Gamping – Kamis (31/1/2019) pukul 10.00 WIB, Pemerintah Kecamatan Gamping, khususnya Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Tramtib) memfasilitasi pembentukan kepengurusan Forum Keagamaan Umat Beragama (FKUB) Tingkat Kecamatan Gamping yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Camat Gamping.
Hadir dalam rapat pembentukan kepengurusan antara lain, Camat Gamping, Arif Marwoto, Wakil Komandan Koramil 17/Gamping, Kapten (Inf) Nugroho Agung, Sekretaris Kecamatan Gamping, Trisno Sunardi, Kepala Seksi Tramtib Gamping, Harley Benyamin Josua, Pengurus FKUB Kabupaten Sleman, H. Yuwan Sikro, serta para tokoh masyarakat dan tokoh agama di wilayah Kecamatan Gamping.
Pembentukan kepengurusan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Nomor 10 Tahun 2007 tentang pedoman pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Dewan Penasehat FKUB Provinsi DIY dan Kabupaten/Kota di DIY.
FKUB adalah forum yang dibentuk oleh masyarakat dan fasilitasi oleh pemerintahan dalam rangka membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan. Sebagai pengurus FKUB mempunyai tugas melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat, menampung aspirasi ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan pemerintah, melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan di bidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan masyarakat, serta memberikan rekomendasi tertulis atas permohonan pendirian rumah ibadat.
Dalam sambutannya, Arif Marwoto menyampaikan bahwa perlunya membentuk kepengurusan FKUB di tingkat Kecamatan untuk menjaga toleransi antar pemeluk agama dan menjaga persatuan, kesatuan antar warga demi satu tujuan yaitu terciptanya kondisi keamanan yang kondusif di wilayah Kecamatan Gamping.
“Tahun 2019 ini adalah tahun politik, dimana terdapat banyak gesekan-gesekan karena pilihan yang berbeda, untuk itu kita perlu mensiasati dan mencegah terjadinya perselisihan antar umat beragama agar wilayah Gamping tetap aman dan kondusif,” ungkap Arif.
Di sisi lain, Kapten (Inf) Nugroho Agung berharap dengan terbentuknya kepengurusan yang baru ini dapat memberikan manfaat yang maksimal untuk kita semua.
“FKUB adalah organisasi kemasyarakatan binaan pemerintah yang bertugas mengkoordinasikan antar tokoh agama yang ada di Gamping agar terjalin hubungan antar umat beragama yang baik. Untuk saat ini FKUB harus mendukung situasi keamanan menjadi kondusif di tahun politik ini,” pesan Wadanramil 17/Gamping.
Giat diakhiri dengan pembacaan hasil musyawarah yang disaksikan pejabat Muspika Gamping yakni Ketua, H. M. Nasrulloh, Wakil Ketua I, Djoko Purwono, Wakil Ketua II, Samino Sinto Wibowo dan Sekretaris, Adnan Iman Nurtjahjo. Selanjutnya para pengurus dalam waktu dekat akan mengadakan rapat koordinasi guna menyusun program kerja yang akan dilaksanakan dalam waktu satu tahun ke depan. (Adnan Nurtjahjo)


