Ngaglik – Untuk meningkatkan pencapaian target pajak bumi dan pembangunan, Pemerintah Desa Sukoharjo bersama Tim Intensifikasi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman membuka loket pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan pelayanan perubahan data PBB di Kantor Desa Sukoharjo, Ngaglik, Sleman, Kamis (25/4/2019). Program dari BKAD Sleman ini merupakan program untuk seluruh desa khususnya di Kabupaten Sleman.
Pelayanan loket pembayaran PBB dan pelayanan perubahan data PBB ini dikoordinatori oleh Sub Bidang Penagihan BKAD Sleman yang bekerjasama dengan tim intensifikasi serta Pemerintah Kecamatan Ngaglik dan Pemerintah Desa Sukoharjo. Khusus untuk loket pembayaran PBB, tim intensifikasi bekerja sama dengan Bank BPD DIY yang melakukan pelayanan langsung di kantor desa.
Pada kegiatan intensifikasi realisasi penerimaan PBB P2 tahun 2019 ini Kepala Desa Sukoharjo Hadi Subronto berpesan kepada masyarakat Desa Sukoharjo agar ikut proaktif dalam membayar pajak PBB.
Dalam pelayanan ini, warga wajib pajak di Desa Sukoharjo langsung dilayani di tempat dengan syarat membawa lampiran SPPT asli/fotokopi, fotokopi sertifikat/bukti kepemilikan tanah, dan fotokopi KTP/KK. Selain pelayanan pembayaran PBB, warga masyarakat dilayani oleh tim BKAD Kabupaten Sleman untuk perubahan data PBB jika mengalami kesalahan data ataupun yang lainnya.
Loket pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan pelayanan perubahan data PBB di desa-desa ini merupakan salah satu upaya pemerintah Kabupaten Sleman untuk mempermudah pelayanan pembayaran PBB bagi masyarakat. Selain itu, upaya lainnya adalah aplikasi Sleman Mobile PBB yang berbasis android dimana penggunanya dapat mengetahui pokok pajak pertahun serta riwayat pembayaran 5 tahun sebelumnya.(KIM Sukoharjo / Nur).


