Ngaglik – Usaha Kecil Menengah (UKM) mempunyai peranan penting dalam perekonomian Indonesia baik dari sisi lapangan kerja yang tercipta, jumlah usaha, pemerataan ekonomi maupun sebagai penghasil devisa negara.
Untuk lebih mengembangkan dan memperkuat UKM diperlukan strategi dengan lebih memberdayakan pelaku usaha dengan meningkatkan daya saing mereka. Daya saing ini mencakup kualitas produk dan pemasaran baik secara langsung ke konsumen maupun melalui pemasaran daring sehingga nantinya produk UKM mampu menembus pasar dalam negeri dan pasar luar negeri.
Arif Jadmiko, seorang pemateri pelatihan memberikan motivasi kepada peserta bahwa seorang pengusaha harus memiliki pola pikir untuk menjadi wirausaha yang sukses. Pola pikir yang dimaksud adalah kreatif dan inovatif. “Kreatif adalah mampu memciptakan ide atau gagasan baru yang belum ada sebelumnya dan inovatif adalah mampu memberikan nilai lebih pada suatu produk. Kedua hal tersebut nantinya akan berhubungan erat dengan pengembangan bisnis,” kata Arif saat mengisi materi Pelatihan Strategi Jitu Optimalisasi Digital Marketing bagi UKM Angkatan 2 di Prima SR Hotel and Convension, Jalan Magelang, Kabupaten Sleman, Rabu (26/6/2019).
Arif juga memotivasi tidak ada kata gagal dalam berbisnis, yang ada adalah pengalaman belum berhasil artinya tidak peduli tiap kali gagal yang terpenting adalah bagaimana untuk bangkit lagi. “Sebagai pengusaha harus paham betul terhadap perubahan di dunia bisnis. Menjadi pengusaha itu tidak harus kuat dalam modal tapi mampu menyikapi perubahan di dalam berbisnis, jangan putus asa terhadap perubahan tapi harus cerdas dalam menyikapinya,” pungkas Arif.
Sementara itu di kesempatan yang sama Kepala Bidang Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman, Fahmi Choiri mengatakan bahwa perkembangan pelaku usaha mikro kecil di Sleman cukup pesat. Saat ini tercatat jumlah pelaku usaha UKM ada 37 ribu lebih yang tersebar di 86 desa dan 17 kecamatan.
“Pelaku UKM yang dimaksud adalah mereka yang memilik usaha dengan modal maksimum Rp50 juta dan omset per tahun maksimum Rp300 juta,” terang Fahmi Choiri. Fahmi Choiri menambahkan pentingnya registrasi bagi pelaku usaha. “UMK yang telah teregistrasi akan mudah mendapatkan pelatihan, pembinaan dan lebih mudah mengakses bantuan permodalan agar lebih mudah berkembang,” imbuhnya.
Pelatihan dan pembinaan yang digelar oleh Dinas Koperasi dan UMKM Sleman ini berlangsung dari tanggal 24-27 Juni 2019, bertujuan agar para peserta mengenal lebih jauh tentang marketing digital, arah pemasaran yang dituju, memahami konsep dan arah bisnis yang jelas sehingga akan mempercepat kesuksesan dalam berbisnis.(KIM Ngaglik/Upik Wahyuni)


