslu DIY mengingatkan bahwa sumpah pelantikan yang telah diucapkan adalah juga janji antara manusia dengan Tuhan. Untuk itu, kepada siapapun yang telah mengucap sumpah janji untuk bekerja semaksimal mungkin sesuai apa yang telah diucapkannya.

“Panwasdes adalah ujung tombak pengawasan. Selanjutnya, saya berharap Panwascam dan teman- teman lain tidak segan membantu Panwasdes yang baru dilantik agar lebih cepat beradaptasi, mengenali wilayah, kemudian melakukan pemetaan sehingga bisa bekerja sesuai skala prioritas, efektif, cepat, data outputnya akurat, dan terpola,” ucapnya.

Menurut Agus, yang tak kalah penting adalah pendokumentasian hasil kerja pengawasan dalam bentuk tulisan agar lebih mudah melakukan evaluasi dan menentukan langkah selanjutnya.

Ditemui seusai acara, Desi Yundarti, Anggota Panwascam Ngaglik menerangkan bahwa dengan dilantiknya PAW (Pengganti Antar Waktu) Panwasdes hari ini, seluruh formasi pengawas di tingkat desa telah lengkap terisi.

“Sinergi dan konsolidasi di tingkat kecamatan akan segera kami lakukan, agar pengawasan pelaksanaan pemilu menjadi lebih optimal. Tidak hanya menyangkut penindakan, tapi lebih penting lagi menegakkan upaya-upaya preventif guna meminimalisir potensi pelanggaran dan sengketa,” pungkasnya. (DHI)

image_pdfimage_print
Bagikan: