Sleman, InfoPublik – Untuk memberikan kenyamanan masyarakat didaerah Cangkringan Sleman, aktifitas penambangan di daerah Cangkringan akan dihentikan mulai H-7 sampai H+7 Lebaran.
“Untuk aktifitas penambangan atau normalisasi sungai yang berhulu dari Merapi sesuai SK Dirjen Pertambangan harus dihentikan H-4 hingga H+4 Lebaran. Namun untuk Kabupaten Sleman semua angkutan harus sudah dihentikan mulai H-7 sampai H+7 Lebaran,” kata Kepala Dinas Sumber Daya Air Energi dan Mineral, Ir Sapto Winarno kepada wartawan di Sleman, Selasa (15/7).
Dikatakan Winarno dengan dihentikannya aktifitas penambangan ini untuk memberikan keleluasaan masyarakat dalam menyiapkan Lebaran. “Kami juga akan memasang spanduk dijalur yang biasa dilalui truk angkutan pasir dari daerah Cangkringan. Isi spanduk tersebut antara lain memberitahukan penutupan aktifitas penambangan di sungai,” kata Sapto.
Diakui Sapto untuk mengatur aktifitas penambangan ini, pihaknya juga bekerjasama dengan Pemerintah desa setempat dan masyarakat Desa Argomulyo, Umbulharjo dan Wukirsari. Sehingga kalau ada aktifitas penambangan, masyarakat akan aktif sendiri untuk memperingatkannya.
Sementara ditambahkan Fauzan Darmadi, Kabid Energi Sumber Daya Mineral SDAEM bahwa untuk aktifitas penambangan pasir yang selama ini sudah mendapatkan izin dari Balai Besar Serayu Opak adalah di sungai Boyong. “Belum lama ini kita juga sudah mendapatkan izin lagi untuk aktifitas penambangan di sungai Progo, namun baru akan kita sosialisasikan setelah Lebaran,” tambah Fauzan.
Ketika ditanya sanksi yang diberikan kalau melanggar, dikatakan Fauzan saksi yang diberikan adalah penambang disuruh membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi.***


