Kapolda D.I Yogyakarta, Irjen Pol Drs. Ahmad Dofiri meresmikan Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Sleman, Rabu (23/01/2019).
Peresmian ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Irjen Pol Drs. Ahmad Dofiri, M.Si yang didampingi Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdinansyah dan Bupati Sleman Sri Purnomo serta beberapa pejabat Pemkab Sleman lainnya.
Usai dilakukan pemotongan pita, seluruh tamu undangan melakukan peninjauan langsung ke gedung baru. Terdapat 3 lantai, yakni lantai pertama digunakan untuk uji praktik kendaraan roda 4, lantai kedua untuk administrasi, dan lantai ketiga untuk uji praktik kendaraan roda 2.
Dalam sambutannya, Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan bahwa pembangunan ini merupakan salah satu upaya Pimpinan Polri untuk memfasilitasi masyarakat dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Bukan hanya gedungnya saja yang bagus, tetapi semangat untuk melayani masyarakat mudah-mudahan juga terinspirasi dengan gedung yang baru. Dan yang paling penting, masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh Polres Sleman,” harap Irjen Pol Drs. Ahmad Dofiri, M.Si selaku Kapolda DIY.
Ia juga menjelaskan bahwa dengan adanya gedung baru ini, ujian teori untuk pembuatan SIM bisa menampung 300 orang perhari dengan 30 peserta persesinya.
Kapolres Sleman, AKBP Rizky Ferdinansyah mengatakan bahwa gedung yang dibangun di Area Polres Sleman tersebut menggunakan anggaran 14 miliyar lebih. “Sumber anggaran yang digunakan berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun anggaran 2018 sebesar 14 miliar lebih,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Sleman Sri Purnomo sangat mengapresiasi kepada Kapolres Sleman karena telah memberikan perhatian terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dengan dibangun gedung baru tersebut. Ia berharap dengan diresmikannya gedung baru tersebut dapat meningkat kualitas pelayanan pembuatan SIM untuk warga Sleman agar lebih cepat, mudah, dan efisien. (der)


