Desa Sukoharjo Serahkan Dokumen Kependudukan Hasil Posyandu Adminduk

Ngaglik – Pemerintah Desa Sukoharjo menyerahkan e-KTP, akta kematian, dan akta kelahiran kepada warga Sukoharjo di Aula Balai Desa Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Senin (8/7/2019). Jumlah yang diserahkan sebanyak 48 kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP), 21 akta kematian, dan 42 akta kelahiran. Semua penyerahan dokumen kependudukan ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Dokumen kependudukan yang diserahkan ini adalah hasil dari program Pos Pelayanan Terpadu Administrasi Kependudukan (Posyandu Adminduk) dan jemput bola di seluruh padukuhan yang ada di Desa Sukoharjo pada 12 Juni lalu. Saat itu dilakukan perekaman kepada warga yang datang ke Kantor Desa Sukoharjo, serta pelayanan jemput bola perekaman e-KTP, pembuatan akta kelahiran, dan akta kematian dari rumah ke rumah. Program ini merupakan kerjasama dari Pemerintah Desa Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman.

Sasaran dari pelayanan jemput bola adalah warga yang berusia 17 tahun ke atas yang belum melakukan perekaman e-KTP, terutama penyandang disabilitas, orang sakit berat, jompo, serta penduduk pemula.

Kepala Desa Sukoharjo, Hadi Subronto mengatakan kegiatan jemput bola itu bertujuan untuk memenuhi hak yang sama bagi setiap masyarakat. “Masyarakat Desa Sukoharjo yang belum melakukan perekaman e-KTP agar senantiasa aktif dalam mengurus kepemilikan dokumen kependudukan, kami juga selalu memberikan sosialisasi kepada warga untuk segera melakukan perekaman dokumen kependudukan,” ujar Hadi Subronto saat menyerahkan dokumen kependudukan kepada warga.(KIM Desa Sukoharjo/Nur)

image_pdfimage_print
Bagikan: