Glagaharjo Susun Perencanaan Pembangunan Sesuai Aturan

foto hanya ilustrasi

Cangkringan – Pemerintah Desa Glagaharjo mengadakan pembinaan perangkat dan lembaga Desa Glagaharjo, Senin, (4/2/2019) mulai pukul 10.00 WIB bertempat di Balai Desa Glagaharjo.

Acara tersebut dipimpin oleh Kepala Desa Glagaharjo dan berlaku sebagai narasumber adalah Camat Kecamatan Cangkringan dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Cangkringan.

Kegiatan tersebut dilatarbelakangi dasar hukum UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Dalam UU tersebut disebutkan bahwa desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat.

Hadir dalam undangan, antara lain seluruh Perangkat Desa Glagaharjo, BPD, PKK, karang taruna, dan kepala dusun se-Glagaharjo.

Dalam sambutannya Kepala Desa, Suroto, mengharap seluruh perangkat desa untuk lebih disiplin dalam pengadministrasian dan laporan pertanggungjawaban di bidang masing-masing.

Sementara itu, Camat Cangkringan, Mustadi, mengharap pelayanan perangkat desa terhadap masyarakat lebih baik lagi dan sesuai dengan prosedur yang ada.

“Kegiatan ini sangatlah penting diadakan oleh pemerintah desa karena dana yang diluncurkan oleh pemerintah pusat sangatlah besar sehingga perencanaan sampai dengan penggunaan harus benar-benar sesuai aturan. Untuk itu, peningkatan dan penguatan SDM di setiap bidang harus yang berkualitas, serta sesuai dengan kebutuhan di pemerintah desa,” terang Mustadi. (Sudaryo)

image_pdfimage_print
Bagikan: