Gamping – Senin (4/2/2019) pukul 09.30 WIB, berlangsung Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Sleman tahun 2020 di Kecamatan Gamping.
Musyawarah yang mengusung tema Memantapkan Sektor Unggulan Daerah Menuju Kemandirian dan Kesejahteraan Masyarakat Sleman yang Berbudaya ini digelar di Pendopo Kantor Camat Gamping.
Musrenbang dihadiri oleh Camat Gamping, Arif Marwoto, Sekretaris Kecamatan Gamping, Trisno Sunardi, Wadanramil 17/Gamping, Kapten (Inf) Nugroho Agung, Kapolsek Gamping yang diwakili Kanitlantas Polsek Gamping, Kompol H. Sugiyo, Kepala Desa seKecamatan Gamping, Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sleman, Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendidikan Gamping, Kepala Puskesmas Gamping I dan Gamping II, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Desa dan Kecamatan, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sleman wilayah Gamping, Gustan Ganda bersama Fika Chusnul Chotimah.
Camat Gamping membuka Musrenbang dengan memaparkan agenda utama pembahasan prioritas usulan Kecamatan Gamping di tahun 2020 mendatang. Dilanjutkan dengan tanggapan dan masukkan dari peserta yang menjadi dasar penetapan prioritas usulan Kecamatan Gamping untuk kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2020.
Musrenbang Kecamatan Gamping adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat Kecamatan Gamping untuk mendapatkan masukan kegiatan prioritas dari desa serta menyepakati rencana kegiatan lintas desa di kecamatan Gamping sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Kecamatan Gamping dan Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten pada tahun 2020 mendatang.
Adapun tujuan dari Musrenbang diantaranya membahas dan menyepakati Rancangan Rencana Kerja Kecamatan Gamping di tahun 2020, menampung dan membahas usulan proyek kegiatan prioritas desa yang diperoleh dari Musrenbang desa.
Dalam Musrenbang Kecamatan, tidak muncul usulan proyek kegiatan baru selain usulan dari desa, kecuali usulan baru yang benar-benar prioritas dan atau mendesak untuk dilaksanakan, merumuskan dan menyepakati serta menetapkan kembali usulan proyek-proyek kegiatan dari masing-masing desa sesuai dengan prioritas penanganannya dan sumber-sumber pembiayaannya untuk dimusyawarahkan dalam diskusi Forum Organisasi Perangkat Daerah dan Musrenbang Kabupaten Sleman, serta menyepakati dan menetapkan Wali Amanah/Delegasi Kecamatan Gamping yang akan mengawal usulan-usulan permasalahan pada diskusi Musrenbang Kabupaten Sleman. (Adnan Nurtjahjo)


