Relawan Wedomartani Siap Bantu Stop Narkoba dan Kekerasan Terhadap Anak

Ngemplak – Maraknya kasus penyalahgunaan narkoba dan kekerasan terhadap anak menginspirasi Desa Wedomartani untuk memberikan Peningkatan Kapasitas Relawan Desa untuk turut mendukung kerja Satgas Anti Narkoba dan Perlindungan Anak di Desa Wedomartani. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Desa Wedomartani Teguh Budiyanto, Jumat (29/3/2019) di Balai Desa Wedomartani, Ngemplak.

Desa Wedomartani sendiri telah memiliki Satgas Anti Narkoba Wedo Waspada dan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), yang mana sedang gencar melakukan sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di 25 padukuhan. Dari hasil sosialisasi itu masih banyak didapati hak sipil anak yang belum didapatkan, yakni kepemilikan akte kelahiran. Karenanya Pemerintah Desa Wedomartani menggandeng Relawan Desa untuk meningkatkan perannya terhadap masalah penyalahgunaan narkoba dan perlindungan hak anak.

Hadir sebagai narasumber, Eko Prasetyo dari Jogja Home Care dan Nyadi Kasmorejo dari Yayasan Lembaga Perlindungan Anak Yogyakarta.

Menurut Nyadi untuk menjadi Desa Ramah Anak, Wedomartani harus dapat memenuhi lima klaster hak anak. Pertama, hak sipil dan kebebasan, kedua lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, ketiga kesehatan dan kesejahteraan dasar, keempat pendidikan, waktu luang dan kegiatan seni budaya, kelima perlindungan khusus.

Sementara Eko Prasetyo lebih banyak menyampaikan tentang ciri-ciri pengguna narkoba. Hal ini agar satgas dalam tugasnya dapat melakukan penanganan dengan tepat agar justru tidak menjadi korban kejahatan pengguna narkoba. “Pada akhirnya semua akan dikriminalisasikan karena penyalahgunaan narkoba dan supaya terhindar hendaklah relawan dapat melaporkan pada pengguna narkoba pada BNN, atau lembaga yang menangani rehabilitasi ketergantungan terhadap narkoba sebelum menjadi kasus hukum,” tuturnya. (Bibit W)

image_pdfimage_print
Bagikan: