Mempersiapkan Pamsimas Yang Berkelanjutan

Ngaglik – Sanitasi yang buruk mengakibatkan tercemarnya air yang kemudian menyebabkan banyak terjadi kasus diare, di antaranya bisa sampai meninggal dunia. Karena itu STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) sangat penting dalam pelaksanaan Pamsimas (Program Nasional Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat). Demikian penjelasan Annisa Puji Rahayu dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman dalam pelatihan pengelolaan Pamsimas tahun 2019 di Desa Purwobinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Kamis (2/5/2019).

Dalam pelatihan yang diselenggarakan selama dua hari tanggal 2 dan 3 Mei 2019 diikuti oleh 80 peserta dari unsur KKM (Kelompok Kerja Masyarakat), SATLAK (Satuan Pelaksana) dan kader kesehatan dari 5 desa penerima dana APBD yaitu Purwobinangun dan Hargobinangun Pakem, Girikerto Turi, Bimomartani Ngemplak serta Donoharjo Ngaglik.

STBM merupakan pendekatan untuk mengubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan, tujuannya untuk memperkuat budaya perilaku hidup bersih dan sehat pada masyarakat serta mencegah penyakit berbasis lingkungan. Adapun Pamsimas dilaksanakan dengan tujuan agar masyarakat desa dapat mengakses air minum dan sanitasi rangka penerapan hidup bersih dan sehat.

“Agar dapat berkelanjutan, pelaksanaannya melalui program berbasis masyarakat. Dengan demikian, diharapkan pembangunan yang dihasilkan dari program Pamsimas bisa dijaga dan dilestarikan untuk menunjang kehidupan masyarakat desa sekarang dan di masa yang akan datang,” jelas Annisa lagi.

Berkaitan dengan keberlanjutan Pamsimas,  Didik dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sleman menyampaikan bahwa kegiatan yang berkaitan dengan pengadaan air bersih dikelola sesuai dengan kebijakan masing-masing sehingga jika pada akhirnya terjadi kerusakan, kemacetan, ada semacam asosiasi atau kelompok pengelola yang menyelesaikan.

“Perlu dibentuk KP-SPAM ( Kelompok Pengelola Sarana Prasarana Air Minum) yang bertugas melaksanakan AD ART, menentukan iuran pemeliharaan, menyusun administrasi, menyelenggarakan Rapat Anggota serta menyusun laporan,” jelas Didik lagi.

Lebih lanjut, Didik menyampaikan bahwa Pemerintah Desa juga memiliki kewajiban tata kelola Pamsimas. Setiap desa lokasi Pamsimas diharapkan bisa membantu dengan dukungan dana APBDesa, yang meruncing pada anggaran pembangunan sarana prasarana air bersih, sanitasi kesehatan masyarakat, pelatihan peningkatan SDM, studi banding ataupun dengan memfasilitasi rapat rutin.(KIM Ngaglik/Endarwati)

image_pdfimage_print
Bagikan: