Sleman – Kantor Inspektorat Kabupaten Sleman telah melakukan pemeriksaan 22 kasus, dan hasilnya 19 kasus terbukti menyimpang.
“Temuan 22 kasus yang terdiri atas 21 kasus pada pemerintah daerah berupa kasus kepegawaian, perselingkuhan dan pelanggaran disiplin, serta satu kasus pada pemerintah desa,” kata Kepala Inspektorat Kabupaten Sleman Suyono, Sabtu (28/6) kemarin.
Menurut Suyono, selain itu dalam pemeriksaan khusus juga terdapat 79 temuan, 42 temuan dalam proses, dan 18 temuan belum ditindaklanjuti. Sedang hasil pemeriksaan reguler dari 48 obyek pemeriksaan telah memberikan 44 rekomendasi tindak lanjut.
“Sementara untuk pemeriksaan khusus sejumlah 84 menghasilakan 121 rekomendasi untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Inspektorat juga mengadakan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah, rekonsiliasi aset pada 12 SKPD, melakukan pendampingan pada 24 SKPD, dan mengevaluasi laporan akuntabilitas kinerja pemerintahan (LAKIP) kepada 48 SKPD dengan hasil Sleman peringkat dua nasional, dengan kategori B 32 SKPD, kategori C 10 SKPD dan C lima SKPD.
Suyono lebih lanjut merinci temuan 22 kasus yang terdiri atas 21 kasus pada pemerintah daerah berupa kasus kepegawaian, perselingkuhan dan pelanggaran disiplin, serta 1 kasus pada pemerintah desa. Selain itu dalam pemeriksaan khusus juga terdapat 79 temuan, 42 temuan dalam proses dan 18 temuan belum ditindaklanjuti.***


