Sleman – Program Belanja Berhadiah di Pasar Rakyat menjadi cara Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Sleman untuk menarik kunjungan dan belanja masyarakat ke pasar tradisional di wilayah Kabupaten Sleman. Ini disampaikan Kepala Dinas Perindag Sleman, Tri Endah Yitnani, Rabu (27/2/2019) di Ruang Media Kantor Humas Setda Sleman.
“Dengan tujuan terus terjaganya Pasar Rakyat dari kepunahan. Kegiatan kali ini merupakan kegiatan tahun keempat dilaksanakannya Belanja Berhadiah,” ujar Endah.
Untuk memperluas jangkauan masyarakat Disperindag menyasar 22 pasar di tahun 2019 ini, yakni Pasar Prambanan, Pasar Potrojayan, Pasar Tegal Sari, Pasar Gamping, Pasar Godean, Kuliner Belut Godean, Pasar Cebongan, Pasar Sleman Unit I, Pasar Sleman Unit II, Pasar Denggung, Pasar Condong Catur, Pasar Tempel, Pasar Pakem, Pasar Kebonagung, Pasar Ngino, Pasar Jangkang, Pasar Sambilegi, Pasar Kalasan, Pasar Gentan, Pasar Turi, Pasar Wonosari, dan Pasar Ngijon.
Endah mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan 200 ribu lembar kupon yang akan didistribusikan petugas pasar kepada para pengunjung. Proses pengundian kupon pun dilakukan sebanyak 2 periode. Periode 1 berlangsung dari 1 Maret – 16 Mei 2019. Periode 2 mulai dari 1 Juni – 22 Agustus 2019.
Kurnia Astuti, Kepala Seksi Pengembangan Perdagangan Tradisional menambahkan ada beragam hadiah yang bisa didapatkan para pengunjung.
“Untuk hadiah per periode kita sebutkan di sini ada tiga unit sepeda motor, enam unit televisi, 12 unit kulkas, dan 135 unit alat-alat elektronik dan yang jelas nanti hadiah hiburan ini akan kita undi per pasar sehingga nanti setiap pasar akan didistribusikan untuk hadiah ini merata,” kata Astuti.
Selain program tersebut, Dinas Perindag Sleman juga mengembangkan program Sekolah Masuk Pasar khusus bagi siswa sekolah dasar. Di sini, siswa diajarkan budaya berbelanja dengan tawar menawar yang hampir hilang belakangan ini terutama pada generasi milenial.
Sejalan dengan itu Dinas Perindag Sleman juga menggandeng Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman dan diharapkan nantinya Dinas Pendidikan dapat memasukan Program Sekolah Pasar pada muatan lokal di tingkat TK, SD, dan SMP. (Rep Rara)


