Ngaglik – Status Yogyakarta sebagai kota pelajar tak urung menjadikannya sebagai destinasi pendidikan bagi para pemuda dari seluruh Indonesia. Terkait pelaksanaan Pemilu serentak 2019, PPS se-Kecamatan Ngaglik membuka posko pelayanan pindah memilih di sekretariat masing-masing.
“Pemilu serentak 2019 merupakan Pemilu yang berbasis KTP el, dalam kaitan itu pembukaan posko dimaksudkan untuk mengakomodasi warga masyarakat ber-KTP el dari luar wilayah Ngaglik yang ingin menggunakan hak pilihnya di sini,” terang Dimas Permanahadi, Divisi Teknis dan Perencanaan PPK Ngaglik ketika ditemui di kantornya, Jumat (22/02/2019).
Yusuf Indra Wahyuni, Divisi Data PPK Ngaglik menambahkan bahwa sampai saat ini permohonan pengajuan pindah memilih dengan form A.5 mencapai 45 pemilih keluar dan 540 pemilih masuk dari seluruh desa yang ada di Kecamatan Ngaglik.
“Permohonan pindah memilih yang masuk akan kita rekap, kemudian kita ajukan ke KPUD untuk dimasukkan ke dalam DPTb (Daftar Pemilih Tambahan). Sampai saat ini, permintaan pindah memilih terbanyak berasal dari Desa Sardonoharjo yang notabene merupakan wilayah yang paling dekat dengan universitas dan pondok pesantren,” terangnya.
Syarat utama pengurusan pindah memilih adalah telah terdaftar di DPT dimanapun di seluruh Indonesia. Kemudian pemohon dapat mendatangi sekretariat PPS sesuai alamat tinggalnya di Ngaglik dengan membawa KTP el dan fotocopy KK untuk mendapatkan formulir A.5 sebagai bukti pindah memilih.
“Ada beberapa orang yang dengan sangat terpaksa tidak bisa kita layani karena belum terdaftar di DPT. Untuk orang dengan kasus seperti ini, yang bersangkutan harus mengurus pendataan dirinya di tempat asal sesuai alamat KTP el-nya,” imbuh Dita Hendri, Divisi Hukum PPK Ngaglik.
Terkait daftar pemilih, setiap orang dapat mengecek apakah dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih dengan mengakses www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id, bisa juga dengan aplikasi KPU RI yang dapat di download via playstore atau appstore. (DHI)


